Posted in Uncategorized on September 5, 2007 by muarif

=============================================================
{KEMBALI KE AWAL}multiply

Setelah Pintu Ijtihad Terbuka

Upaya kalangan Islam modernis pada awal abad ke-20 untuk membuka kembali pintu ijtihad yang semula dianggap tertutup bukanlah sia-sia belaka. Berkat usaha mereka yang gigih, sekarang ini pintu ijtihad telah terbuka-menganga dengan lebar sekali.

Saat ini, nyaris jarang kita temui kalangan dalam Islam yang menolak ijtihad sebagai keniscayaan. Dengan kata lain, ijtihad dipandang penting dan perlu.

Ini tentu kemajuan yang luar biasa jika kita pertimbangkan kenyataan bahwa sejak abad ke-4 hijriah, sejumlah ulama Sunni mendeklarasikan bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Pandangan bahwa pintu ijtihad sudah tertutup mendominasi umat Islam dalam waktu yang cukup lama, bahkan hingga paro pertama abad ke-20.

Masalahnya, setelah pintu terbuka, siapakah yang berani masuk? Apakah ada jaminan bagi orang yang berani masuk ke sana untuk mengemukakan hasil ijtihadnya dengan bebas, tanpa ada kekhawatiran akan dituduh macam-macam? Bagaimana ijtihad itu sendiri didefinisikan? Apakah ijtihad hanya sebatas pada wilayah hukum formal (fiqh) ataukah cakupannya lebih luas lagi?

Paradoks yang kita lihat saat ini adalah: setelah pintu ijtihad dengan gigih diperjuangkan untuk dibuka, banyak kalangan yang enggan masuk ke sana. Jika ada kalangan tertentu yang berani masuk, itu dilakukan dengan sikap kehati-hatian yang berlebihan sehingga yang timbul adalah “ijitihad setengah hati”.

Ada kecenderungan pula untuk memagari wilayah tertentu agar tidak diterobos ijtihad dengan cara melebarkan cakupan wilayah qath’iyyat (hal-hal yang dianggap pasti dalam agama sehingga tak boleh diutak-atik lagi).

Ada pula kalangan yang berpandangan bahwa ijtihad hanya relevan dalam aspek tathb?q?. Artinya, hanya pada aspek pelaksanaan hukum Islam yang sudah ada, bukan mengutak-atik hukum itu sendiri, walau dalam kenyataan, hukum itu sudah tak lagi relevan dengan zaman.

Sementara, ada pula pandangan bahwa generasi Islam terdahulu telah meletakkan landasan yang lengkap untuk pemahaman teks-teks Islam sehingga tak ada sisa sedikit pun buat generasi belakangan untuk memberikan kontribusi (ma taraka ’l-aw?’ilu li ’l-aw?khiri shai’an). Menurut pandangan ini, generasi sekarang hanya cukup manut saja pada apa yang sudah dikatakan generasi imam-imam di masa lampau.

Yang lebih menarik ialah adanya kecurigaan yang tampaknya kian mendalam di beberapa kelompok dalam Islam terhadap peran akal dalam agama. Seolah-olah, membuka ruang yang luas bagi akal akan membahayakan agama. Pandangan ini jelas antitetikal atau berlawanan dengan semangat ijtihad yang dasarnya adalah keberanian menalar dan berpikir secara independen (meskipun tak harus serta merta meninggalkan peran wahyu).

Ada dua hal yang layak dipikirkan kembali oleh umat Islam saat ini. Pertama, tampaknya, pengertian ijtihad harus dibebaskan dari definisi konvensional yang dipahami sejumlah sarjana Islam saat ini.

Selama ini, ijtihad hanya dimengerti sebagai usaha menetapkan suatu hukum dalam kasus-kasus partikular (al-ahk?m al-juz’iyyah) berdasar dalil-dalil yang sudah ada dalam kitab suci. Ijtihad hanyalah bersifat legal, yakni ijtihad dalam masalah hukum fikih. Monopoli ijtihad oleh “kaum fekih” (meminjam istilah Bung Karno) semacam ini perlu dipertimbangkan kembali.

Dalam pandangan saya, ijtihad harus dimaknai kembali dalam konteks modern. Pengertian ijtihad yang relevan saat ini adalah hurriyyat al-ta’b?r atau kebebasan berpendapat atau berekspresi dalam pengertian yang seluas-luasnya. Aktor ijtihad bukan saja kalangan ahli ilmu fikih atau hukum Islam, tetapi semua kalangan yang memiliki kompetensi yang memadai dalam bidang masing-masing.

Saat ini, hukum bukan saja “diproduksi” oleh kalangan ahli hukum Islam. Sebagian besar hukum yang mengatur kehidupan publik kita saat ini lebih banyak dibuat di gedung DPR, bukan di ruang fatwa yang hanya dihuni para ulama. Ratusan UU dan peraturan lainnya saat ini diputuskan hampir setiap bulan di parlemen oleh para pakar yang memiliki kompetensi di bidang mereka masing-masing.

Hukum fikih tak akan pernah bisa mencakup seluruh bidang kehidupan sosial modern yang kian mengalami diferensiasi dan pencabangan yang rumit. Jadi, memang, seharusnya Islam tak semata-mata didefinisikan dari sudut pandang fikih sehingga menjadi legalistis.

Sebetulnya apa yang dikerjakan anggota parlemen itu tiada lain adalah ijtihad itu sendiri. Dengan demikian, parlemen kita saat ini adalah salah satu gelanggang ijtihad yang penting.

Diam-diam, parlemen kita saat ini juga telah melaksanakan suatu praktik “fikih politik” (fiqh al-siy?sah) baru yang layak dipikirkan oleh mereka yang masih melihat ijtihad sebagai monopoli kalangan fuqah?’ atau ahli hukum Islam.

Jika ijtihad kita maknai kembali sebagai “kebebasan berpendapat”, maka aspek yang penting untuk kita pikirkan dalam diskursus soal ijtihad adalah masalah perlindungan atas hak itu. Praktik pengafiran dan pembid’ahan berlawanan dengan semangat ijtihad sebagai kebebasan berpendapat.

Dalam pengertian yang baru ini, ijtihad telah masuk dalam kategori civil right yang tak bisa dibatalkan siapa pun. Masih banyak kita saksikan sejumlah sarjana muslim yang mengalami tuduhan “macam-macam” karena mengajukan interpretasi yang berbeda mengenai isu-isu tertentu dalam agama.

Dengan kata lain, setelah pintu ijtihad dibuka, kita memerlukan perlindungan hukum yang memadai bagi mereka yang mempraktikkannya. (ulil abshar-abdalla)

===============================================================
{KEMBALI KE AWAL}multiply

 

Managing with Authority and Democracy

If you watch closely, you will eventually notice that people who manage the work of others tend to fit into one of two categories: authoritarians or democrats.

The authoritarians, as you would expect, manage by telling others what to do. They are not big on eliciting opinions of their subordinates, and not coincidently, their superiors usually treat them in much the same way.

They get whipped like dogs, then they turn around and whip their charges like smaller dogs. Information and direction flow downhill only. Things get done, but quality of work output and quality of employee life suffers.

The democratic manager is quite opposite. He will seek consensus and try to make sure everyone on the team is happy. Things get done eventually and the love-in can be quite heartwarming. Employee satisfaction is high, but efficiency can lag.

I paint these opposing management styles in purposefully stark contrast. In the real world of course, managers fall on a continuum with these extremes as endpoints. What places them at their unique position on the numberline?

Corporate personality – the kind that flows downhill in an organization, and the manager’s inherent personality combine (harmoniously or otherwise) placing the manager somewhere on the scale of the authority-democracy meter.

The art of managing becomes the blending of the best of both worlds for the betterment of the organization. Then, it usually follows that as the organization succeeds, so does the individual.

As managers strive to balance authority and democracy in their management styles, they would do well to add two more factors to the mix: reality and results.

After all, it may seem that the source of authority is the boss from above, the guy who feeds workers with a paycheck.

But the higher authority is the marketplace. If your company, with its unique mix of people, products and philosophies performs well in the marketplace, it will grow and bring rewards to the individual.

Thus, the reality of the marketplace, as well as the results your organization is able to deliver will be a key determinant of the rewards your company will be able to distribute to its people.

Reality and results are the real bosses in business and an enlightened management style should reflect this realization. How to we blend authority, democracy, reality and results?

Authority: “Do it because I said so.”
Democracy: “Will you do it? Do you think it is the right thing to do?”
Reality: “Our competition is doing it. We need to do it to compete.”
Results: “We did well last quarter doing it. Let’s do it more.”
Blended: “Joe’s research indicated that it has helped our efforts. Jane has determined that we have gained market share with it. It’s time to really push in this direction. Here are goals for the next quarter. Best of luck everyone, let’s beat ‘em.”

===================================================================
{KEMBALI KE AWAL}multiply

 

 

MUHAMMADIYAH

Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia. Tujuan utama Muhammadiyah adalah mengembalikan seluruh penyimpangan yang terjadi dalam proses dakwah. Penyimpangan ini sering menyebabkan ajaran Islam bercampur-baur dengan kebiasaan di daerah tertentu dengan alasan adaptasi.

Gerakan Muhammadiyah berciri semangat membangun tata sosial dan pendidikan masyarakat yang lebih maju dan terdidik. Menampilkan ajaran Islam bukan sekadar agama yang bersifat pribadi dan statis, tetapi dinamis dan berkedudukan sebagai sistem kehidupan manusia dalam segala aspeknya. Akan tetapi, ia juga menampilkan kecenderungan untuk melakukan perbuatan yang ekstrem.

Dalam pembentukannya, Muhammadiayah banyak merefleksikan kepada perintah-perintah Al Quran, diantaranya surat Ali Imran ayat 104 yang berbunyi: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. Ayat tersebut, menurut para tokoh Muhammadiyah, mengandung isyarat untuk bergeraknya umat dalam menjalankan dakwah Islam secara teorganisasi, umat yang bergerak, yang juga mengandung penegasan tentang hidup berorganisasi. Maka dalam butir ke-6 Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dinyatakan, melancarkan amal-usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi, yang mengandung makna pentingnya organisasi sebagai alat gerakan yang niscaya.

Sebagai dampak positif dari organisasi ini, kini telah banyak berdiri rumah sakit, panti asuhan, dan tempat pendidikan di seluruh Indonesia.

==================================================================
{KEMBALI KE AWAL}multiply

TIPS MEREDAM MARAH

Marah dan emosi adalah tabiat manusia. Kita tidak dilarang marah, namun diperintahkan untuk mengendalikannya agar tidak sampai menimbulkan efek negatif. Dalam riwayat Abu Said al-Khudri Rasulullah saw bersabda Sebaik-baik orang adalah yang tidak mudah marah dan cepat meridlai, sedangkan seburuk-buruk orang adalah yang cepat marah dan lambat meridlai (H.R. Ahmad).DAlam riwayat Abu Hurairah dikatakan Orang yang kuat tidaklah yang kuat dalam bergulat, namun mereka yang bisa mengendalikan dirinya ketika marah (H.R. Malik).
 

Menahan marah bukan pekerjaan gampang, sangat sulit untuk melakukannya. Ketika ada orang bikin gara-gara yang memancing emosi kita, barangkali darah kita langsung naik ke ubun-ubun, tangan sudah gemetar mau memukul, sumpah serapah sudah berada di ujung lidah tinggal menumpahkan saja, tapi jika saat itu kita mampu menahannya, maka bersyukurlah, karena kita termasuk orang yang kuat.

Cara-cara meredam atau mengendalikan kemarahan:

1. Membaca Ta’awwudz. Rasulullah bersabda Ada kalimat kalau diucapkan niscaya akan hilang kemarahan seseorang, yaitu A’uudzu billah mina-syaithaani-r-rajiim Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk (H.R. Bukhari Muslim).

2. Berwudlu. Rasulullah bersabda Kemarahan itu itu dari syetan, sedangkan syetan tercipta dari api, api hanya bisa padam dengan air, maka kalau kalian marah berwudlulah (H.R. Abud Dawud).

3. Duduk. Dalam sebuah hadist dikatakanKalau kalian marah maka duduklah, kalau tidak hilang juga maka bertiduranlah (H.R. Abu Dawud).

4. Diam. Dalam sebuah hadist dikatakan Ajarilah (orang lain), mudahkanlah, jangan mempersulit masalah, kalau kalian marah maka diamlah (H.R. Ahmad).

5. Bersujud, artinya shalat sunnah mininal dua rakaat. Dalam sebuahhadist dikatakan Ketahuilah, sesungguhnya marah itu bara api dalam hati manusia. Tidaklah engkau melihat merahnya kedua matanya dan tegangnya urat darah di lehernya? Maka barangsiapa yang mendapatkan hal itu, maka hendaklah ia menempelkan pipinya dengan tanah (sujud). (H.R. Tirmidzi)

 

=====================================================================
{KEMBALI KE AWAL}multiply

 

 

 

BAGAIMANA MENYELIDIKI KARAKTER SEORANG WANITA??

 

Ini opini ku tentang OS, sebenarnya pernah di milis linux lama sekali…eh tadi malem kepikiran lagi, aku bikin lagi aja di blog ini. malem ini aku edit lagi, nambahin lagi yang OpenBSD, beberapa komentar. gue lagi di temen gue ngerjain warnet yang yang kena petir, sampe malem dan gak bisa tidur oey…

DOS, Nenek ku Okem

Dos kayak nenek gue…udah tua, tapi kerja nya cepet, gak minta macem-macem, gak minta mobil baru, rumah gedong, cukup rumah di gubuk di kampung. Tapi jangan di kasih teknologi baru gak bakalan ngerti dia, paling juga bingung mau diapain…jangan deh dikasih, open microwave, handphone PDA, PC terbaru, home theater…wah nambah pusing dia. Kesehatan masih fit-fit aja sih asal jangan dikasih kerjaan berat, yang ringan ringan aja, namanya juga udah tua, sekedar ngebersihin rumah kecil, jangan disuruh jaga toko Alfamart, stamina nya udah gak kuat, bisa bisa jatuh sakit.

Windows 3.1, 9x, me. Tante yang genit

Seperti tante gue, udah berumur tapi masih genit…masih banyak yang mauin…penampilan lumayan menor. Sebenarnya cepet dan cekatan masih bisa pake mobil baru, tapi udah gak bisa mengikuti perkembangan teknologi, pake handphone juga yang model lama, yang terbaru dengan fasilitas wah, gak bakalan kepake.
Soal kesehatan masih bisa dijaga asal jangan maen ke tempat jorok aja masih gampang kena penyakit. Masih suka kena migren, dan bisa ngambek seharian. Kalau soal tuntutan hidup sebenarnya gak perlu yang terbaru, yang bisa dipake aja udah cukup. tapi sebenar dia ini komersial, jadi gak mau kerja cuma-cuma…walaupun banyak sekali yang ngebajak dia kerja paksa tanpa bayar…

Windows XP, Pekerja yang seksi tapi gampang kena flu burung

yang ini kayak cewek pekerja yang baru umur 20-an, belum kawin. stamina masih prima, cepet tanggap bisa menerima teknologi baru, teknologi kayak kamera digital, PDA, internet, webcam, gampang aja di kerjain, cekatan…kenceng. Penampilan wuih masih asik dipandang mata, apalagi bisa gonta ganti baju, warna, sepatu dll. Kesehatan sebenar nya dia gampang capek, gampang kena virus, gampang ngambek, jadi sedia selalu antivirus, antispyware, pake masker antivirus, suplemen vitamin, imunisasi tiap bulan kalo perlu tiap minggu.

kesehatan nya harus selalu dijaga, kalo enggak bisa di opname sebulan, kena tipes, sakit kuning, flu burung. kalo bisa di asuransi kan kesehatan nya, supaya gak tekor ke dokter melulu.

Dia juga cewek komersial, jadi jangan coba-coba ngajak kencan tanpa ngajak makan di tempat yang cukup mewah. Tapi dia cukup bodoh sehingga banyak orang “pinter” yang ngerjain dia, suruh kerja paksa tanpa di bayar. kasian ya…pinter, cakep, tapi disuruh kerja paksa…gampang sakit lagi…

Windows VISTA, ABG yang genit

ini cewek gadis masih sekolah, belon mateng, masih kagok sama kerjaan. tapi penampilan meyakinkan, banyak yang ngelirik nya walaupun masih SMU. Belum bisa di suruh kerja berat dia, bisa-bisa kerjaan nya berantakan semua, PKL gak digaji juga masih mau, masih mau maen-maen. Kesehatan nya seperti nya gak jauh beda sama kakak nya, gampang penyakitan. Tuntutan hidup nya tinggi, maklum anak ABG pasti mau nya yang paling gress…btw gue belum kenalan sama si vista ini, gue gak kuat tuntutan hidup nya oey…

MacOSX, Cewek paling seksi

Yang ini pasti bikin semua mata ngelirik, penampilan OK, elegan, seksi, body bahenol. Kalo udah kenalan pasti tidak bisa kelain hati, disuruh kerja juga ok-ok aja, teknologi terbaru bisa di pake dengan sangat mudah, yang laen masih utak-atik gak ngerti pake ini dan itu, lain dengan dia dengan mudah sekali make nya.

Kesehatan Prima, gak gampang kena penyakit, maklum blasteran dari orang eropa (apple macintosh) yang cantik dengan orang Asia (UNIX xBSD) yang pekerja keras. Tapi tunggu dulu hidup nya penuh ngamor, lebih mahal dari rata-rata orang kebanyakan. Jadi kalo mau ngajak kencan ya uang di kantong harus lebih tebel dari biasanya. Dan dia jarang ditemui, di kantor-kantor jarang ditemui, di tempat percetakan biasanya banyak ngerumpi…

Eh ada kabar baik, si seksi ini kabarnya mau pindah rumah ke Intel base…jadi siap-siap aja Pentium 5 elo dipasang si seksi MacOSX…

Free UNIX (xBSD), Cewek pekerja keras

cewek ini kayaknya type pekerja keras, penampilan bukan hal utama dia. Tapi kalo sudah kerja bisa 24jam sehari 7 hari seminggu, bahkan fulltime setahun…luar biasa. Biasanya tersembuyi di tempat-tempat khusus, di kantor yang paling dalem. Dia gak perlu teknologi terbaru, yang penting kinerja tinggi.

Kesehatan prima, tentu saja yang paling penting, sering ke fitness, hampir tiap hari. Tuntutan Hidup, kayaknya dia orang gratisan, gak perlu mahar gede buat ngelamar nya. kantong bokek juga bisa, tapi ya itu harus pinter, dan bisa manfaatin dia supaya bisa bekerja keras…

UNIX komersial (Solaris, SGI, HP-UX, AIX, SCO dkk), Cewek kelas Atas
yang ini cewek kelas tinggi, kinerja tinggi, tapi mahal bayaran nya, mirip dengan type Free UNIX, type pekerja keras. Tapi yang ini harus ditebus dengan harga sangat mahal, jauh diatas rata-rata kantong orang kebanyakan. Lagi pula harus pinter…wah kayak nya ini paling sedikit deh komunitas nya. Orang Pertambangan, orang Riset yang biasanya pake dia. Aku aja cuma nyoba ngajak-sekali kali, itu juga di kantor…gak berani bawa kencan ke luar kagak kuat duit nya.

Linux, cewek paling supel dan bersahabat

Ini cewek favorit saya, bisa sederhana (icewm, wmaker, dll), bisa cantik (KDE, GNOME), bisa gonta ganti baju, dan bisa ngerjain segala macem, dari kerjaan kantor, kerja berat, kerja ringan. Gampang adaptasi nya yang pasti paling supel, banyak yang pake dia punya banyak alias, redhat, mandriva, suse, debian, slakware itu yang terkenal, ada ratusan nama lain. maklum dia dengan gampang gonta-ganti baju. Teknologi baru juga lebih mudah beradaptasi, soalnya banyak yang dukung dia, banyak yang dengan sukarela membuat kan asesoris nya. Kesehatan walupun gak seprima UNIX, tapi sudah kebal penyakit, gak gampang penyakitan.

Tuntutan hidup, wah sangat fleksibel, bisa hidup di gubuk reyot…dan dengan mudah nya pindah ke istana mewah (dari 386 sampe Itanium, dukungan lebih dari 16 processor). Udah gitu dia gak nuntut duit gede lagi…fleksibel aja, kalo gak punya duit dan lagi bokek, dia mau aja di ajak kencan di pinggir kali…asik juga kan. Atau lagi banyak duit, silahkan ajak dia ke Mall, kantor yang paling canggih, industri, dll. atau dia disuruh kerja keras ngerjain data yang segunung , dia akan manggil temen-temen sekampung buat sama-sama keroyokan ngerjain (OpenMOSIX, Beuwulf).

Hmm ada temen yang lagi kesusahan, dengan gampang bisa aja dia panggil temen yang tenaga nya hebat. Dan dengan mudah nya teme-temen yang kesulitan itu di tolongin (Linux LTSP, PXES).

Karena sifat fleksibel nya dia sekarang banyak ngerjain kerjaan yang aneh-aneh misalnya embedded linux, Handphone, PDA, router, wireless, multimedia atau pekerjaan berat seperti linux cluster, load balancing server, High avability server.

Btw ini cewek favorit yang di idamkan semua orang. Hmmm tapi ada kelemahan nya juga sih, orang yang belum kenal maka tak sayang. Biasanya yang kenalan juga yang udah bisa ngerti, soalnya ngomong nya teknis mulu. Biasanya yang kenalan juga orang teknis, akademik, yang hobi komputer. Tapi sekarang makin banyak juga yang kenalan walau pun gak ngerti apa yang mau di obrolin. Dia belum segampang windows kalo diajak ngobrol…

Cewek langka (Amiga, BeOS, Minix, GNU hurd, GNU darwin… dll)
Wah ini sih udah jarang yang kenal, kalo tau juga paling dari kenalan di internet. Ya di dunia ini ada orang-orang aneh yang hidup nya juga aneh, penuh dangan barang antik. yang nyari nya setengah mati…btw aku juga gak kenal banyak dengan mereka

OpenBSD, Cewek jagoan silat

Cewek jago silat, karate, kungfu, yang ini kayak nya jagoan kayak jackie chan, Jet lee, atau Bruce Lee, atau Chinmi KungFU boy yang bisa naklukin dia. Jangan coba-coba deketin kalo gak punya ilmu silat yang mandraguna. Btw boleh juga belajar dulu sama jago-jago silat kayak si Pitung, si Buta dari gua hantu. Dia itu sangat sehat, tiap hari latihan silat minimal 4 jam, berenang 2 jam, fitness 2 jam. hampir enggak mungkin kena penyakit, tauk dah minum jamu gendong apaan…

Rumah nya ada pager 3 meter, gembok nya 3 lapis, ada kamera pengawas tiap pojok, pintu di tralis dobel, jendela ada tralis, banyak verboden di tiap lorong, belum lagi pos satpam tiap pojokan, dan anjing herder nya gede-gede. Hati-hati juga kalo maen kerumah nya walau pun di undang sama tuan rumah, biasanya banyak jebakan nya.

kendaraannya panser, tank baja, di belakang rumah nya ada landasan pesawat tempur, di bawah tanah ada terowongan kapal selam yang tembus ke laut. Kabarnya ditemukan cuma 1 lobang tikus di rumah nya selama 8 tahun. Bayangin aja tikus aja gak berkutik.

Kalo jalan-jalan dia akan bawa peralatan ninja nya, mulai dari samurai, paku-paku, hmm yang bintang 5 di lempar itu yang serem, belom lagi ada bom asep, ada semprotan asam, ada juga peralatan canggih macam pistol laser, atau GPS PDA yang bisa nembak musuh pake laser dari satelit, dia juga bisa nyantet walaupun elo ngumpet di ujung dunia…bisa di traceroute sampe tempat paling rahasia di ujung dunia.

Mau tau naklukan dia, hmmm harus tau itu peralatan perang nya dulu, kalo bisa wah selamat anda akan di kawal nya sampe mati, gak ada hacker yang berani deketin, apalagi cuma preman pasar, polisi seharus nya ngedeketin dia. Cuma ya itu jarang ada yang selevel dia. Lara Croft aja belum selevel dia.

Gue aja cuma berani nyapa aja sebentar, ya itu dia penuh misteri, gak se terbuka linux, gue ngeri duluan liat peralatan perang nya…hiii serem…

========================================================================
{KEMBALI KE AWAL}multiply

 

 

MAKLOEMAT PEMUDA INDONESIA

” WARISI API SUMPAH PEMUDA”

(warpisuda)

Bangun Politik Persatuan Pemuda !

Percepat Alih Generasi Kepemimpinan Kaum Muda!

Lawan neo –Liberalisme dan feodalisme utnuk keadilan sosial bangsa!

Tujuh Puluh sembilan tahun sudah sumpah untuk satu tanah air, satu bangsa dan menjunjung tinggi bahasa indonesia yang disuarakan kaum muda saat itu menjadi prinsip pokok perjuangan kearah pembentukan negara bangsa. Garis politik persatuan yang tercemin dari sumpah pemuda yang dinyatakan pada tanggal 28 Oktober 1928 tersebut pada hakikatnya adalah sebuah kesadaran bersama atas situasi tata kehidupan berwatak kapitalistik serta belitan feodalisme yang mengahmbat kemajuan

Hari ini, sumpah yang melibatkan segenap unsur pemuda itu, makin menemukan relevensinya. Belum hilang struktur penghisapan kapitalisme yang hadir dalam setiap agenda-agenda pembangunan bercorak neoliberalisme, pembatasan peran negara dalam mengatur sistem investasi , eksploitasi sumber daya alam serta pengadaan barang dan jasa publik oleh korporasi global, terbukti menyebebkan ketimpangan struktur sosial dimana jurang kaum melarat dengan kaum berpunya semakin lebar. Negara yang seharusnya menjadi pelindung segenap tumpah darah rakyatnya, lemah tidak berdaya menghadapi desakan-desakan agenda global.

Situasi diatas diperparah dengan lemahnya kepemimpinan politik saat ini. Lambannya alih generasi dalam kepemimpinan, lahir dari tata hubungan sosial bercorak foedalistik. Keengganan memberikan kesempatan serta tidak sepenuh hatinya para generasi terdahulu dalam mendorong akselerasi berkembagnya tunas-tunas bangsa adalah bagian dari ekspresi feodalisme saat ini. Keterlibatan pemuda dalam pengambilan keputusan strategis dalam konteks arah perubahan bangsa masih dalam posisi pingiran alias pelengkap sekaligus pemanis dari proses yang berdampak panjang itu.

Inilah situasi yang sebangun dengan fase sumaph pemuda 1928. Tata kehidupan bercorak neoliberalisme yang penuh penghisapan dari luar serta feodalisme akut dari dalam, masih menjadi hambatan besar bagi kemajuan bangsa. Berangkat dari situasi objektif diatas, maka kami para pemuda Indonesia menyampaikan makloemat.

Kami Pemuda Indonesia bertekad untuk :

Membangun Semangat baru, Semangat politik persatuan !

Mempercepat alih kepemimpinan, kepemimpinan ditangan pemuda!

Meretas struktur sosial baru, struktur sosial anti neoliberalisme dan feodalisme!

Dedy Rachmadi ( Ketua Presidium GMNI)

Heri Haryanto Azumi (Ketua Umum PB PMII)

Fajar R. Zulkarnaen (Ketua PB HMI)

Goklas Nababa (Presidium PP GMKI)

I Wayan Sudane (Presidium KMHDI)

Tommy Jematu (Ketua Umum PP PMKRI)

Amirudin (Ketua Umum DPP IMM

Eko Nugroho (Presidium Hikmahbudhi)

==================================================================================
{KEMBALI KE AWAL}multiply

 

 

 

NGGAK ADA YANG TAHU….

Mereka yang tidak menyukainya menyebutnya tanggung jawab,
Mereka yang bermain dengannya, menyebutnya sebuah permainan,
Mereka yang tidak memilikinya, menyebutnya sebuah impian,
Mereka yang saling mencintai, menyebutnya takdir.
Tuhan yang mengetahui yang terbaik, akan memberi kita kesusahan untuk menguji.
Kadang Ia pun melukai hati, supaya hikmat-Nya bisa tertanam dalam.

Jika kita kehilangan cinta, maka pasti ada alasan di baliknya.
Alasan yang kadang sulit untuk dimengerti, namun kita tetap harus percaya bahwa ketika Ia mengambil sesuatu, Ia telah siap memberi yang lebih baik.
Mengapa menunggu?
Karena walaupun kita ingin mengambil satu keputusan, kita tidak ingin tergesa-gesa.
Karena walaupun kita ingin cepat-cepat, kita tidak ingin sembrono.
Jika ingin berlari, belajarlah berjalan duhulu,
Jika ingin berenang, belajarlah mengapung dahulu,
Jika ingin dicintai, belajarlah mencintai dahulu.
Pada akhirnya, lebih baik menunggu orang yang kita inginkan, ketimbang memilih apa yang ada.
Tetap lebih baik menunggu orang yang kita cintai, ketimbang memuaskan iri dengan apa yang ada. Tetap lebih baik menunggu orang yang tepat.

Karena hidup ini terlampau singkat untuk dilewatkan bersama pilihan yang salah, karena menunggu mempunyai tujuan yang mulia dan misterius.
Bunga tidak mekar dalam waktu semalam, kota Roma tidak dibangun dalam sehari.
Kehidupan dirajut dalam rahim selama sembilan bulan.
Cinta yang agung terus bertumbuh selama kehidupan.
Kebanyakan hal yang indah dalam hidup memerlukan waktu yang lama, dan penantian kita tidaklah sia-sia.
Walaupun menunggu membutuhkan banyak hal, iman, keberanian, dan pengharapan penantian menjanjikan satu hal yang tidak dapat seorangpun bayangkan.
Pada akhirnya, Tuhan dalam segala hikmat-Nya, meminta kita menunggu, karena alasan yang penting.

==============================================================
{KEMBALI KE AWAL}multiply

Melacak “Akar” Ideologi

Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Tabloid Life Education – Bidang Hikmah PC IMM Jember

Abstract

Student movement is a part of history in Indonesia that always active to take a part of every change period. They called as an agent of change. However, there is not enough data, principally ideology, to explain the attribute. This article tries to investigate ideology of student movement, especially Islamic student movement in Indonesia. Among them are: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Dipo, HMI MPO, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) and Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). The article also explored their political expression

Keywords: ideologi, teologi, politik, gerakan, mahasiswa Islam

Pendahuluan

Keberadaan gerakan mahasiswa dalam konstelasi sosial politik di negeri ini tak bisa dipandang sebelah mata. Diakui atau tidak, keberadaan mereka menjadi salah satu kekuatan yang selalu dipertimbangkan oleh berbagai kelompok kepentingan (interest group) terutama pengambil kebijakan, yakni negara. Diantara elemen-elemen gerakan mahasiswa yang memiliki pengaruh signifikan adalah gerakan mahasiswa Islam. Mereka adalah organisasi massa (ormas) mahasiswa yang memiliki basis konstituen yang jelas dan massa pendukung yang besar seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Dipo, HMI MPO, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Pada sisi lain, tak bisa dipungkiri bahwa gerakan mahasiswa mengalami polarisasi dalam entitas dan kelompok-kelompok tertentu yang berbeda, bahkan acapkali bertentangan satu sama lain. Hal ini terjadi karena beberapa faktor yang melingkupinya, seperti perbedaan ideologi, strategi dan lainnya.

Dalam konteks ini, upaya memahami ideologi gerakan mahasiswa merupakan hal yang sangat penting. Apabila ditelisik, persoalan ideologi merupakan pusat kajian ilmu sosial.[1] Namun hingga kini, kajian tentang ideologi khususnya dalam ranah ilmu-ilmu sosial sangat minim. Apalagi ideologi dalam konsteks gerakan mahasiswa. Maka, permasalahan yang akan dikaji selanjutnya adalah apa dan bagaimanakah ideologi gerakan mahasiswa Islam di Indonesia?

Ideologi Dalam Keterbatasan Akar Konseptual

Menurut Frans Magnis Suseno,[2] ideologi dimaksud sebagai keseluruhan sistem berfikir, nilai-nilai dan sikap dasar rohaniah sebuah gerakan, kelompok sosial atau individu. Ideologi dapat dimengerti sebagai suatu sistem penjelasan tentang eksistensi suatu kelompok sosial, sejarahnya dan proyeksinya ke masa depan serta merasionalisasikan suatu bentuk hubungan kekuasaaan. Dengan demikian, ideologi memiliki fungsi mempolakan, mengkonsolidasikan dan menciptakan arti dalam tindakan masyarakat. Ideologi yang dianutlah yang pada akhirnya akan sangat menentukan bagaimana seseorang atau sekelompok orang memandang sebuah persoalan dan harus berbuat apa untuk mensikapi persoalan tersebut. Dalam konteks inilah kajian ideologi menjadi sangat penting, namun seringkali diabaikan.

Istilah ideologi adalah istilah yang seringkali dipergunakan terutama dalam ilmu-ilmu sosial, akan tetapi juga istilah yang sangat tidak jelas. Banyak para ahli yang melihat ketidakjelasan ini berawal dari rumitnya konsep ideologi itu sendiri. Ideologi dalam pengertian yang paling umum dan paling dangkal biasanya diartikan sebagai istilah mengenai sistem nilai, ide, moralitas, interpretasi dunia dan lainnya.

Menurut Antonio Gramsci,[3] ideologi lebih dari sekedar sistem ide. Bagi Gramsci, ideologi secara historis memiliki keabsahan yang bersifat psikologis. Artinya ideologi ‘mengatur’ manusia dan memberikan tempat bagi manusia untuk bergerak, mendapatkan kesadaran akan posisi mereka, perjuangan mereka dan sebagainya.

Secara sederhana, Franz Magnis Suseno[4] mengemukakan tiga kategorisasi ideologi. Pertama, ideologi dalam arti penuh atau disebut juga ideologi tertutup. Ideologi dalam arti penuh berisi teori tentang hakekat realitas seluruhnya, yaitu merupakan sebuah teori metafisika. Kemudian selanjutnya berisi teori tentang makna sejarah yang memuat tujuan dan norma-norma politik sosial tentang bagaimana suatu masyarakat harus di tata. Ideologi dalam arti penuh melegitimasi monopoli elit penguasa di atas masyarakat, isinya tidak boleh dipertanyakan lagi, bersifat dogmatis dan apriori dalam arti ideologi itu tidak dapat dikembangkan berdasarkan pengalaman. Salah satu ciri khas ideologi semacam ini adalah klaim atas kebenaran yang tidak boleh diragukan dengan hak menuntut adanya ketaatan mutlak tanpa reserve. Dalam kaitan ini Franz Magnis-Suseno mencontohkan ideologi Marxisme-Leninisme.

Kedua, ideologi dalam arti terbuka. Artinya ideologi yang menyuguhkan kerangka orientasi dasar, sedangkan dalam operasional keseharianya akan selalu berkembang disesuaikan dengan norma, prinsip moral dan cita-cita masyarakat. Operasionalisasi dalam praktek kehidupan masyarakat tidak dapat ditentukan secara apriori melainkan harus disepakati secara demokratis sebagai bentuk cita-cita bersama. Dengan demikian ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai untuk melegitimasi kekuasaan sekelompok orang.

Ketiga, Ideologi dalam arti implisit atau tersirat. Ideologi semacam ini ditemukan dalam keyakinan-keyakinan masyarakat tradisional tentang hakekat realitas dan bagaimana manusia harus hidup didalamnya. Meskipun keyakinan itu hanya implisit saja, tidak dirumuskan dan tidak diajarkan namun cita-cita dan keyakinan itu sering berdimensi ideologis, karena mendukung tatanan sosial yang ada dan melegitimasi struktur non demokratis tertentu seperti kekuasaan suatu kelas sosial terhadap kelas sosial yang lain.

Dari beberapa fungsi tersebut, terlihat bahwa pengaruh ideologi terhadap perilaku kehidupan sosial berkaitan erat. Memahami format sosial politik suatu masyarakat akan sulit dilakukan tanpa lebih dahulu memahami ideologi yang ada dalam masyarakat tersebut. Dari sinilah terlihat betapa ideologi merupakan perangkat mendasar dan merupakan salah satu unsur yang akan mewarnai aktivitas sosial dan politik.

Sepintas Gerakan Mahasiswa Islam di Indonesia

Dalam sejarah perjalanan bangsa pasca kemerdekaan Indonesia, mahasiswa merupakan salah satu kekuatan pelopor di setiap perubahan. Tumbangnya Orde Lama tahun 1966, Peristiwa Lima Belas Januari (MALARI) tahun 1974, dan terakhir pada runtuhnya Orde baru tahun 1998 adalah tonggak sejarah gerakan mahasiswa di Indonesia. Sepanjang itu pula mahasiswa telah berhasil mengambil peran yang signifikan dengan terus menggelorakan energi “perlawanan” dan bersikap kritis membela kebenaran dan keadilan.

Menurut Arbi Sanit,[5] ada lima sebab yang menjadikan mahasiswa peka dengan permasalahan kemasyarakatan sehingga mendorong mereka untuk melakukan perubahan. Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mahasiswa mempunyai pandangan luas untuk dapat bergerak di antara semua lapisan masyarakat. Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama mengalami pendidikan, mahasiswa telah mengalami proses sosialisasi politik terpanjang di antara angkatan muda. Ketiga, kehidupan kampus membentuk gaya hidup unik melalui akulturasi sosial budaya yang tinggi diantara mereka. Keempat, mahasiswa sebagai golongan yang akan memasuki lapisan atas susunan kekuasaan, struktur ekonomi, dan akan memiliki kelebihan tertentu dalam masyarakat, dengan kata lain adalah kelompok elit di kalangan kaum muda. Kelima, seringnya mahasiswa terlibat dalam pemikiran, perbincangan dan penelitian berbagai masalah masyarakat, memungkinkan mereka tampil dalam forum yang kemudian mengangkatnya ke jenjang karier.

Disamping itu ada dua bentuk sumber daya yang dimiliki mahasiswa dan dijadikan energi pendorong gerakan mereka. Pertama, ialah Ilmu pengetahuan yang diperoleh baik melalui mimbar akademis atau melalui kelompok-kelompok diskusi dan kajian. Kedua, sikap idealisme yang lazim menjadi ciri khas mahasiswa[6]. Kedua potensi sumber daya tersebut ‘digodok’ tidak hanya melalui kegiatan akademis didalam kampus, tetapi juga lewat organisasi-organisasi ekstra universitas yang banyak terdapat di hampir semua perguruan tinggi.

Di Indonesia terdapat lima organisasi mahasiswa ekstra universitas atau sering dinamakan ormas mahasiswa, yang cukup menonjol, yaitu HMI Dipo (Himpunan Mahasiswa Islam), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah), HMI MPO (Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi) dan KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia). Kesemuanya menarik untuk dikaji karena sama-sama membawa label Islam sebagai identitas organisasinya, namun memiliki corak wacana dan strategi perjuangan yang khas. Berikut sekilas perjalanan dari ormas mahasiswa Islam tersebut:

1. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Dipo

HMI lahir ditengah-tengah suasana revolusi untuk mempertahankan kemerdekaan, yaitu pada 5 Februari 1947 di kota Yogyakarta. Lafran Pane dan kawan-kawan merasa prihatin dengan kondisi umat Islam saat itu yang terpecah-pecah dalam berbagai aliran keagamaan dan politik serta jurang kemiskinan dan kebodohan. Oleh karena itu dibutuhkan langkah-langkah strategis untuk mengambil peranan dalam berbagai aspek kehidupan. Kemudian didirikanlah wadah perkumpulan mahasiswa Islam yang memiliki potensi besar bagi terbinanya insan akademik, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah.

Dalam perjalanannya, HMI telah banyak melahirkan kader-kader pemimpin bangsa. Hampir di sepanjang pemerintahan Orde Baru selalu ada mantan kader HMI yang duduk di kabinet. Hal ini tentunya tidak lepas dari peran signifikan HMI dalam keikutsertannya menumbangkan Orde Lama serta menegakkan Orde Baru. Selain itu, sebagai ormas mahasiswa Islam yang independen dan bergerak dijalur intelektual, tidak jarang HMI melahirkan gerakan pembaharuan pemikiran Islam kontemporer di Indonesia. Beberapa kader HMI bahkan sering melontarkan wacana pemikiran Islam yang mengundang kontroversi. Misalnya saja wacana sekulerisasi agama yang diungkapkan Nurcholish Madjid melalui slogannya yang terkenal “Islam Yes, Partai Islam No!.”

2. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)

Nahdlatul Ulama (NU) sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia pada tanggal 17 April 1960 di Surabaya mendirikan sebuah organisasi sebagai wadah pergerakan angkatan mudanya dari kalangan mahasiswa yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Pada perkembangannya di awal tahun 1970-an PMII secara struktural menyatakan diri sebagai organisasi independen, terlepas dari ormas apa pun, termasuk dari sang induknya, NU.[7]

Pada masa pergerakan mahasiswa 1998, menjelang peristiwa jatuhnya Soeharto, PMII bersama kaum muda NU lainnya telah bergabung dengan elemen gerakan mahasiswa untuk mendukung digelarnya people’s power dalam menumbangkan rezim Soeharto. Sikap ini telah jauh mendahului sikap resmi kiai senior NU yang lebih konservatif yakni senantiasa menjaga kedekatan dengan pusat kekuasaan untuk membela kepentingan pesantren. Di jalur intelektual PMII banyak mengembangkan dan mengapresiasikan gagasan-gagasan baru, misalnya mengenai hak asasi manusia, gender, demokrasi dan lingkungan hidup.

3. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)

Ketika situasi nasional mengarah pada demokrasi terpimpin yang penuh gejolak politik di tahun 1960-an, dan perkembangan dunia kemahasiswaan yang terkotak-kotak dalam bingkai politik dengan meninggalkan arah pembinaan intelektual, beberapa tokoh angkatan muda Muhammadiyah seperti Muhammad Djaman Alkirdi, Rosyad Soleh, Amin Rais dan kawan-kawan memelopori berdirinya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Yogyakarta pada tanggal 14 Maret 1964.

Sebagai organisasi otonom (ortom) Muhammadiyah sifat dan gerakan IMM sama dengan Muhammadiyah yakni sebagai gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi mungkar. Ide dasar gerakan IMM adalah; Pertama, Vision, yakni membangun tradisi intelektual dan wacana pemikiran melalui intelectual enlightement (pencerahan intelektual) dan intelectual enrichment (pengkayaan intelektual). Strategi pendekatan yang digunakan IMM ialah melalui pemaksimalan potensi kesadaran dan penyadaran individu yang memungkinkan terciptanya komunitas ilmiah.

Kedua, Value, ialah usaha untuk mempertajam hati nurani melalui penanaman nilai-nilai moral agama sehingga terbangun pemikiran dan konseptual yang mendapatkan pembenaran dari Al Qur’an. Ketiga, Courage atau keberanian dalam melakukan aktualisasi program, misalnya dalam melakukan advokasi terhadap permasalahan masyarakat dan keberpihakan ikatan dalam pemberdayaan umat[8].

4. Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO)

Kebijakan pemerintah memberlakukan asas tunggal Pancasila sebagai satu-satunya dasar ormas mendapat tantangan yang cukup beragam dari kalangan umat Islam. Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) sebagai organisasi pecahan/faksi dari HMI yang disebutkan sebelumnya, terlahir akibat konflik berkepanjangan dalam menyikapi penerimaan asas tunggal tersebut. PB (Pengurus Besar) HMI melalui jumpa pers pada 10 April 1985 di Yogyakarta mengumumkan tentang penerimaan asas Pancasila oleh HMI. Sikap ini dinilai sebagian cabang seperti Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Ujungpandang, Purwokerto sebagai kesalahan besar PB HMI karena tidak melalui forum kongres. Konflik tersebut berujung pada munculnya perlawanan dari cabang-cabang yang kemudian melahirkan HMI MPO pada 15 Maret 1986 di Jakarta, sebagaimana tercantum dalam buku Berkas Putih yang terbit 10 Agustus 1986[9].

Setelah beberapa tahun HMI MPO lebih banyak melakukan aktifitas gerakannya secara sembunyi-sembunyi, pada tahun 1990-an ketika pemerintah mulai menjalin hubungan baik dengan Islam, HMI MPO mulai nampak kembali kepermukaan. Di beberapa daerah yang merupakan basis HMI MPO seperti Yogyakarta, Bandung, Ujungpandang dan Purwokerto kader-kader mereka cenderung radikal dan lebih militan. Pada kenyataannya represi negara justeru membuat HMI MPO menjadi lebih matang dan kuat.

HMI MPO sendiri sedikit mengalami pergeseran, jika pada awalnya gerakan mereka cenderung fundamentalis dan eksklusif. Pada akhirnya mereka mulai terbuka dengan memperluas cakrawala pengetahuan sehingga mampu menyesuaikan diri dengan perubahan. Tidak heran jika banyak yang menilai HMI MPO sebagai organisasi Islam yang lebih modernis saat ini.

5. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)

KAMMI terbentuk dalam rangkaian acara FS LDK (Forum Sillaturahmi Lembaga Da’wah Kampus) Nasional X di Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 25-29 Maret 1998. Setidaknya ada dua alasan terbentuknya KAMMI, pertama, sebagai ekspresi keprihatian mendalam dan tanggung jawab moral atas krisis dan penderitaan rakyat yang melanda Indonesia serta itikad baik untuk berperan aktif dalam proses perubahan. Kedua, untuk membangun kekuatan yang dapat berfungsi sebagai peace power untuk melakukan tekanan moral kepada pemerintah.[10]

Selanjutnya bersama elemen gerakan mahasiswa lainnya, KAMMI melakukan tekanan terhadap pemerintahan Orde Baru melalui gerakan massa. Dalam pandangan KAMMI, krisis yang terjadi saat itu adalah menjadi tanggung jawab pemimpin dan pemerintah Indonesia sebagai pengemban amanah rakyat. Karena itu untuk memulai proses perubahan tersebut mesti diawali dengan adanya pergantian kekuasaan. Rezim Orde Baru dengan segala macam kebobrokannya, harus diganti dengan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Setelah tidak kuat menahan desakan rakyat, akhirnya Soeharto dengan terpaksa meletakkan jabatannya. Namun bagi KAMMI, proses reformasi di Indonesia belumlah selesai, masih membutuhkan proses yang panjang. Lewat Muktamar Nasional KAMMI yang pertama, 1-4 Oktober 1998, KAMMI memutuskan diri berubah dari organ gerakan menjadi ormas mahasiswa Islam. Peran utamanya adalah untuk menjadi pelopor, pemercepat dan perekat gerakan pro-reformasi.

Mahasiswa Islam dalam Pergulatan Teologis

Sejak awal berdirinya, sebagian ormas mahasiswa Islam ada yang terlahir dari kelompok sosial keagamaan dengan identitas yang jelas. Misalnya saja IMM yang terang-terangan mengusung nama Muhammadiyah, dan PMII meski secara struktural independen, namun masih memiliki ikatan kultural yang erat dengan NU. Sedangkan ormas mahasiswa Islam yang lain, HMI Dipo, HMI MPO dan KAMMI, tidak secara jelas membawa identitas kelompok keagamaan tertentu, malah mereka cenderung menjadi kelompok keagamaan tersendiri. Dari sini kemudian berkembanglah corak wacana dan strategi perjuangan yang berbeda-beda. Perbedaan ini muncul akibat beragamnya metode pendekatan teologis, sebagai basis ideologi yang mereka bangun.

Kebebasan berpikir yang telah menjadi kultur sehari-hari di dunia akademis, telah mengundang sebagian besar mahasiswa Islam untuk merumuskan kembali paradigma teologi yang telah ada. Hampir semua sepakat bahwa paradigma teologi umat Islam saat ini merupakan hasil formulasi ulama klasik. Meski mengalami pembaharuan beberapa kali, tapi tidak banyak perubahan mendasar dalam paradigma teologi itu. Terlebih lagi tuntutan perubahan mengharuskan umat Islam menyusun kembali paradigma yang baru.

Pemikiran teologi dalam masyarakat Islam bersumber dari ajaran aqidah yang dijelaskan dalam Al Qur’an dengan inti kepercayaan pengesaan Tuhan (tauhid) dan pengakuan atas kerasulan Muhammmad (Muhammad Rasulullah). Pemikiran teologi tentang Allah merupakan sebuah keyakinan terhadap adanya realitas transedental yang tunggal dan menuntut adanya aplikasi ketaatan pada tataran aksi. Oleh karenanya wujud nyata dari perilaku dan kepribadian umat Islam merupakan cerminan yang tidak dapat dipisahkan dari landasan teologisnya.

Dalam melakukan telaah keagamaan, mahasiswa Islam mengadopsi beberapa pemikir-pemikir Islam kontemporer, baik tokoh pemikiran Islam di Indonesia seperti Abdurrahman Wahid, Amien Rais, Nurcholish Madjid, Jalaluddin Rakhmat dan lainnya, sampai tokoh dunia Islam yang cukup berpengaruh saat ini, diantaranya Hassan Hanafi, Mohammad Arkoun, Yusuf Qardlawi, M. Abed Aljabiri, Fazlur Rahman dan masih banyak lagi. Ketajaman analisis dan disiplin dalam mempergunakan metode, membuat para tokoh tersebut dikagumi banyak kalangan mahasiswa Islam. Sampai kemudian pemikiran mereka menjadi referensi utama bagi gerakan mahasiswa Islam, bahkan tidak jarang dikritisi dan dianalisis secara mendalam.

Di Indonesia sendiri, Fachry Ali dan Bahtiar Effendy[11] menyatakan tentang tipologi gerakan intelektualisme Islam neo-modernisme. Gerakan pemikiran neo-modernisme merupakan gerakan pemikiran Islam yang muncul di Indonesia sekitar tahun 1970-an. Gerakan ini lahir dari tradisi modernisme Islam yang terdahulu dan telah cukup mapan di Indonesia. Akan tetapi ia memakai pendekatan yang lebih khas dari sisi konsepsi maupun aplikasi ide-ide.

Nurcholish Madjid merupakan tokoh gerakan intelektual ini. Dengan cerdas ia memadukan cita-cita liberal dan progresif dengan keimanan yang saleh. Melalui konsep rasionalitas, Cak Nur, sapaan akrabnya, menyatakan arti pentingnya untuk menelusuri dan memahami pengetahuan manusia yang relatif dan terbatas. Hal ini menyangkut persoalan hubungan kedudukan antara agama dan akal yang telah lama menjadi bahan perdebatan para teolog sejak dulu. Karena pengetahuan manusia yang terbatas itulah maka kebenaran yang bersifat mutlak tidak dapat dicapai oleh manusia.

Selanjutnya Cak Nur menawarkan satu bentuk teologi inklusif, dimana inti ketajaman teologi ini adalah kesadaran teologis yang mensyaratkan adanya ruang kebebasan berpikir sebagai wujud komitmen ketauhidan seseorang. Ruang kebebasan inilah yang menjadi substansi bagi pembaharuan dan kemajuan dalam Islam. Sikap keterbukaan untuk mau menerima kebenaran dan perbedaan dari orang lain.

HMI Dipo telah menjadikan pemikiran neo-modernisme ini sebagai referensi utama bagi pemahaman teologinya. Lewat pemikiran-pemikiran Cak Nur yang juga mantan ketua PB HMI inilah konsep Islam Keindonesiaan ditawarkan oleh kader-kader HMI.

Lain halnya dengan PMII, ormas mahasiswa Islam ini lebih mengembangkan teologi yang lebih radikal bila dipandang oleh sebagian besar umat Islam pada umumnya. Pada mulanya PMII memakai doktrin teologi Aswaja (ahlussunnah wal jama’ah) sebagi doktrin resmi yang dipakai NU dan masyarakat Islam Indonesia pada umumnya. Doktrin teologi Aswaja lebih banyak berbicara mengenai takdir manusia yang telah ditentukan Allah, dan kedudukan manusia sebagai makhluk. Namun akhir-akhir ini tradisi kritik yang berkembang di PMII tidak hanya menggugat kemapanan (status quo) struktur sosial, ekonomi dan politik yang ada, tapi termasuk doktrin teologi Aswaja. PMII dengan berani menggulirkan perlunya pembacaan kembali konsep Aswaja tersebut[12].

Dewasa ini terdapat loncatan perubahan yang cukup menyolok dikalangan kader-kader PMII. Sebagai angkatan muda NU, mereka sebagian besar berasal dari kalangan tradisional, kelompok masyarakat yang sering diidentikkan dengan konservatifisme sosial lewat apresiasi yang rendah terhadap hal-hal baru. Mereka juga dikenal dengan keterbelakangan kultural karena orientasi hidup mereka dipercayai hanya sebatas penerapan dan pemeliharaan nilai-nilai lama yang teguh dipegangi dan diyakini. Pandangan ini mulai bergeser ketika PMII kini memiliki pandangan intelektual yang lebih terbuka, peka dan peduli terhadap masalah keagamaan dan kehidupan sosial. Konsekuensi dari keterbukaan ini bagi PMII adalah sikap menerima perbedaan, akomodatif, dan toleran[13].

Tradisi berpikir kritis terhadap segala macam bentuk kemapanan yang ada, telah membawa PMII untuk melakukan kajian terhadap kondisi kehidupan sosial, termasuk kebekuan-kebekuan yang dialami agama. Doktrin-doktrin ajaran agama saat ini, menurut PMII, sudah tidak relevan lagi dengan perubahan jaman. Karena ajaran agama yang ada telah tercerabut dari keaslian akar tradisi masyarakat. Ajaran agama tidak tertanam dalam kesadaran masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan tafsir ulang terhadap doktrin-doktrin ajaran agama, bahkan sampai keakar-akarnya yaitu dimensi teologis.

Pada tataran teologis PMII lebih memandang bahwa semua agama akan bermuara pada satu titik yang sama yakni Tuhan. Terdapatnya agama-agama yang berbeda merupakan suatu bentuk keanekaragaman jalan atau cara yang mengandung makna kebenarannya sendiri-sendiri, dan keanekaragaman ini merupakan fitrah yang dikehendaki Tuhan. Yang terpenting bagi agama saat ini adalah harus membawa kemanfaatan nyata bagi kesejahteraan manusia.

Ahmad Baso, salah seorang senior di PB PMII mengungkapkan suatu gagasan mengenai kritik wacana agama. Kritik agama Baso adalah Islam sebagai sistem kultur dan ideologi. Titik perhatiannya diarahkan pada kritik nalar atau cara-cara berpikir yang secara sistemik membentuk pola pikir penganutnya secara sadar maupun tidak sadar. Lebih lanjut Baso mencontohkan kebekuan tradisi pembaharuan dalam pemikiran tokoh-tokohnya, baik itu pada diri Nurcholish Madjid, Dawam Rahardjo, maupun dalam pemikiran Abdurrahman Wahid. Makna “Islam Liberal” dalam pemikiran Nurcholish Madjid, hanya berhenti pada tingkat wacana. Gagasan tersebut tidak bisa diterjemahkan secara praksis dalam kehidupan umat di lapisan bawah.

Berbeda lagi dengan IMM, ormas mahasiswa Islam yang satu ini tidak bisa lepas begitu saja dari pengaruh kultur yang ada di Muhammadiyah. Muhammadiyah sebagai gerakan sosial keagamaan, tentu saja tidak bisa lepas dari agama sebagai landasan teologis dalam berpikir, bertindak dan berinovasi. Aspek teologis ini penting karena dari sinilah Muhammadiyah melancarkan purifikasi agama atau pemurnian tauhid dari segala bentuk praktek keagamaan yang berbau takhayyul, bid’ah dan khurafat. Dengan langkah ini sebenarnya Muhammadiyah ingin melangkah ke arah praksis, yaitu memperbaharui pola pikir umat yang lebih “membumi”, tidak mistis dan metafisis semata[14].

Pada konteks historis, dulu pemahaman teologis semacam ini sangat hidup dan dinamis di Muhammadiyah, sehingga seringkali “gebrakan kultural” yang dilakukan Muhammadiyah cukup mengesankan. Namun saat ini, citra Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharuan dan Islam modernis telah memberikan “kepuasan” tersendiri yang secara tidak disadari telah “memanjakan” Muhammadiyah dalam kemapanan wacana keagamaannya. Azyumardi Azra[15] mengkritik pemahaman keagamaan Muhammadiyah yang monolistik (salafiyah). Padahal kecenderungan keagamaan masyarakat semakin pluralistik. Menurut Azra, selama ini Ulama Muhammadiyah hanya dialokasikan di tempat periferal dan marginal, yaitu di Majelis Tarjih, yang hanya menekuni dan menjawab persoalan-persoalan teknis hukum Islam (fiqhiyyah) untuk merespons perkembangan modern. Kalaupun ada di kalangan Muhammadiyah yang kritis terhadap pemerintah, itu biasanya muncul dari kalangan santri intelektual. Jarang sekali yang dikenal sebagai Ulama melakukan fungsi kontrol.

Dengan demikian, Muhammadiyah telah mengalami kebekuan dalam mengkontruksi wacana teologinya. Muhammadiyyah terlalu disibukkan dengan aktivitas amal usahanya yang secara tidak langsung mendorong formalisasi agama.

Kondisi semacam ini berimbas pada IMM secara langsung. Krisis wacana yang dialami kader-kader IMM kemudian berakibat pada semakin banyaknya mereka yang menyibukkan diri di amal usaha Muhammadiyah. Meski begitu, tetap saja ada kelompok minoritas kreatif yang tekun melakukan rekontruksi wacana teologi serta relevansinya dengan tantangan umat Islam dan Bangsa Indonesia saat ini. Salah satunya adalah Fajar Riza Ul Haq kader muda Ketua Pimpinan Cabang IMM Sukoharjo. Fajar dengan fasih berbicara tentang kelemahan teologi inklusifnya Nurcholish Madjid yang berhenti pada tataran wacana tidak membumi dalam bentuk praksis pembebasan. Mengutip Farid Esack, tokoh Islam Afrika Selatan, Fajar[16] menyatakan perlunya menggeser teologi inklusif kearah teologi pluralis yang liberatif terhadap kaum tertindas. Bangunan epistimologi teologi pluralis adalah meyakini setiap agama mempunyai jalan keselamatan sendiri-sendiri, jadi menghargai pluralitas teologi agama-agama. Sayangnya wacana ini belum berkembang di sebagian besar pemikir-pemikir Muhammadiyah.

Sedangkan di HMI MPO, sebagaimana telah sedikit disinggung di awal, ormas mahasiswa Islam ini mengalami pergeseran cukup drastis. Semula gerakan HMI MPO bersifat eksklusif, konsisten dengan keislamannya, maka semua aktivitasnya harus diukur dengan parameter Islam. Namun akhir-akhir ini HMI MPO cenderung terbuka dan menyerahkan pemahaman teologis terhadap pluralitas anggotanya.

Dari penjelasan tersebut, terlihat tidak adanya keseragaman pemahanan teologis di HMI MPO. Tidak aneh jika ekspresi keagamaan dari masing-masing kader nampak berbeda. Ada kader yang sangat kental dengan nuansa religiusnya, tidak sedikit pula kader yang tampil lebih moderat, bahkan cenderung ‘liar’ dan semaunya sendiri. Pemandangan semacam ini mudah dijumpai pada kader-kader HMI MPO.

KAMMI yang dilahirkan oleh para aktivis Lembaga Dakwah Kampus memiliki corak pergerakan yang khas. Jaringan mereka sangat luas dan telah ada hampir diseluruh Perguruan Tinggi di Indonesia. Tidak mengherankan jika pada usia yang masih muda KAMMI di puji banyak kalangan sebagai ormas mahasiswa Islam tersolid saat ini. Kehadiran massa dalam jumlah besar di setiap aksinya, memperkuat daya tekan KAMMI dalam mendukung gerakan reformasi.

Pada tataran teologis KAMMI memiliki doktrin pemahaman yang cukup kuat bahwa Islam sebagai suatu sistem yang total (kaffah) merupakan solusi terbaik dalam menjawab tantangan kemanusian. Bagi KAMMI, Islam tidak hanya berbicara mengenai pribadi individu, tapi Islam juga mengatur juga tentang hubungan sosial. Karena itu kemenangan Islam dalam keyakinan KAMMI adalah suatu keniscayaan.[17]

Tradisi pendekatan wacana yang berkembang di KAMMI adalah upaya pencarian keabsahannya gerakannya melalui teks-teks suci. Hampir di setiap kali muncul wacana pemikiran KAMMI akan selalu diikuti sumber pembenarannya dari teks Al Qur’an dan Hadits. Pembacaan terhadap teks-teks suci tersebut telah memberikan semangat juang (ghiroh) tersendiri bagi KAMMI. Pada akhirnya, kontekstualisasi teks dengan realitas sosial sekarang mendorong KAMMI berkiprah lebih banyak di bidang pelayanan sosial, pendidikan politik, dan advokasi umat.

Ekspresi Politik Gerakan Mahasiswa Islam

Untuk mengetahui ekspresi atau sikap gerakan mahasiswa Islam terhadap kondisi sosial politik yang berlangsung, tidak bisa dilepaskan dari tesis Clifford Geertz tentang politik aliran. Aliran menurut Clifford Geertz[18] ditandai oleh beberapa ciri. Pertama, aliran adalah suatu gerakan sosial yang kemudian mengalami kristalisasi menjadi pengelompokan politik. Kedua, walaupun suatu aliran didefinisikan secara ideologis, namun biasanya ia dijiwai oleh cita-cita moral yang lebih luas. Ketiga, walaupun mengalami kristalisasi menjadi suatu pengelompokan politik, sebuah aliran biasanya dikelilingi oleh sebuah organisasi sukarela yang terikat secara resmi maupun tidak resmi dengan pengelompokan politik yang menjadi pusatnya.

Tipologi Geertz ini kemudian dikembangkan oleh Herbeth Feith dan Lance Castle[19] yang membagi pemikiran politik Indonesia waktu itu ke dalam lima golongan: marxisme, Sosialisme Demokrat, Nasionalisme Radikal, Islam (terdiri dari modernisme Islam dan tradisionalisme Islam) dan tradisionalisme Jawa. Tipologi ini kemudian berkembang tidak hanya pada wilayah kultural tetapi juga wilayah politik yaitu mempengaruhi afiliasi pemilih waktu itu.

Menurut Geertz, afiliasi pemilih juga berdasarkan pada pengelompokan budaya ini. Kelompok santri kebanyakan berafiliasi ke NU dan Masyumi, abangan sebagian ke PKI, priyayi lebih banyak berafiliasi ke PNI. Basis aliran ini kemudian berkembang menjadi ideologi politik aliran yaitu Islam, nasionalis, komunis dan sosialis meskipun kelompok terakhir jumlahnya sangat kecil. Pemilu pertama tahun 1955 membuktikan dari sekian banyak partai yang muncul, empat partai besar sebagai pemenang dan semuanya mengambl tipologi Geertz sebagai basis ideologi mereka yaitu nasionalis diwakili PNI, Islam dengan Masyumi dan NU, Komunis dengan PKI dan Sosialis dengan PSI.

Perkembangan pemilu 1999 menunjukkan gejala yang hampir sama meskipun tidak seratus persen. Bahkan ada kecenderungan pada sebagian partai untuk menghidupkan fenomena politik tahun 1955. Ada sisi menarik dari dalam hal afiliasi politik yang sifatnya cenderung ideologis. Suara NU dan PNI tidak mungkin beralih ke partai- partai yang identik dengan Masyumi (PBB, PK atau PAN) sementara suara Masyumi juga tidak beralih ke partai-partai yang identik dengan NU, PNI atau PKI (PDI P, PKB dan PRD). Kecenderungan ideologis ini tidak lepas dari tubuh Islam yang terbagi dalam dua kutub: modernis dan tradisionalis. NU mewakili tradisionalis dan Masyumi mewakili kutub modernis.

Dua bentuk pemikiran ini selalu berbenturan dalam hampir semua hal termasuk dalam bidang syariah. Kutub tradisionalis mengental dalam organisasi Nahdlotul Ulama, sementara Kutub modernis diwakili organisasi Muhammadiyah. Muhammadiyah sendiri merupakan organisasi reformis yang kehadirannya dimaksudkan untuk menjernihkan keyakinan umat Islam dari berbagai bentuk takhyul, bid’ah dan khufarat. Bagi Muhammadiyah, keyakinan umat telah banyak terkontaminasi dngan masuknya praktik peribadatan yang berbau Hindhu-Budha-Jawa. Sementara kelahiran NU salah satu latar belakangnya adalah untuk menyelamatkan tradisi. Dalam hal ini, NU merasa keyakinannya dalam menjalankan ibadah terusik dengan hadirnya Muhammadiyah. Dari sinilah muncul berbagai ketegangan dan bahkan konflik yang sampai sekarang ada.

Kondisi gerakan mahasiswa Islam saat ini juga terjebak dalam polarisasi dan fragmentasi yang tidak jauh berbeda dengan politik aliran Geertz, meski dalam beberapa hal mengalami beberapa metamorfose. Organisasi massa mahasiswa Islam lahir dengan dipayungi kelompok politik yang dominan waktu itu, atau sebagai underbow partai. PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) lahir dari generasi muda NU (Nahdlatul Ulama), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) lahir dibidani kelompok Islam modernis Masyumi. Selanjutnya, IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) yang jelas berasal dari Muhammadiyah. Sementara, keberadaan KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) pada praktik politik selanjutnya juga tidak bisa dilepaskan dari PK (Partai Keadilan).

Pada tahap selanjutnya, polarisasi lebih tajam terlihat pada kalangan Islam modernis yang diwakili HMI Dipo, HMI MPO, IMM dan KAMMI dengan kalangan Islam tradisionalis yang diwakili PMII. Hal ini dapat dicermati lebih rinci terutama pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Beberapa waktu menjelang lengsernya Gus Dur dan pada awal-awal pemerintahan Megawati, terdapat friksi antar ormas Islam yang lebih disebabkan karena alasan ideologis. Memang berkembang berbagai rumor di seputar pro dan kontra turunnya Gus Dur, seperti permasalahan kesehatan Gus Dur, kapabilitas managerial ataupun konstitusi. Namun apabila ditelisik mendalam, turunnya Gus Dur semata terjadi karena konflik ideologis yang sekian lama terpendam.

Meskipun naiknya Gus Dur dengan bantuan poros tengah yang terdiri dari PPP, PAN, PBB, PK, namun aspirasi dan kepentingan kelompok poros tengah relatif diabaikan. Apabila ditelurusi, tentu saja hal ini bukan hal yang baru. NU atau dalam hal ini PKB jelas tidak mungkin berafiliasi dengan kelompok modernis terutama poros tengah. NU lebih mudah bergandengan tangan dengan kalangan abangan seperti dengan PDI P.

Fenomena yang sama juga terjadi pada ormas mahasiswa Islam. PMII lebih mudah bekerja sama dengan kelompok kiri dibandingkan dengan ormas Islam lainnya. Hal seperti ini sering terjadi seperti pada waktu pro kontra penurunan Gus Dur. PMII bekerja sama dengan ormas kiri seperti PRD, PMKRI untuk mendukung atau pro Gus Dur tetap menjadi presiden. Sementara, kelompok yang kontra Gus Dur seperti HMI Dipo, HMI MPO, IMM, dan KAMMI secara serentak, bersama menuntut Gus Dur mundur. Hal senada juga diungkapkan oleh kelompok modernis yang lain seperti HMI Dipo, HMI MPO, dan IMM.

Pada dasarnya mereka sama-sama memiliki keyakinan bahwa kapasitas dan kapabilitas Megawati diragukan. Sedangkan alasan lainnya adalah asumsi yang selama ini terbukti bahwa kekuasaan itu cenderung korup, sebagaimana adagium Lord Acton. Sebagai organisasi yang independen, ormas Islam modernis lebih menitikberatkan perjuangannya pada kepentingan rakyat karena selama ini rakyat selalu berada dalam posisi yang tertindas padahal dalam konteks demokrasi, mereka adalah pemegang kekuasaan tertinggi.

Kesimpulan

Pemahaman terhadap teologi sebagai landasan filosofis berpengaruh pada tindakan politik sebagaimana tesis sosiologi pengetahuan, bahwa ada kaitan antara fikiran dan tindakan. Selanjutnya, ideologi yang dianut oleh gerakan mahasiswa Islam ini terungkap dan diwujudkan lebih jelas pada ekspresi politik.

Gerakan mahasiswa Islam sebagai realitas sosial merupakan replika atau miniatur dari kondisi masyarakat Indonesia pada umumnya. Polarisasi dan friksi yang terjadi pada ormas Islam ternyata memiliki akar kesejarahan yang cukup panjang. Sampai saat ini, tipologi Clifford Geertz tentang santri, priyayi dan abangan masih kental pada masyarakat sekarang.

Ideologi gerakan mahasiswa Islam pada dasarnya adalah Islam. Namun dalam perkembangan selanjutnya mengalami metamorfose seiring dengan perkembangan jaman. Dengan memahami ideologi meraka, kita dapat membaca atau menganalisa akan ke mana mereka selanjutnya.

Perbedaan merupakan sunatullah. Perbedaan yang tercermin pada ekspresi politik aliran tidak perlu di permasalahkan dan menjadi sumber konflik. Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh umat menyadari dan memahami kenyataan bahwa perbedaan juga memperkaya sekaligus rahmat yang harus dijaga. Dengan perbedaanlah akan tumbuh otensitas keimanan dalam hidup bermasyarakat karena benturan-benturan atau konflik yang terjadi dan upaya menyelesaikannya akan mendewasakan sekaligus menjadi pengalaman yang berharga. Wallahu a’lam.

Catatan:


[1] Jorge Lorrain, Konsep Ideologi, 1996, hlm 10.

[2] Franz Magnis Suseno, Filsafat Sebagai Ilmu Kritis, 1991, hlm 230.

[3] Gagasan-gagasan Gramsci direkam dengan baik oleh Roger Simon, Gagasan-gagasan Politik Gramsci, 1999, hlm 83.

[4] Franz Magnis Suseno, Filsafat Sebagai Ilmu Kritis, 1992, hlm 232.

[5] Arbi sanit dalam Karim, M Rusli, HMI MPO dalam Kemelut Modernisasi Politik di Indonesia, 1997, hlm 95. Lihat juga Arbi Sanit, Pergolakan Melawan Kekuasaan Gerakan Mahasiswa Antara Aksi Moral dan Politik, 1999.

[6] Andi Rahmat dan Muhammad Najib, Perlawanan dari Masjid Kampus, 2001, hlm 188.

[7] Nurul Huda, PMII Kader Minoritas Progresif. Suara Merdeka, 31/06/2001.

[8] Anonim, Agenda Ikatan, DPD IMM Jawa Tengah, 1999.

[9] M Rusli, Karim, HMI MPO dalam Kemelut Modernisasi Politik di Indonesia, 1997, hlm 131.

[10] Andi Rahmat dan Muhammad Najib, Perlawanan dari Masjid Kampus, 2001, hlm 70-71.

[11] Fachry Ali dan Bahtiar Effendy, 1986. Merambah Jalan Baru Islam: Perkembangan Pemikiran Islam Masa Orde Baru. Bandung: Mizan.

[12] Nurul Huda, PMII Kader Minoritas Progresif, Suara Merdeka, 31/06/2001.

[13] Hairus Salim HS dan Muhammad Ridwan, Kultur Hibrida : Anak Muda NU di Jalur Kultural, 1999, hlm 2.

[14] Bahrus Surur, Teologi Amal Saleh: Membongkar Logika Sosial Pada Nalar Kalam Muhammadiyah, Jurnal INOVASI, No. 3 Th. X/2001.

[15] Azyumardi Azra, Islam Subtantif: Agar Umat Tidak Jadi Buih, 2000, hlm 47.

[16] Fajar Riza, Ul Haq, Neo Modernisme Islam Berwawasan Praksis Liberatif (Dari Teologi Inklusif Menuju Teologi Pluralis), Jurnal Shabran, edisi 2 Vol. XV, 2001.

[17] Andi Rahmat dan Muhammad Najib, Perlawanan dari Masjid Kampus, 2001, hlm 189.

[18] Ignas Kleden, Rencana Monografi: Paham Kebudayaan Clifford Geertz, 1988, hlm 49.

[19] Herbert Feith & Lance Castle, Pemikiran Politik Indonesia 1945-1965, 1996.

DAFTAR PUSTAKA

Anonim, 1999. Agenda Ikatan, DPD IMM Jawa Tengah.

Ali, Fachry dan Bahtiar Effendy, 1986. Merambah Jalan Baru Islam: Perkembangan Pemikiran Islam Masa Orde Baru. Bandung: Mizan.

Azra, Azyumardi, 2000. Islam Subtantif: Agar Umat Tidak Jadi Buih. Bandung: Mizan.

Berger, Peter L & Hansfried Kellner, 1985. Sosiologi ditafsirkan Kembali, Essay tentang Metode dan Bidang Kerja. Jakarta: LP3ES.

————– & Thomas Luckmann, 1990. Tafsir Sosial Atas Kenyataan Risalah Tentang Sosiologi Pengetahuan. Jakarta: LP3ES.

Feith, Herbert & Lance Castle, 1996. Pemikiran Politik Indonesia 1945-1965. Jakarta: LP3ES.

Huda, Nurul, PMII Kader Minoritas Progresif. Suara Merdeka, 31/06/2001

Kleden, Ignas, 1988. Rencana Monografi: Paham Kebudayaan Clifford Geertz. Jakarta: LP3ES.

Karim, M Rusli, 1997, HMI MPO dalam Kemelut Modernisasi Politik di Indonesia, Bandung: Mizan.

————-, 1999. Negara dan Peminggiran Islam Politik: Suatu Kajian Mengenai Implikasi Kebijaksanaan Pembangunan Bagi Keberadaan Islam Politik di Indonesia era 1970-an dan 1980-an. Yogyakarta: Tiara Wacana.

Larrain, Jorge, 1996. Konsep Ideologi. Yogyakarta: LKPSM.

Latif, Yudi, 1999. Masa Lalu Yang Membunuh Masa Depan. Bandung: Mizan.

Mannheim, Karl, 1993. Ideologi dan Utopia: Menyingkap Kaitan Pikiran dan Politik. Yogyakarta: Kanisius.

Nuswantoro, 2001. Daniel Bell, Matinya Ideologi. Magelang: Indonesia Tera.

Rahmat, Andi dan Muhammad Najib, 2001. Perlawanan dari Masjid Kampus. Surakarta: Purimedia.

Salim HS, Hairus, dan Muhammad Ridwan, 1999. Kultur Hibrida: Anak Muda NU di Jalur Kultural. Yogyakarta: LKiS.

Sanit. Arbi, 1999. Pergolakan Melawan Kekuasaan Gerakan Mahasiswa Antara Aksi Moral dan Politik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Simon, Roger, 1999, Gagasan-gagasan Politik Gramsci, Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Suseno, Franz Magnis, 1992, Filsafat Sebagai Ilmu Kritis, Yogyakarta: Kanisius.

Surur, Bahrus, 2001, Teologi Amal Saleh: Membongkar Logika Sosial Pada Nalar Kalam Muhammadiyah, Jurnal INOVASI, No. 3 Th. X/2001.

Ul Haq, Fajar Riza, 2001, Neo Modernisme Islam Berwawasan Praksis Liberatif (Dari Teologi Inklusif Menuju Teologi Pluralis), Jurnal Shabran, edisi 2 Vol. XV, 2001

© Jurnal Pemikiran Islam Vol.1, No.2, Juni 2003

International Institute of Islamic Thought Indonesia

==========================================================
{KEMBALI KE AWAL}multiply

MENYADARI IDUL FITHRI YANG HAQ

Idul Fitri bisa memiliki banyak makna bagi tiap-tiap orang. Ada yang memaknai Idul Fitri sebagai hari yang menyenangkan karena tersedianya banyak makanan enak, baju baru, banyaknya hadiah, dan lainnya. Ada lagi yang memaknai Idul Fitri sebagai saat yang paling tepat untuk pulang kampung dan berkumpul bersama handai tolan. Sebagian lagi rela melakukan perjalanan yang cukup jauh untuk mengunjungi tempat-tempat wisata, dan berbagai aktivitas lain yang bisa kita saksikan. Namun barangkali hanya sedikit yang mau untuk memaknai Idul Fitri sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam “memaknainya”.

Idul Fitri memang hari istimewa. Secara syar’i pun dijelaskan bahwa Idul Fitri merupakan salah satu hari besar umat Islam selain Hari Raya Idul Adha. Karenanya, agama ini membolehkan umatnya untuk mengungkapkan perasaan bahagia dan bersenang-senang pada hari itu.
Sebagai bagian dari ritual agama, prosesi perayaan Idul Fitri sebenarnya tak bisa lepas dari aturan syariat. Ia harus didudukkan sebagaimana keinginan syariat.
Bagaimana masyarakat kita selama ini menjalani perayaan Idul Fitri yang datang menjumpai? Secara lahir, kita menyaksikan perayaan Hari Raya Idul Fitri masih sebatas sebagai rutinitas tahunan yang memakan biaya besar dan juga melelahkan. Kita sepertinya belum menemukan esensi yang sebenarnya dari Hari Raya Idul Fitri sebagaimana yang dimaukan syariat.
Bila Ramadhan sudah berjalan 3 minggu atau sepekan lagi ibadah puasa usai, “aroma” Idul Fitri seolah mulai tercium. Ibu-ibu pun sibuk menyusun menu makanan dan kue-kue, baju-baju baru ramai diburu, transportasi mulai padat karena banyak yang bepergian atau karena arus mudik mulai meningkat, serta berbagai aktivitas lainya. Semua itu seolah sudah menjadi aktivitas “wajib” menjelang Idul Fitri, belum ada tanda-tanda menurun atau berkurang.
Untuk mengerjakan sebuah amal ibadah, bekal ilmu syar’i memang mutlak diperlukan. Bila tidak, ibadah hanya dikerjakan berdasar apa yang dia lihat dari para orang tua. Tak ayal, bentuk amalannya pun menjadi demikian jauh dari yang dimaukan syariat.
Demikian pula dengan Idul Fitri. Bila kita paham bagaimana bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam masalah ini, tentu berbagai aktivitas yang selama ini kita saksikan bisa diminimalkan. Beridul Fitri tidak harus menyiapkan makanan enak dalam jumlah banyak, tidak harus beli baju baru karena baju yang bersih dan dalam kondisi baik pun sudah mencukupi, tidak harus mudik karena bersilaturahim dengan para saudara yang sebenarnya bisa dilakukan kapan saja, dan sebagainya. Dengan tahu bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beridul Fitri tidak lagi butuh biaya besar dan semuanya terasa lebih mudah.
Berikut ini sedikit penjelasan tentang bimbingan syariat dalam beridul Fitri.

Definisi Id (Hari Raya)
Ibnu A’rabi mengatakan: “Id1 dinamakan demikian karena setiap tahun terulang dengan kebahagiaan yang baru.” (Al-Lisan hal. 5)
Ibnu Taimiyyah berkata: “Id adalah sebutan untuk sesuatu yang selalu terulang berupa perkumpulan yang bersifat massal, baik tahunan, mingguan atau bulanan.” (dinukil dari Fathul Majid hal. 289 tahqiq Al-Furayyan)
Id dalam Islam adalah Idul Fitri, Idul Adha dan Hari Jum’at.

عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَدِمَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِيْنَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا، فَقَالَ: مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ؟ قَالُوا: كُنَّا نَلْعَبُ فِيْهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا، يَوْمَ اْلأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ

Dari Anas bin Malik ia berkata: Rasulullah datang ke Madinah dalam keadaan orang-orang Madinah mempunyai 2 hari (raya) yang mereka bermain-main padanya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Apa (yang kalian lakukan) dengan 2 hari itu?” Mereka menjawab: “Kami bermain-main padanya waktu kami masih jahiliyyah.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menggantikannya untuk kalian dengan yang lebih baik dari keduanya, yaitu Idul Adha dan Idul Fitri.” (Shahih, HR. Abu Dawud no. 1004, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani)

Hukum Shalat Id
Ibnu Rajab berkata: “Para ulama berbeda pendapat tentang hukum Shalat Id menjadi 3 pendapat:
Pertama: Shalat Id merupakan amalan Sunnah (ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang dianjurkan, seandainya orang-orang meninggalkannya maka tidak berdosa. Ini adalah pendapat Al-Imam Ats-Tsauri dan salah satu riwayat dari Al-Imam Ahmad.
Kedua: Bahwa itu adalah fardhu kifayah, sehingga jika penduduk suatu negeri sepakat untuk tidak melakukannya berarti mereka semua berdosa dan mesti diperangi karena meninggalkannya. Ini yang tampak dari madzhab Al-Imam Ahmad dan pendapat sekelompok orang dari madzhab Hanafi dan Syafi’i.
Ketiga: Wajib ‘ain (atas setiap orang) seperti halnya Shalat Jum’at. Ini pendapat Abu Hanifah dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad.
Al-Imam Asy-Syafi’I mengatakan dalam Mukhtashar Al-Muzani: “Barangsiapa memiliki kewajiban untuk mengerjakan Shalat Jum’at, wajib baginya untuk menghadiri shalat 2 hari raya. Dan ini tegas bahwa hal itu wajib ‘ain.” (Diringkas dari Fathul Bari Ibnu Rajab, 6/75-76)
Yang terkuat dari pendapat yang ada –wallahu a’lam– adalah pendapat ketiga dengan dalil berikut:

عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ: أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُوْرِ، فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِيْنَ. قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِحْدَانَا لاَ يَكُوْنُ لَهَا جِلْبَابٌ؟ قَالَ: لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا

Dari Ummu ‘Athiyyah ia mengatakan: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk mengajak keluar (kaum wanita) pada (hari raya) Idul Fitri dan Idul Adha yaitu gadis-gadis, wanita yang haid, dan wanita-wanita yang dipingit. Adapun yang haid maka dia menjauhi tempat shalat dan ikut menyaksikan kebaikan dan dakwah muslimin. Aku berkata: “Wahai Rasulullah, salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab?” Nabi menjawab: “Hendaknya saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim, ini lafadz Muslim Kitabul ‘Idain Bab Dzikru Ibahati Khurujinnisa)
Perhatikanlah perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk pergi menuju tempat shalat, sampai-sampai yang tidak punya jilbabpun tidak mendapatkan udzur. Bahkan tetap harus keluar dengan dipinjami jilbab oleh yang lain.
Shiddiq Hasan Khan berkata: “Perintah untuk keluar berarti perintah untuk shalat bagi yang tidak punya udzur… Karena keluarnya (ke tempat shalat) merupakan sarana untuk shalat dan wajibnya sarana tersebut berkonsekuensi wajibnya yang diberi sarana (yakni shalat).
Di antara dalil yang menunjukkan wajibnya Shalat Id adalah bahwa Shalat Id menggugurkan Shalat Jum’at bila keduanya bertepatan dalam satu hari. Dan sesuatu yang tidak wajib tidak mungkin menggugurkan suatu kewajiban.” (Ar-Raudhatun Nadiyyah, 1/380 dengan At-Ta’liqat Ar-Radhiyyah. Lihat pula lebih rinci dalam Majmu’ Fatawa, 24/179-186, As-Sailul Jarrar, 1/315, Tamamul Minnah, hal. 344)

Wajibkah Shalat Id Bagi Musafir?
Sebuah pertanyaan telah diajukan kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, yang intinya: Apakah untuk Shalat Id disyaratkan pelakunya seorang yang mukim (tidak sedang bepergian)?
Beliau kemudian menjawab yang intinya: “Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Ada yang mengatakan, disyaratkan mukim. Ada yang mengatakan, tidak disyaratkan mukim.”
Lalu beliau mengatakan: “Yang benar tanpa keraguan, adalah pendapat yang pertama. Yaitu Shalat Id tidak disyariatkan bagi musafir, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak melakukan safar dan melakukan 3 kali umrah selain umrah haji, beliau juga berhaji wada’ dan ribuan manusia menyertai beliau, serta beliau berperang lebih dari 20 peperangan, namun tidak seorangpun menukilkan bahwa dalam safarnya beliau melakukan Shalat Jum’at dan Shalat Id…” (Majmu’ Fatawa, 24/177-178)

Mandi Sebelum Melakukan Shalat Id

عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى

“Dari Malik dari Nafi’, ia berkata bahwa Abdullah bin Umar dahulu mandi pada hari Idul Fitri sebelum pergi ke mushalla (lapangan).” (Shahih, HR. Malik dalam Al-Muwaththa` dan Al-Imam Asy-Syafi’i dari jalannya dalam Al-Umm)
Dalam atsar lain dari Zadzan, seseorang bertanya kepada ‘Ali radhiallahu ‘anhu tentang mandi, maka ‘Ali berkata: “Mandilah setiap hari jika kamu mau.” Ia menjawab: “Tidak, mandi yang itu benar-benar mandi.” Ali radhiallahu ‘anhu berkata: “Hari Jum’at, hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Idul Fitri.” (HR. Al-Baihaqi, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa`, 1-176-177))

Memakai Wewangian

عَنْ مُوْسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ يَغْتَسِلُ وَيَتَطَيَّبُ يَوْمَ الْفِطْرِ

“Dari Musa bin ‘Uqbah, dari Nafi’ bahwa Ibnu ‘Umar mandi dan memakai wewangian di hari Idul fitri.” (Riwayat Al-Firyabi dan Abdurrazzaq)
Al-Baghawi berkata: “Disunnahkan untuk mandi di hari Id. Diriwayatkan dari Ali bahwa beliau mandi di hari Id, demikian pula yang sejenis itu dari Ibnu Umar dan Salamah bin Akwa’ dan agar memakai pakaian yang paling bagus yang dia dapati serta agar memakai wewangian.” (Syarhus Sunnah, 4/303)

Memakai Pakaian yang Bagus

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ: أَخَذَ عُمَرُ جُبَّةً مِنْ إِسْتَبْرَقٍ تُبَاعُ فِي السُّوْقِ فَأَخَذَهَا فَأَتَى بِهَا رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ ابْتَعْ هَذِهِ تَجَمَّلْ بِهَا لِلْعِيْدِ وَالْوُفُوْدِ. فَقَالَ لَهُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ

Dari Abdullah bin Umar bahwa Umar mengambil sebuah jubah dari sutera yang dijual di pasar maka dia bawa kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Umar radhiallahu ‘anhu berkata: “Wahai Rasulullah, belilah ini dan berhiaslah dengan pakaian ini untuk hari raya dan menyambut utusan-utusan.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata: “Ini adalah pakaian orang yang tidak akan dapat bagian (di akhirat)….” (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitabul Jum’ah Bab Fil ‘Idain wat Tajammul fihi dan Muslim Kitab Libas Waz Zinah)
Ibnu Rajab berkata: “Hadits ini menunjukkan disyariatkannya berhias untuk hari raya dan bahwa ini perkara yang biasa di antara mereka.” (Fathul Bari)

Makan Sebelum Berangkat Shalat Id

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ. وَقَالَ مُرَجَّأُ بْنُ رَجَاءٍ: حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللهِ قَالَ: حَدَّثَنِي أَنَسٌ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَأْكُلُهُنَّ وِتْرًا

Dari Anas bin Malik ia berkata: Adalah Rasulullah tidak keluar di hari fitri sebelum beliau makan beberapa kurma. Murajja‘ bin Raja‘ berkata: Abdullah berkata kepadaku, ia mengatakan bahwa Anas berkata kepadanya: “Nabi memakannya dalam jumlah ganjil.” (Shahih, HR Al-Bukhari Kitab Al-’Idain Bab Al-Akl Yaumal ‘Idain Qablal Khuruj)
Ibnu Rajab berkata: “Mayoritas ulama menganggap sunnah untuk makan pada Idul Fitri sebelum keluar menuju tempat Shalat Id, di antara mereka ‘Ali dan Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma.”
Di antara hikmah dalam aturan syariat ini, yang disebutkan oleh para ulama adalah:
a. Menyelisihi Ahlul kitab, yang tidak mau makan pada hari raya mereka sampai mereka pulang.
b. Untuk menampakkan perbedaan dengan Ramadhan.
c. Karena sunnahnya Shalat Idul Fitri lebih siang (dibanding Idul Adha) sehingga makan sebelum shalat lebih menenangkan jiwa. Berbeda dengan Shalat Idul Adha, yang sunnah adalah segera dilaksanakan. (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/89)

Bertakbir Ketika Keluar Menuju Tempat Shalat

كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ فَيُكَبِّرُ حَتَّى يَأْتِيَ الْمُصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ، فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْرَ

“Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar di Hari Raya Idul Fitri lalu beliau bertakbir sampai datang ke tempat shalat dan sampai selesai shalat. Apabila telah selesai shalat beliau memutus takbir.” (Shahih, Mursal Az-Zuhri, diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dengan syawahidnya dalam Ash-Shahihah no. 171)
Asy-Syaikh Al-Albani berkata: “Dalam hadits ini ada dalil disyariatkannya apa yang diamalkan kaum muslimin yaitu bertakbir dengan keras selama perjalanan menuju tempat shalat walaupun banyak di antara mereka mulai menggampangkan sunnah (ajaran) ini, sehingga hampir-hampir menjadi sekedar berita (apa yang dulu terjadi). Hal itu karena lemahnya mental keagamaan mereka dan karena rasa malu untuk menampilkan sunnah serta terang-terangan dengannya. Dan dalam kesempatan ini, amat baik untuk kita ingatkan bahwa mengeraskan takbir di sini tidak disyariatkan padanya berpadu dalam satu suara sebagaimana dilakukan sebagian manusia2…” (Ash-Shahihah: 1 bagian 1 hal. 331)

Lafadz Takbir
Tentang hal ini tidak terdapat riwayat yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam –wallahu a’lam–. Yang ada adalah dari shahabat, dan itu ada beberapa lafadz.
Asy-Syaikh Al-Albani berkata: Telah shahih mengucapkan 2 kali takbir dari shahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu:

أَنَّهُ كَانَ يُكَبِرُ أَيَّامَ التَّشْرِيْقِ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهٌ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

Bahwa beliau bertakbir di hari-hari tasyriq:

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهٌ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

(HR. Ibnu Abi Syaibah, 2/2/2 dan sanadnya shahih)
Namun Ibnu Abi Syaibah menyebutkan juga di tempat yang lain dengan sanad yang sama dengan takbir tiga kali. Demikian pula diriwayatkan Al-Baihaqi (3/315) dan Yahya bin Sa’id dari Al-Hakam dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dengan tiga kali takbir.
Dalam salah satu riwayat Ibnu ‘Abbas disebutkan:

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ وَأَجَلَّ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

(Lihat Irwa`ul Ghalil, 3/125)

Tempat Shalat Id
Banyak ulama menyebutkan bahwa petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat dua hari raya adalah beliau selalu melakukannya di mushalla.
Mushalla yang dimaksud adalah tempat shalat berupa tanah lapang dan bukan masjid, sebagaimana dijelaskan sebagian riwayat hadits berikut ini.

عَنِ الْبَرَاءِ قَالَ: خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ أَضْحًى إِلَى الْبَقِيْعِ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ وَقَالَ: إِنَّ أَوَّلَ نُسُكِنَا فِي يَوْمِنَا هَذَا أَنْ نَبْدَأَ بِالصَّلاَةِ ثُمَّ نَرْجِعَ فَنَنْحَرَ فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ وَافَقَ سُنَّتَنَا

Dari Al-Bara’ Ibnu ‘Azib ia berkata: “Nabi pergi pada hari Idul Adha ke Baqi’ lalu shalat 2 rakaat lalu menghadap kami dengan wajahnya dan mengatakan: ‘Sesungguhnya awal ibadah kita di hari ini adalah dimulai dengan shalat. Lalu kita pulang kemudian menyembelih kurban. Barangsiapa yang sesuai dengan itu berarti telah sesuai dengan sunnah…” (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitab Al-’Idain Bab Istiqbalul Imam An-Nas Fi Khuthbatil ‘Id)
Ibnu Rajab berkata: “Dalam hadits ini dijelaskan bahwa keluarnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan shalatnya adalah di Baqi’, namun bukan yang dimaksud adalah Nabi shalat di kuburan Baqi’. Tapi yang dimaksud adalah bahwa beliau shalat di tempat lapang yang bersambung dengan kuburan Baqi’ dan nama Baqi’ itu meliputi seluruh daerah tersebut. Juga Ibnu Zabalah telah menyebutkan dengan sanadnya bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Id di luar Madinah sampai di lima tempat, sehingga pada akhirnya shalatnya tetap di tempat yang dikenal (untuk pelaksanaan Id, -pent.). Lalu orang-orang sepeninggal beliau shalat di tempat itu.” (Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/144)

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلاَةُ ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَيَقُوْمُ مُقَابِلَ النَّاسِ وَالنَّاسُ جُلُوْسٌ عَلَى صُفُوْفِهِمْ فَيَعِظُهُمْ وَيُوْصِيْهِمْ وَيَأْمُرُهُمْ فَإِنْ كَانَ يُرِيْدُ أَنْ يَقْطَعَ بَعْثًا قَطَعَهُ أَوْ يَأْمُرَ بِشَيْءٍ أَمَرَ بِهِ ثُمَّ يَنْصَرِفُ

“Dari Abu Sa’id Al-Khudri ia mengatakan: Bahwa Rasulullah dahulu keluar di hari Idul Fitri dan Idhul Adha ke mushalla, yang pertama kali beliau lakukan adalah shalat, lalu berpaling dan kemudian berdiri di hadapan manusia sedang mereka duduk di shaf-shaf mereka. Kemudian beliau menasehati dan memberi wasiat kepada mereka serta memberi perintah kepada mereka. Bila beliau ingin mengutus suatu utusan maka beliau utus, atau ingin memerintahkan sesuatu maka beliau perintahkan, lalu beliau pergi.” (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitab Al-’Idain Bab Al-Khuruj Ilal Mushalla bi Ghairil Mimbar dan Muslim)
Ibnu Hajar menjelaskan: “Al-Mushalla yang dimaksud dalam hadits adalah tempat yang telah dikenal, jarak antara tempat tersebut dengan masjid Nabawi sejauh 1.000 hasta.” Ibnul Qayyim berkata: “Yaitu tempat jamaah haji meletakkan barang bawaan mereka.”
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata: “Nampaknya tempat itu dahulu di sebelah timur masjid Nabawi, dekat dengan kuburan Baqi’…” (dinukil dari Shalatul ‘Idain fil Mushalla Hiya Sunnah karya Asy-Syaikh Al-Albani, hal. 16)

Waktu Pelaksanaan Shalat

يَزِيْدُ بْنُ خُمَيْرٍ الرَّحَبِيُّ قَالَ: خَرَجَ عَبْدُ اللهِ بْنُ بُسْرٍ صَاحِبُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَ النَّاسِ فِي يَوْمِ عِيْدِ فِطْرٍ أَوْ أَضْحَى فَأَنْكَرَ إِبْطَاءَ اْلإِمَامِ. فَقَالَ: إِنَّا كُنَّا قَدْ فَرَغْنَا سَاعَتَنَا هَذِهِ وَذَلِكَ حِيْنَ التَّسْبِيْحِ

“Yazid bin Khumair Ar-Rahabi berkata: Abdullah bin Busr, salah seorang shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi bersama orang-orang di Hari Idul Fitri atau Idhul Adha, maka ia mengingkari lambatnya imam. Iapun berkata: ‘Kami dahulu telah selesai pada saat seperti ini.’ Dan itu ketika tasbih.” (Shahih, HR. Al-Bukhari secara mua’llaq, Kitabul ‘Idain Bab At-Tabkir Ilal ‘Id, 2/456, Abu Dawud Kitabush Shalat Bab Waqtul Khuruj Ilal ‘Id: 1135, Ibnu Majah Kitab Iqamatush- shalah was Sunan fiha Bab Fi Waqti Shalatil ’Idain. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud)
Yang dimaksud dengan kata “ketika tasbih” adalah ketika waktu shalat sunnah. Dan itu adalah ketika telah berlalunya waktu yang dibenci shalat padanya. Dalam riwayat yang shahih riwayat Ath-Thabrani yaitu ketika Shalat Sunnah Dhuha.
Ibnu Baththal berkata: “Para ahli fiqih bersepakat bahwa Shalat Id tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya matahari atau ketika terbitnya. Shalat Id hanyalah diperbolehkan ketika diperbolehkannya shalat sunnah.” Demikian dijelaskan Ibnu Hajar. (Al-Fath, 2/457)
Namun sebenarnya ada yang berpendapat bahwa awal waktunya adalah bila terbit matahari, walaupun waktu dibencinya shalat belum lewat. Ini pendapat Imam Malik. Adapun pendapat yang lalu, adalah pendapat Abu Hanifah, Ahmad dan salah satu pendapat pengikut Syafi’i. (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/104)
Namun yang kuat adalah pendapat yang pertama, karena menurut Ibnu Rajab: “Sesungguhnya telah diriwayatkan dari Ibnu Umar, Rafi’ bin Khadij dan sekelompok tabi’in bahwa mereka tidak keluar menuju Shalat Id kecuali bila matahari telah terbit. Bahkan sebagian mereka Shalat Dhuha di masjid sebelum keluar menuju Id. Ini menunjukkan bahwa Shalat Id dahulu dilakukan setelah lewatnya waktu larangan shalat.” (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/105)

Apakah Waktu Idul Fitri lebih Didahulukan daripada Idul Adha?
Ada dua pendapat:
Pertama, bahwa keduanya dilakukan dalam waktu yang sama.
Kedua, disunnahkan untuk diakhirkan waktu Shalat Idul Fitri dan disegerakan waktu Idul Adha. Itu adalah pendapat Abu Hanifah, Asy-Syafi’i dan Ahmad. Ini yang dikuatkan Ibnu Qayyim, dan beliau mengatakan: “Dahulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melambatkan Shalat Idul Fitri serta menyegerakan Idul Adha. Dan Ibnu ‘Umar dengan semangatnya untuk mengikuti sunnah tidak keluar sehingga telah terbit matahari dan bertakbir dari rumahnya menuju mushalla.” (Zadul Ma’ad, 1/427, Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/105)
Hikmahnya, dengan melambatkan Shalat Idul Fitri maka semakin meluas waktu yang disunahkan untuk mengeluarkan zakat fitrah; dan dengan menyegerakan Shalat Idul Adha maka semakin luas waktu untuk menyembelih dan tidak memberatkan manusia untuk menahan dari makan sehingga memakan hasil qurban mereka. (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/105-106)

Tanpa Adzan dan Iqamah

عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ: صَلَّيْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِيْدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلاَ مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ

Dari Jabir bin Samurah ia berkata: “Aku shalat bersama Rasulullah 2 Hari Raya (yakni Idul Fitri dan Idul Adha), bukan hanya 1 atau 2 kali, tanpa adzan dan tanpa iqamah.” (Shahih, HR. Muslim)

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ وَعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ اْلأَنْصَارِيِّ قَالاَ: لَمْ يَكُنْ يُؤَذَّنُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَلاَ يَوْمَ اْلأَضْحَى ثُمَّ سَأَلْتُهُ بَعْدَ حِيْنٍ عَنْ ذَلِكَ فَأَخْبَرَنِي قَالَ: أَخْبَرَنِي جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللهِ اْلأَنْصَارِيُّ أَنْ لاَ أَذَانَ لِلصَّلاَةِ يَوْمَ الْفِطْرِ حِيْنَ يَخْرُجُ اْلإِمَامُ وَلاَ بَعْدَ مَا يَخْرُجُ وَلاَ إِقَامَةَ وَلا نِدَاءَ وَلاَ شَيْءَ، لاَ نِدَاءَ يَوْمَئِذٍ وَلاَ إِقَامَةَ

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma dan Jabir bin Abdillah Al-Anshari keduanya berkata: “Tidak ada adzan pada hari Fitri dan Adha.” Kemudian aku bertanya kepada Ibnu Abbas tentang itu, maka ia mengabarkan kepadaku bahwa Jabir bin Abdillah Al-Anshari mengatakan: “Tidak ada adzan dan iqamah di hari Fitri ketika keluarnya imam, tidak pula setelah keluarnya. Tidak ada iqamah, tidak ada panggilan dan tidak ada apapun, tidak pula iqamah.” (Shahih, HR. Muslim)
Ibnu Rajab berkata: “Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama dalam hal ini dan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar dan ‘Umar radhiallahu ‘anhuma melakukan Shalat Id tanpa adzan dan iqamah.”
Al-Imam Malik berkata: “Itu adalah sunnah yang tiada diperselisihkan menurut kami, dan para ulama sepakat bahwa adzan dan iqamah dalam shalat 2 Hari Raya adalah bid’ah.” (Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/94)
Bagaimana dengan panggilan yang lain semacam: Ash-shalatu Jami’ah?
Al-Imam Asy-Syafi’i dan pengikutnya menganggap hal itu sunnah. Mereka berdalil dengan: Pertama: riwayat mursal dari seorang tabi’in yaitu Az-Zuhri.
Kedua: mengqiyaskannya dengan Shalat Kusuf (gerhana).
Namun pendapat yang kuat bahwa hal itu juga tidak disyariatkan. Adapun riwayat dari Az-Zuhri merupakan riwayat mursal yang tentunya tergolong dha’if (lemah). Sedangkan pengqiyasan dengan Shalat Kusuf tidaklah tepat, dan keduanya memiliki perbedaan. Di antaranya bahwa pada Shalat Kusuf orang-orang masih berpencar sehingga perlu seruan semacam itu, sementara Shalat Id tidak. Bahkan orang-orang sudah menuju tempat shalat dan berkumpul padanya. (Fathul Bari, karya Ibnu Rajab, 6/95)
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu berkata: “Qiyas di sini tidak sah, karena adanya nash yang shahih yang menunjukkan bahwa di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk Shalat Id tidak ada adzan dan iqamah atau suatu apapun. Dan dari sini diketahui bahwa panggilan untuk Shalat Id adalah bid’ah, dengan lafadz apapun.” (Ta’liq terhadap Fathul Bari, 2/452)
Ibnu Qayyim berkata: Apabila Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai ke tempat shalat maka mulailah beliau shalat tanpa adzan dan iqamah dan tanpa ucapan “Ash-shalatu Jami’ah”, dan Sunnah Nabi adalah tidak dilakukan sesuatupun dari (panggilan-panggilan) itu. (Zadul Ma’ad, 1/427)

Kaifiyah (Tata Cara) Shalat Id
Shalat Id dilakukan dua rakaat, pada prinsipnya sama dengan shalat-shalat yang lain. Namun ada sedikit perbedaan yaitu dengan ditambahnya takbir pada rakaat yang pertama 7 kali, dan pada rakaat yang kedua tambah 5 kali takbir selain takbiratul intiqal.
Adapun takbir tambahan pada rakaat pertama dan kedua itu tanpa takbir ruku’, sebagaimana dijelaskan oleh ‘Aisyah dalam riwayatnya:

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبَّرَ فِي الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى سَبْعًا وَخَمْسًا سِوَى تَكْبِيْرَتَيْ الرُّكُوْعِ

“Dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah bertakbir para (shalat) Fitri dan Adha 7 kali dan 5 kali selain 2 takbir ruku’.” (HR. Abu Dawud dalam Kitabush Shalat Bab At-Takbir fil ’Idain. ‘Aunul Ma’bud, 4/10, Ibnu Majah no. 1280, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Abani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1149)
Pertanyaan: Apakah pada 5 takbir pada rakaat yang kedua dengan takbiratul intiqal (takbir perpindahan dari sujud menuju berdiri)?
Ibnu Abdil Bar menukilkan kesepakatan para ulama bahwa lima takbir tersebut selain takbiratul intiqal. (Al-Istidzkar, 7/52 dinukil dari Tanwirul ‘Ainain)
Pertanyaan: Tentang 7 takbir pertama, apakah termasuk takbiratul ihram atau tidak?
Dalam hal ini terjadi perbedaan pendapat:
Pertama: Pendapat Al-Imam Malik, Al-Imam Ahmad, Abu Tsaur dan diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwa 7 takbir itu termasuk takbiratul ihram. (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/178, Aunul Ma’bud, 4/6, Istidzkar, 2/396 cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah)
Kedua: Pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i, bahwa 7 takbir itu tidak termasuk takbiratul ihram. (Al-Umm, 3/234 cet. Dar Qutaibah dan referensi sebelumnya)
Nampaknya yang lebih kuat adalah pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i. Hal itu karena ada riwayat yang mendukungnya, yaitu:

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ جِدِّهِ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبَّرَ فِي الْعِيْدَيْنِ اثْنَتَيْ عَشْرَةَ تَكْبِيْرَةً، سَبْعًا فِي اْلأُوْلَى وَخَمْسًا فِي اْلآخِرَةِ سِوَى تَكْبِيْرَتَيِ الصَّلاَةِ

“Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir pada 2 hari raya 12 takbir, 7 pada rakaat yang pertama dan 5 pada rakaat yang terakhir, selain 2 takbir shalat.”(Ini lafadz Ath-Thahawi)
Adapun lafadz Ad-Daruquthni:

سِوَى تَكْبِيْرَةِ اْلإِحْرَامِ

“Selain takbiratul ihram.” (HR. Ath-Thahawi dalam Ma’ani Al-Atsar, 4/343 no. 6744 cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah, Ad-Daruquthni, 2/47-48 no. 20)
Dalam sanad hadits ini ada seorang perawi yang diperselisihkan bernama Abdullah bin Abdurrahman At-Tha‘ifi. Akan tetapi hadits ini dishahihkan oleh Al-Imam Ahmad, ‘Ali Ibnul Madini dan Al-Imam Al-Bukhari sebagaimana dinukilkan oleh At-Tirmidzi. (lihat At-Talkhis, 2/84, tahqiq As-Sayyid Abdullah Hasyim Al-Yamani, At-Ta’liqul Mughni, 2/18 dan Tanwirul ‘Ainain, hal. 158)
Adapun bacaan surat pada 2 rakaat tersebut, semua surat yang ada boleh dan sah untuk dibaca. Akan tetapi dahulu Nabi membaca pada rakaat yang pertama “Sabbihisma” (Surat Al-A’la) dan pada rakaat yang kedua “Hal ataaka” (Surat Al-Ghasyiah). Pernah pula pada rakaat yang pertama Surat Qaf dam kedua Surat Al-Qamar (keduanya riwayat Muslim, lihat Zadul Ma’ad, 1/427-428)

Apakah Mengangkat Tangan di Setiap Takbir Tambahan?
Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Jumhur ulama berpendapat mengangkat tangan.
Sementara salah satu dari pendapat Al-Imam Malik tidak mengangkat tangan, kecuali takbiratul ihram. Ini dikuatkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Tamamul Minnah (hal. 349). Lihat juga Al-Irwa‘ (3/113).
Tidak ada riwayat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih dalam hal ini.

Kapan Membaca Doa Istiftah?
Al-Imam Asy-Syafi’i dan jumhur ulama berpendapat setelah takbiratul ihram dan sebelum takbir tambahan. (Al-Umm, 3/234 dan Al-Majmu’, 5/26. Lihat pula Tanwirul ‘Ainain hal. 149)

Khutbah Id
Dahulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahulukan shalat sebelum khutbah.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: شَهِدْتُ الْعِيْدَ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ فَكُلُّهُمْ كَانُوا يُصَلُّوْنَ قَبْلَ الْخُطْبَةِ

“Dari Ibnu ‘Abbas ia berkata: Aku mengikuti Shalat Id bersama Rasulullah, Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman maka mereka semua shalat dahulu sebelum khutbah.” (Shahih, HR Al-Bukhari Kitab ‘Idain Bab Al-Khutbah Ba’dal Id)
Dalam berkhutbah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dan menghadap manusia tanpa memakai mimbar, mengingatkan mereka untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan juga beliau mengingatkan kaum wanita secara khusus untuk banyak melakukan shadaqah, karena ternyata kebanyakan penduduk neraka adalah kaum wanita.
Jamaah Id dipersilahkan memilih duduk mendengarkan atau tidak, berdasarkan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ السَّائِبِ قَالَ: شَهِدْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِيْدَ فَلَمَّا قَضَى الصَّلاَةَ قَالَ: إِنَّا نَخْطُبُ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَبْ

Dari ‘Abdullah bin Saib ia berkata: Aku menyaksikan bersama Rasulullah Shalat Id, maka ketika beliau selesai shalat, beliau berkata: “Kami berkhutbah, barangsiapa yang ingin duduk untuk mendengarkan khutbah duduklah dan barangsiapa yang ingin pergi maka silahkan.” (Shahih, HR. Abu Dawud dan An-Nasa`i. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud, no. 1155)
Namun alangkah baiknya untuk mendengarkannya bila itu berisi nasehat-nasehat untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berpegang teguh dengan agama dan Sunnah serta menjauhi bid’ah. Berbeda keadaannya bila mimbar Id berubah menjadi ajang kampanye politik atau mencaci maki pemerintah muslim yang tiada menambah di masyarakat kecuali kekacauan. Wallahu a’lam.

Wanita yang Haid
Wanita yang sedang haid tetap mengikuti acara Shalat Id, walaupun tidak boleh melakukan shalat, bahkan haram dan tidak sah. Ia diperintahkan untuk menjauh dari tempat shalat sebagaimana hadits yang lalu dalam pembahasan hukum Shalat Id.

Sutrah Bagi Imam
Sutrah adalah benda, bisa berupa tembok, tiang, tongkat atau yang lain yang diletakkan di depan orang shalat sebagai pembatas shalatnya, panjangnya kurang lebih 1 hasta. Telah terdapat larangan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melewati orang yang shalat. Dengan sutrah ini, seseorang boleh melewati orang yang shalat dari belakang sutrah dan tidak boleh antara seorang yang shalat dengan sutrah. Sutrah ini disyariatkan untuk imam dan orang yang shalat sendirian atau munfarid. Adapun makmum tidak perlu dan boleh lewat di depan makmum. Ini adalah Sunnah yang mayoritas orang meninggalkannya. Oleh karenanya, marilah kita menghidupkan sunnah ini, termasuk dalam Shalat Id.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ يَوْمَ الْعِيْدِ أَمَرَ بِالْحَرْبَةِ فَتُوْضَعُ بَيْنَ يَدَيْهِ فَيُصَلِّي إِلَيْهَا وَالنَّاسُ وَرَاءَهُ وَكَانَ يَفْعَلُ ذَلِكَ فِي السَّفَرِ فَمِنْ ثَمَّ اتَّخَذَهَا اْلأُمَرَاءُ

“Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu apabila keluar pada hari Id, beliau memerintahkan untuk membawa tombak kecil, lalu ditancapkan di depannya, lalu beliau shalat ke hadapannya, sedang orang-orang di belakangnya. Beliau melakukan hal itu di safarnya dan dari situlah para pimpinan melakukannya juga.” (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitabush Shalat Bab Sutratul Imam Sutrah liman Khalfah dan Kitabul ‘Idain Bab Ash-Shalat Ilal harbah Yaumul Id. Al-Fath, 2/463 dan Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/136)

Bila Masbuq (Tertinggal) Shalat Id, Apa yang Dilakukan?
Al-Imam Al-Bukhari membuat bab dalam Shahih-nya berjudul: “Bila tertinggal shalat Id maka shalat 2 rakaat, demikian pula wanita dan orang-orang yang di rumah dan desa-desa berdasarkan sabda Nabi: ‘Ini adalah Id kita pemeluk Islam’.”
Adalah ‘Atha` (tabi’in) bila ketinggalan Shalat Id beliau shalat dua rakaat.
Bagaimana dengan takbirnya? Menurut Al-Hasan, An-Nakha’i, Malik, Al-Laits, Asy-Syafi’i dan Ahmad dalam satu riwayat, shalat dengan takbir seperti takbir imam. (Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/169)

Pulang dari Shalat Id Melalui Rute Lain saat Berangkat

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيْدٍ خَالَفَ الطَّرِيْقَ

Dari Jabir, ia berkata:” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila di hari Id, beliau mengambil jalan yang berbeda. (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitab Al-’Idain Bab Man Khalafa Thariq Idza Raja’a…, Fathul Bari karya Ibnu Hajar, 2/472986, karya Ibnu Rajab, 6/163 no. 986)
Ibnu Rajab berkata: “Banyak ulama menganggap sunnah bagi imam atau selainnya, bila pergi melalui suatu jalan menuju Shalat Id maka pulang dari jalan yang lainnya. Dan itu adalah pendapat Al-Imam Malik, Ats-Tsauri, Asy-Syafi’i dan Ahmad… Dan seandainya pulang dari jalan itu, maka tidak dimakruhkan.”
Para ulama menyebutkan beberapa hikmahnya, di antaranya agar lebih banyak bertemu sesama muslimin untuk memberi salam dan menumbuhkan rasa cinta. (Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/166-167. Lihat pula Zadul Ma’ad, 1/433)

Bila Id Bertepatan dengan Hari Jum’at

عَنْ إِيَاسِ بْنِ أَبِي رَمْلَةَ الشَّامِيِّ قَالَ: شَهِدْتُ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ وَهُوَ يَسْأَلُ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ قَالَ: أَشَهِدْتَ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِيْدَيْنِ اجْتَمَعَا فِي يَوْمٍ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: فَكَيْفَ صَنَعَ؟ قَالَ: صَلَّى الْعِيْدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِي الْجُمُعَةِ، فَقَالَ: مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيُصَلِّ

Dari Iyas bin Abi Ramlah Asy-Syami, ia berkata: Aku menyaksikan Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dia sedang bertanya kepada Zaid bin Arqam: “Apakah kamu menyaksikan bersama Rasulullah, dua Id berkumpul dalam satu hari?” Ia menjawab: “Iya.” Mu’awiyah berkata: “Bagaimana yang beliau lakukan?” Ia menjawab: “Beliau Shalat Id lalu memberikan keringanan pada Shalat Jumat dan mengatakan: ‘Barangsiapa yang ingin mengerjakan Shalat Jumat maka shalatlah’.”

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: قَدْ اجْتَمَعَ فِي يَوْمِكُمْ هَذَا عِيْدَانِ، فَمَنْ شَاءَ أَجْزَأَهُ مِنْ الْجُمُعَةِ وَإِنَّا مُجَمِّعُوْنَ

Dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berkata: “Telah berkumpul pada hari kalian ini 2 Id, maka barangsiapa yang berkehendak, (Shalat Id) telah mencukupinya dari Jum’at dan sesungguhnya kami tetap melaksanakan Jum’at.” (Keduanya diriwayatkan Abu Dawud dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1070 dan 1073)
Ibnu Taimiyyah berkata: “Pendapat yang ke-3 dan itulah yang benar, bahwa yang ikut Shalat Id maka gugur darinya kewajiban Shalat Jum’at. Akan tetapi bagi imam agar tetap melaksanakan Shalat Jum’at, supaya orang yang ingin mengikuti Shalat Jum’at dan orang yang tidak ikut Shalat Id bisa mengikutinya. Inilah yang diriwayatkan dari Nabi dan para shahabatnya.” (Majmu’ Fatawa, 23/211)
Lalu beliau mengatakan juga bahwa yang tidak Shalat Jum’at maka tetap Shalat Dzuhur.
Ada sebagian ulama yang berpendapat tidak Shalat Dzuhur pula, di antaranya ‘Atha`. Tapi ini pendapat yang lemah dan dibantah oleh para ulama. (Lihat At-Tamhid, 10/270-271)

Ucapan Selamat Saat Hari Raya
Ibnu Hajar mengatakan: “Kami meriwayatkan dalam Al-Muhamiliyyat dengan sanad yang hasan dari Jubair bin Nufair bahwa ia berkata: ‘Para shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila bertemu di hari Id, sebagian mereka mengatakan kepada sebagian yang lain:

تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكَ

“Semoga Allah menerima (amal) dari kami dan dari kamu.” (Lihat pula masalah ini dalam Ahkamul ‘Idain karya Ali Hasan hal. 61, Majmu’ Fatawa, 24/253, Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/167-168)
Wallahu a’lam.

===============================================================================

{KEMBALI KE AWAL}multiply

Makna Pahlawan Masa Kini

Bangsa kita setiap tahun merayakan Hari Pahlawan pada 10 November. Pada saat itulah kita mengenang jasa para pahlawan yang telah bersedia mengorbankan harta dan nyawanya untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan. Kita memilih 10 November sebagai Hari Pahlawan karena pada tanggal tersebut 61 tahun silam para pejuang kita bertempur mati-matian untuk melawan tentara Inggris di Surabaya.

Saat itu kita hanya mempunyai beberapa pucuk senjata api, selebihnya para pejuang menggunakan bambu runcing. Namun para pejuang kita tak pernah gentar untuk melawan penjajah. Kita masih ingat tokoh yang terkenal pada saat perjuangan itu yakni Bung Tomo yang mampu menyalakan semangat perjuangan rakyat lewat siaran-siarannya radionya. Ruslan Abdul Gani yang meninggal beberapa waktu lalu, adalah salah seorang pelaku sejarah waktu itu.

Setiap tahun kita mengenang jasa para pahlawan. Namun terasa, mutu peringatan itu menurun dari tahun ke tahun. Kita sudah makin tidak menghayati makna hari pahlawan. Peringatan yang kita lakukan sekarang cenderung bersifat seremonial. Memang kita tidak ikut mengorbankan nyawa seperti para pejuang di Surabaya pada waktu itu.

Tugas kita saat ini adalah memberi makna baru kepahlawanan dan mengisi kemerdekaan sesuai dengan perkembangan zaman. Saat memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan, rakyat telah mengorbankan nyawanya. Kita wajib menundukkan kepala untuk mengenang jasa-jasa mereka. Karena itulah kita merayakan Hari Pahlawan setiap 10 November.

Akan tetapi kepahlawanan tidak hanya berhenti di sana. Dalam mengisi kemerdekaan pun kita dituntut untuk menjadi pahlawan. Bukankah arti pahlawan itu adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran? Bukankah makna pahlawan itu adalah pejuang gagah berani? Bukankah makna kepahlawanan tak lain adalah perihal sifat pahlawan seperti keberanian, keperkasaan, kerelaan berkorban, dan kekesatriaan?

Menghadapi situasi seperti sekarang kita berharap muncul banyak pahlawan dalam segala bidang kehidupan. Dalam konteks ini kita dapat mengisi makna Hari Pahlawan yang kita peringati setiap tahun pada 10 November, termasuk pada hari ini. Bangsa ini sedang membutuhkan banyak pahlawan, pahlawan untuk mewujudkan Indonesia yang damai, Indonesia yang adil dan demokratis, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kita mencatat beberapa wilayah Indonesia masih dihantui tindakan teror. Kita membutuhkan orang yang berani untuk menangkap pelakunya. Negeri kita sedang dililit kanker korupsi yang sudah mencapai stadium terakhir. Kita membutuhkan orang-orang berani untuk memberantasnya. Seorang ilmuwan pun bisa menjadi pahlawan dalam bidangnya berkat penemuannya yang dapat menyejahterahkan orang banyak. Seorang petugas pemadam kebakaran yang tewas saat berjuang mematikan api yang sedang membakar rumah penduduk adalah pahlawan juga.

Setiap orang harus berjuang untuk menjadi pahlawan. Karena itu, hari pahlawan tidak hanya pada 10 November, tetapi berlangsung setiap hari dalam hidup kita. Setiap hari kita berjuang paling tidak menjadi pahlawan untuk diri kita sendiri dan keluarga. Artinya, kita menjadi warga yang baik dan meningkatkan prestasi dalam kehidupan masing-masing. Mahasiswa Universitas Trisakti yang tewas ditembak dalam perjuangan reformasi sewindu lalu adalah pahlawan, meskipun negara belum menobatkan mereka sebagai pahlawan.

Memang tidak mudah untuk menjadi pahlawan. Mungkin lebih mudah bagi kita menjadi pahlawan bakiak, yaitu suami yang patuh (takut) kepada istrinya. Atau menjadi pahlawan kesiangan, yakni orang yang baru mau bekerja (berjuang) setelah peperangan (masa sulit) berakhir atau orang yang ketika masa perjuangan tidak melakukan apa-apa, tetapi setelah peperangan selesai menyatakan diri pejuang.

Hari ini kita merayakan Hari Pahlawan untuk mengenang jasa para pejuang pada masa silam. Kita bertanya pada diri sendiri apakah kita rela mengorbankan diri untuk mengembangkan diri dalam bidang kita masing-masing dan mencetak prestasi dengan cara yang adil, pantas dan wajar. Itulah pahlawan sekarang.

{KEMBALI KE AWAL}multiply

===================================================================

Muhammadiyah Menjelang Satu Abad

BILA menggunakan kalender Hijriyah, Muhammadiyah telah berumur 98 tahun (8 Dzulhijjah 1330-1428 H). Tapi bila dengan kalender Miladiyah atau Masehi baru 95 tahun (18 November 1912 – 2007 M). Hal itu karena perbedaan jumlah hari setiap tahun berdasarkan sistem yang dipakai oleh kedua kalender tersebut. Seperti diketahui dari sejarah, organisasi Islam terbesar di Indonesia di samping Nahdhatul Ulama (NU) ini didirikan oleh KH Ahmad Dahlan di Yogyakarta pada 8 Dzulhijjah 1330 H, bertepatan dengan 18 November 1912 M.
Sebagai badan hukum, Muhammadiyah baru diakui berdirinya oleh pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 22 Agustus 1914. Pengakuan itu tercantum dalam Gouvernement Besluit (Surat Keputusan Pemerintah Hindia Belanda) Nomor 81, tertanggal 22 Agustus 1914. Dalam pengakuan itu, Muhammadiyah hanya diizinkan untuk daerah Yogyakarta selama 29 tahun. Setelah itu dapat dimohon perpanjangannya. Pengakuan tersebut diperbaharui dengan Gouvernement Besluit Nomor 40, tertanggal 16 Agustus 1920 yang mengizinkan untuk memperluas geraknya di se-Karesidenan Yogyakarta. Diperbaharui terakhir dengan Gouvernement Besluit Nomor 36, tertanggal 2 September 1921 yang mengizinkan Muhammadiyah bergerak mengembangkan kegiatannya di luar Yogyakarta. Pada masa pendudukan Jepang, mendapat izin dari pemerintah Jepang yang tertuang dalam Surat Keputusan Pemerintahan Militer Jepang di Jawa-Madura tertanggal 10 September 1942 dengan syarat: (1) tidak boleh mengorganisasi wanita seperti Fujinkai, (2) tidak boleh mengorganisasi pemuda seperti Seinendan dan Syenendam, (3) dalam anggaran dasarnya harus dinyatakan dan ditulis bahwa kemakmuran bersama di Asia Timur Raya berada di bawah pimpinan Dai Nippon yang harus diyakini sebagai yang diperintahkan oleh Allah SWT.
14 Orang Ketua Umum
Sejak berdirinya, Muhammadiyah telah dipimpin oleh 14 Ketua Umum Pimpinan Pusat yang terpilih melalui 45 kali Muktamar. Ke -14 Ketua Umum itu ialah: (1) KH Ahmad Dahlan 1912-1923, (2) KH Ibrahim 1923-1932, (3) KH Hisyam 1932-1936, (4) KH Mas Mansur 1936-1942, (5) Ki Bagus Hadikusumo 1942-1953, (6) AR Sutan Mansur 1953-1959, (7) HM Yunus Anis 1959-1962, (8) KH Ahmad Badawi 1962-1968, (9) KH Fakih Usman 1968-1971, (10) KH AR Fahruddin 1971-1990, (11) KH Ahmad Azhar Basyir MS 1990-1995, (12) Prof DR HM Amien Rais MA 1995-2000, (13) Prof DR HA Syafi’i Ma’arif 2000-2005, (14) terakhir saat ini Prof DR HM Din Syamsuddin MA 2005-2010 yang terpilih dalam Muktamar ke-45 tahun 2005 di Malang.
Wilayah Muhammadiyah
Muhammadiyah berangkat dari pengakuan pemerintah Hindia Belanda atas Muhammadiyah tercantum dalam Gouvernement Besluit No 81 tertanggal 22 Agustus tahun 1914 yang mengizinkan Muhammadiyah hanya untuk daerah Yogyakarta. Sekarang organisasi Islam itu telah berkembang di seluruh pelosok tanah air, bahkan menjadi organisasi internasional.
Di banyak negara telah berdiri perwakilan Muhammadiyah dengan berbagai status. Sebut saja di Singapura pada 25 Desember 1957 berdiri Muhammadiyah Singapura dengan perintis Ustadz Abdul Rahman Harun. Di Malaysia diawali dari pulau Penang pertama kali Muhammadiyah didirikan pada tahun 1967 oleh Ustadz Zainal Abidin Zam Zam. Di Thailand, Muhammadiyah didirikan secara resmi pada tanggal 11 Agustus 1988 di Kabupaten Canak, Propinsi Songkhla, wilayah Thailand Selatan dengan Abdul Halim Dinaa ditetapkan sebagai Ketua.
Sementara itu di Belanda telah pula berdiri Cabang Istimewa Muhammadiyah Belanda dengan susunan pimpinan Ustadz Surya Ali Negara sebagai Ketua Umum, Syafi’i Kamil sebagai Sekretaris, dan Yusuf sebagai Bendahara. Disebutkan bahwa tokoh-tokoh Muhammadiyah di Belanda dapat diterima dengan baik oleh komunitas Muslim di Belanda yang berasal dari berbagai negara, seperti dari Maroko, Turki, dan lain-lain. Demikian tutur M Habib Chirzin, mantan Ketua PP Pemuda Muhammmadiyah yang sekarang menjabat sebagai Presiden Islamic Forum for Peace, Human Rights and Development Millenium (SM No 21 Th Ke-92).
Sedangkan di negeri sendiri, praktis sudah tidak ada lagi wilayah yang belum dijamah Muhammadiyah. Sebagaimana ketentuan AD dan ART Muhammadiyah bahwa struktur organisasi Muhammadiyah tidak sepenuhnya mengikuti stuktur pemerintahan. Pimpinan Muhammadiyah Wilayah tidak mesti setingkat Propinsi. Pimpinan Muhammadiyah Daerah tidak selalu sama dengan tingkat Pemerintah Kabupaten atau Kota. Demikian pula Pimpinan Muhammadiyah Cabang tidak selalu setingkat dengan Kecamatan, dan Pimpinan Muhammadiyah Ranting dengan Kelurahan. Apalagi berbagai amal usaha Muhammadiyah, seperti Sekolah, Perguruan Tinggi, Rumah Sakit yang akrab dengan sebutan PKU, Balai Pengobatan atau Balai Bersalin, dan sebagainya, tersebar di segenap pelosok negeri.
Satu Abad
Terhadap masalah usia satu abad, dapat dilihat dari berbagai sudut pandang yang berbeda. Usia satu abad bagi orang sudah wajar bila disebut usia bagi yang mencapainya sebagai suatu prestasi berumur panjang. Namun dalam hak kemampuan baik fisik maupun pikir, orang itu sudah sangat berkurang. Tidak sekuat ketika masih muda.
Sedangkan bagi suatu organisasi atau suatu gerakan, seperti organisasi politik pemerintahan yang berbentuk negara, organisasi sosial atau gerakan kemasyarakatan seperti Muhammadiyah, orang berbeda pendapat. Ada yang berpendapat bahwa setelah mencapai usia satu abad, maka organisasi atau gerakan itu akan kehilangan momentumnya untuk berhasil. Namun ada yang berpendapat sebaliknya. Sebagai contoh negara Amerika Serikat yang memproklamasikan kemerdekaannya tahun 1776, ternyata justru baru setelah lebih dari dua abad berkembang maju menjadi besar seperti sekarang.
Bagaimana halnya dengan Muhammadiyah sebagai organisasi sosial atau gerakan kemasyarakatan, tampak sebagaimana keberadaannya sekarang. Apakah setelah berusia satu abad termasuk sebagai organisasi sosial yang akan kehilangan momentumnya untuk berhasil, atau sebaliknya berada pada masa awal keberhasilannya untuk mencapai tujuan gerakan yang dirintis sejak 1912 oleh pendirinya KH Ahmad Dahlan.
Kenyataan sejarah yang akan membuktikannya. Harapan yang pasti adalah dengan usia satu abad Muhammadiyah menapak sukses dalam mencapai tujuannya.

{KEMBALI KE AWAL}multiply

=====================================================

Kata – Kata Mutiara

#Sesungguhnya seseorang bisa disebut mandiri bukan lantaran ia sudah tidak lagi meminta, tapi lebih karena ia sudah bisa memberi harapan akan kembali diberi. – Anonim

#Cinta yang sejati tidak terletak pada apa yang telah dikerjakan dan diketahui, namun pada apa yang telah dikerjakan namun tidak diketahui. – Anonim

 

#Seorang konsultan psikologi paling jenius sekalipun tidak lebih mengerti tentang pikiran dan keinginan kita lebih daripada diri kita sendiri. – Anonim

 

#Yang terpenting dari kehidupan bukanlah kemenangan namun bagaimana bertanding dengan baik. – Baron Pierre De Coubertin

 

#Hari ini Anda adalah orang yang sama dengan Anda di lima tahun mendatang, kecuali dua hal : orang-orang di sekeliling Anda dan buku-buku yang Anda baca. – Charles “tremendeous” Jones

 

#Jangan biarkan jati diri menyatu dengan pekerjaan Anda. – Gordon Van Sauter

 

#Ketika satu pintu tertutup, pintu lain terbuka, namun terkadang kita melihat dan menyesali pintu tertutup tersebut terlalu lama hingga kita tidak melihat pintu lain yang telah terbuka. – Alexander Graham Bel

#Sumber kekuatan baru bukanlah uang yang berada dalam genggaman tangan beberapa orang, namun informasi di tangan orang banyak. – John Naisbitt

Niat baik di dalam hati bila tidak dilaksanakan sama halnya seperti bertani tanpa menebarkan benih, hanya menyia-nyiakan kesempatan yang ada.

Kematian adalah permulaan dari kehidupan dan kelahiran merupakan awal dari kematian. Kematian dan kelahiran memang berada pada sebuah siklus yang sama.

Genggamlah kesempatan untuk berbuat kebajikan. Bila menunggu hingga kesempatan ini berlalu, ingin melakukannya juga sudah terlambat.

Jalinan jodoh dapat merealisasikan karma baik, namun karma baik itu sendiri juga harus menemukan kesempatan yang baik baru dapat terealisasi.

Menginginkan orang lain menyesuaikan diri dengan kita. Tidakkah lebih baik kita yang menyesuaikan diri dengan orang lain dulu.

Hidup berumah tangga tidak hanya menuntut materi yang berlimpah, harus menitikberatkan pada interaksi secara kejiwaan agar hubungan antara orang tua dan anak, antara suami dan istri dapat harmonis dan memuaskan.

Burung memerlukan sarang, manusia memerlukan rumah. Andaikan suami istri dan anak tinggal di tempat yang berbeda, bagaimana bisa mendapatkan suasana keharmonisan berkeluarga?

Perilaku dan komunikasi antara suami dan istri dalam kehidupan tidak saja merupakan pembelajaran secara langsung, juga akan menjadi teladan bagi anak-anak dalam menjalani hidup di kemudian hari.

Saling berhubungan antar sesama hendaknya tanpa keegoan, berjiwa besar, sopan santun, saling mengalah, dan saling mengasihi.

Cinta kasih bukan menuntut sesuatu dari pihak lain, melainkan berasal dari sumbangsih dari diri sendiri, berupa sumbangsih tanpa pamrih, hingga semuanya bisa memuaskan.

Banyak sekali penyakit dalam kehidupan. Ketidakselarasan keempat unsur dalam tubuh adalah penyakit, ketidakharmonisan dalam keluarga adalah penyakit, ketidakstabilan masyarakat juga adalah penyakit.

Menginginkan keluarga damai sejahtera, kondisi hati selalu harus bersuka cita, berdoa memberkati keluarga kita sendiri setiap hari.

Pola masyarakat bersumber dari pendidikan keluarga, pendidikan keluarga bersumber dari pembinaan perilaku masing-masing individu.

Menghendaki adanya proses, tidak menghendaki adanya kelicikan. Menghendaki adanya tujuan, tidak menghendaki adanya maksud-maksud tertentu.

Tidak memohon tubuh yang sehat, hanya memohon semangat yang peka. Tidak memohon selalu sukses dalam segala hal, namun memohon diberi tekad dan keberanian. Tidak memohon keringanan dalam tanggung jawab, hanya memohon penambahan kekuatan.

Penuhi kewajiban sendiri dengan sebaik-baiknya, menerima semua yang dihadapi dengan suka cita, maka bencana selalu menjauh dari kita.

Kita harus bisa menahan diri, menjaga kesucian hati agar kondisi hati selalu berada dalam ketenteraman.

Dengan hati yang tenang, seseorang akan patuh pada hukum dengan sendirinya sehingga dapat menjalani kehidupan dengan tenang dan damai.

Kita harus selalu waspada di saat aman, jangan menunggu sampai terancam bahaya baru memikirkan cara penyelamatannya.

Pada hari-hari yang paling bersahaja, jiwa kita terasa paling tenteram.

Suasana yang hening dan tenang adalah terindah, penghidupan tenteram yang paling menyenangkan.

Mendambakan kemasyuran dan keuntungan dengan saling bertikai, tidak saja kehilangan harga diri, tetapi juga akan merusak nama baik.

Hati yang lapang membawa kemujuran. Setiap hari dilalui dengan riang akan membuat hati bebas leluasa tanpa beban.

Niat jahat yang terkilas dalam pikiran telah tertanam karma buruk, niat baik yang terkilas dalam pikiran mendapatkan buah kebajikan.

Banyaklah berbuat baik selagi kita masih sehat, ciptakan lebih banyak bibit kebajikan dan keberkahan, bangunlah konsep kehidupan yang sehat.

Semua akibat yang disebabkan oleh karma pada penghidupan terdahulu, akan dirasakan lebih ringan bila bisa diterima dengan suka cita.

Jangan berkeluh kesah terhadap karma yang berlaku, hadapi dengan hati yang penuh pengertian, damai, dan suka cita.

Diperlukan keuletan ketika berupaya melawan arus, jangan terombang-ambing dan akan terbawa oleh arus.

Jangan kehilangan keberanian dan keyakinan. Di dunia tidak ada hal yang mampu atau tidak mampu dilakukan, hanya dikhawatirkan tidak berkeinginan untuk melakukannya.

Tidak peduli sejauh apa perjalanannya, berapa besar kemampuan yang kita miliki, selalu berupaya mencapai tujuan sesuai dengan kemampuan dan kekuatan yang ada, inilah yang disebut dengan keuletan.

Bekerja keras melambangkan keuletan dan ketahanan tubuh. Ingin mencapai suatu usaha yang besar diperlukan semangat bekerja keras.

Keinginan yang berlebihan dalam kehidupan adalah penderitaan. Orang selalu melakukan karma buruk karena digiring oleh keinginan yang berlebihan.

Kerisauan bagai ular berbisa yang terlelap di dalam hati manusia, akan menggigit bila ia terbangun karena tersentuh.

Kerisauan dalam kehidupan manusia disebabkan dan bersumber pada 3 racun dunia, yaitu keserakahan, kemarahan, dan kebodohan.

Semua orang karena adanya ego sentries, baru merasa risau, maka usahakan untuk tidak terlalu mementingkan “keegoan” ini.

Orang yang memiliki merisaukan kehilangan, yang tidak memiliki mencemaskan yang dimiliki, bila selalu dalam kondisi demikian, akan terjerumus ke dalam kemurungan.

Berjiwa otokritik dan mau mengaku bersalah merupakan jenjang peningkatan akhlak.

Mampu melayani orang lain lebih beruntung daripada harus dilayani.

Memaafkan orang sekali lebih banyak akan mendatangkan berkah yang sekali lebih banyak pula. Dada yang lebih lapang akan mendatangkan berkah lebih banyak.

Niat baik akan mendatangkan berkah, ikrar menimbulkan kekuatan.

Ladang berkah yang dikelola sendiri akan memanen berkah bagi diri sendiri.

Setelah penderitaan berlalu akan tiba masa yang penuh berkah. Setelah keberkahan habis dinikmati maka kesedihan akan datang menerpa.

Daripada memohon berkah dan panjang usia, lebih baik memohon keselamatan karena keselamatan itu sendiri merupakan penambahan berkah dan usia.

Orang awam mencari kekayaan materi, orang suci mencari kebenaran sejati.

Hati tenteram bila tidak merasa berdosa. Kegembiraan yang paling besar adalah mampu bersumbangsih, membantu orang dan menolong orang.

Dengan cinta kasih yang mesra memberi perhatian pada orang lain. Rasa cinta kasih ini merupakan benih penciptaan dan keberkahan.

Di dalam kehidupan bila kita dibutuhkan orang, mempunyai kemampuan bersumbangsih bagi orang adalah kehidupan yang paling berbahagia.

Berjiwa besar adalah suatu berkah, keberkahan membuat batin menjadi suci.

Orang yang hatinya penuh dengan cinta kasih adalah orang yang paling berbahagia.

Kebahagiaan dalam kehidupan manusia tidak ada standar tertentu. Mampu memberikan perhatian dan perlindungan pada orang lain adalah orang yang berbahagia dalam kebahagiaan.

Hubungan antar sesama, semuanya dengan menggunakan sarana suara dan penampilan. Di kala berbicara menggunakan suara, ketika bersikap diperlihatkan melalui penampilan. Maka dalam berbicara dengan seseorang harus lemah lembut, bersikap ramah dan penuh senyuman.

Berbicara seperlunya sesuai dengan apa yang perlu disampaikan. Ditambah atau dikurangi semuanya tidak bermanfaat.

Jika tabiat dan ucapan seseorang tidak baik, sebaik apapun hatinya juga tidak dapat dianggap sebagai orang baik.

Mendengarkan dan berbicaralah selengkap mungkin, jangan dipenggal sana-sini, hingga hasilnya bisa saja secara kebetulan dapat melukai hati orang lain.

Menghadapi kata-kata buruk yang ditujukan pada diri kita juga merupakan sejenis pelatihan.

Bila ditimbang bobot kata-kata yang disampaikan tidak berat, namun bila kurang berhati-hati akan merupakan beban yang memberati perasaan orang lain.

Hendaknya berlapang dada terhadap siapa saja, seksama dalam berbicara.

Kondisi hati yang selalu bersuka cita adalah kepribadian yang mampu membuat semua orang di sekeliling kita merasa senang bagai dihembus semilir angin di musim semi.

Ingin menjadi orang yang disenangi dan dicintai orang, harus menjaga dengan sebaik-baiknya tutur kata dan sikap kita terlebih dahulu.

Berkerut kening dan tersenyum sama-sama merupakan sebuah ekspresi, mengapa tidak memilih tersenyum saja?

Hati hendaknya bagaikan bulan purnama yang akan terlihat jelas di mana-mana, juga harus luas bagaikan cakrawala menampilkan langit biru yang cerah.

Asal berjodoh jangan takut jodoh datang terlambat, asal menemukan jalan jangan takut pada perjalanan yang jauh.

Mengalah demi pencapaian keberhasilan bagi orang lain merupakan sifat dan pelurusan perilaku.

Selalu berbaik hati, setiap hari adalah hari yang baik.

Senantiasa mempunyai niat yang benar di dalam hati. Waktu dan posisi yang mana saja adalah waktu dan posisi yang membawa berkah.

Selalu bimbang dan tidak memiliki tekad yang kokoh, walau berada pada jalan yang benar, namun selamanya tidak akan mampu sampai ke tempat yang dituju.

Lakukanlah sesuatu dengan kesungguhan hati, tidak perlu cemas dan risau.

Penyakit yang menyerang tubuh tidak menakutkan, yang mengerikan adalah jiwa yang telah menderita sakit.

Penyakit pada diri manusia 30% adalah rasa sakit pada fisiknya, sedangkan yang 70% adalah penderitaan batin.

Hati yang tersesat menimbulkan penderitaan, hati yang telah sadar terasa nyaman dan leluasa.

Berbaik hati adalah surga, berhati jahat adalah neraka.

Pandangan hidup orang yang tidak benar, tidak mampu berusaha di jalan yang benar. Andaikan pandangan hidupnya menyimpang, maka apa yang dilakukannya juga bisa salah.

Hati tidak berkonsentrasi, niat bercabang, sulit mencapai keberhasilan dalam usaha.

Hati dan niat terkonsentrasi harus meredam semua pikiran yang kacau, dan tetap memegang teguh niat yang murni, yang disebut pembinaan hati pada semua kesempatan yang ada.

Orang hendaknya belajar untuk bisa bertahan atas cobaan dari persoalan yang terjadi di sekelilingnya, dan hatinya tidak goyah serta belajar mempertahankan ketenangan hatinya ketika sedang melakukan kegiatan.

Orang hendaknya menyalakan pelita hati sendiri dahulu, baru bisa menginisiasi pelita hati orang lain untuk ikut menyala.

Ubahlah kesalahan yang timbul menjadi benar, kejahatan menjadi kebaikan, terhadap permasalahan apapun bila dapat kita sikapi dengan penuh pengertian, maka tidak akan ada yang disebut salah atau benar.

Orang pintar belum tentu bijaksana, tetapi kebijaksanaan sudah pasti mencakup kepintaran. Orang yang pintar selalu memperhitungkan untung dan rugi, sedang orang yang bijaksana berani merelakan apapun yang dimilikinya.

Orang bijak mampu bersikap “merelakan”, bisa “merelakan” berarti bisa “memperoleh”, yaitu memperoleh kegembiraan yang tak terhingga.

Kebijaksanaan adalah hasil tempaan dari kemampuan seseorang dalam menghadapi cobaan. Jika menghindar dari kenyataan dan permasalahan yang dihadapi, maka tidak akan mendatangkan kebijaksanaan.

Mampu menyumbangkan kasih sayang adalah berkah, mampu menghilangkan kerisauan hati adalah bijaksana.

Tebarkan lebih banyak benih kebajikan dalam hati. Bertambahnya sebutir benih kebajikan akan mengurangi sebatang rumput liar.

Orang karena telah terlalu cerdik, banyak hal-hal yang diperbandingkan, kontradiksi juga banyak, baru bisa menimbulkan kemelekatan sehingga pikiran jadi buntu.

Yang berlangsung pada manusia, masalah dan makhluk lainnya setiap hari merupakan sebuah kitab hidup. Selain dapat menumbuhkembangkan kebijaksanaan kita, juga dapat membantu melatih ketenangan hati kita.

Kebijaksanaan tumbuh dari ketenangan hati. Bila bisa dengan tekun dan berkonsentrasi mencari kebenaran, maka akan menumbuhkan kebijaksanaan.

“Jalan” pelatihan tidak didapat dari kalimat dalam buku, seharusnya merupakan tempaan dalam menghadapi masalah sehari-hari yang menghasilkan “daya keteguhan hati”. Dari keteguhan ini akan menghasilkan “kebijaksanaan”.

Dengan kebijaksanaan baru bisa membedakan antara yang baik dan yang jahat, antara yang sesat dan yang benar. Mampu merendah diri dapat membangun kehidupan yang sempurna.

Bila mampu memahami suatu prinsip secara mendasar, maka akan mampu memahami semua prinsip. Mengetahui dengan jelas apa yang dilakukan, dapat dengan mudah mengendalikan diri sendiri, sehingga tidak menimbulkan kebimbangan dan kerisauan.

Semua manusia berkeinginan “memiliki”, “memiliki” adalah sumber dari kerisauan.

Ada sebagian orang yang selalu merasa risau, karena dia menyimpan dalam hati perkataan orang lain yang sebenarnya tidak bermaksud apa-apa.

Jika menginginkan imbalan terhadap sesuatu yang disumbangkan, akan dapat menimbulkan kerisauan.

“Keserakahan” tidak saja mendatangkan penderitaan, juga menjerumuskan manusia.

 

{KEMBALI KE AWAL}multiply

=====================================================

PERKEMBANGAN IDEOLOGI ISLAM DI INDONESIA

Perkembangan Pemikiran Islam di Indonesia akhir-akhir ini ditandai dengan bipolarisasi yang cukup tajam antara kalangan Ideologi Islam Kebangsaan dan Ideologi Islam Transnasional. Ideologi Islam Kebangsaan yang penulis maksudkan di sini adalah Organisasi-organisasi Islam di Indonesia yang mengakui keberadaan dan menjaga keutuhan NKRI, serta memperjuangkan diterapkannya syariat Islam dalam kerangka Negara-Bangsa (Nation State) Indonesia. Sementara Ideologi Islam Transnasional adalah kelompok Islam yang berkeyakinan bahwa Islam merupakan ajaran Universal menembus/menegasi batas-batas ruang dan negara, sehingga perlu adanya “satu kepemimpinan Islam” bagi seluruh kaum muslimin di dunia.
Paham pertama, diwakili oleh 2 ormas Islam besar yaitu NU dan Muhammadiyah. Sedangkan yang mewakili paham kedua antara lain Hitbut Tahrir Indonesia, Ikhwanul Muslimin (PKS) dan Salafi.
B.Sejarah NU, Muhammadiyah, HTI, PKS dan Salafi Di Indonesia
1. Sejarah NU
Keterbelakangan, baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan Kebangkitan Nasional. Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana–setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain, sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisai pendidikan dan pembebasan.
Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon Kebangkitan Nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatut Wathan (Kebangkitan Tanah Air) 1916. Kemudian tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (Pergerakan Kaum Sudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagi kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.
Ketika Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab wahabi di Mekah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bi’dah. Gagasan kaum wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermadzhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut.
Sikapnya yang berbeda, kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta 1925, akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu’tamar ‘Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah yang akan mengesahkan keputusan tersebut.
Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebsan bermadzhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamai dengan Komite Hejaz, yang diketuai oleh KH. Wahab Hasbullah.
Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya hingga saat ini di Mekah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan madzhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah serta peradaban yang sangat berharga.
Berangkat dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (13 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy’ari sebagi Rais Akbar.
Untuk menegaskan prisip dasar orgasnisai ini, maka KH. Hasyim Asy’ari merumuskan Kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I’tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam Khittah NU , yang dijadikan dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.
2. Sejarah Muhammadiyah
Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman Yogyakarta, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 Nopember 1912 oleh seorang yang bernama Muhammad Darwis, kemudian dikenal dengan KHA Dahlan.
Beliau adalah pegawai kesultanan Kraton Yogyakarta sebagai seorang Khatib dan sebagai pedagang. Melihat keadaan ummat Islam pada waktu itu dalam keadaan jumud, beku dan penuh dengan amalan-amalan yang bersifat mistik, beliau tergerak hatinya untuk mengajak mereka kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya berdasarkan Qur`an dan Hadist. Oleh karena itu beliau memberikan pengertian keagamaan dirumahnya ditengah kesibukannya sebagai Khatib dan para pedagang.
Mula-mula ajaran ini ditolak, namun berkat ketekunan dan kesabarannya, akhirnya mendapat sambutan dari keluarga dan teman dekatnya. Profesinya sebagai pedagang sangat mendukung ajakan beliau, sehingga dalam waktu singkat ajakannya menyebar ke luar kampung Kauman bahkan sampai ke luar daerah dan ke luar pulau Jawa. Untuk mengorganisir kegiatan tersebut maka didirikan Persyarikatan Muhammadiyah. Dan kini Muhammadiyah telah ada diseluruh pelosok tanah air.
Disamping memberikan pelajaran/pengetahuannya kepada laki-laki, beliau juga memberi pelajaran kepada kaum Ibu muda dalam forum pengajian yang disebut “Sidratul Muntaha”. Pada siang hari pelajaran untuk anak-anak laki-laki dan perempuan. Pada malam hari untuk anak-anak yang telah dewasa.
Disamping memberikan kegiatan kepada laki-laki, pengajian kepada ibu-ibu dan anak-anak, beliau juga mendirikan sekolah-sekolah. Tahun 1913 sampai tahun 1918 beliau telah mendirikan sekolah dasar sejumlah 5 buah, tahun 1919 mendirikan Hooge School Muhammadiyah ialah sekolah lanjutan. Tahun 1921 diganti namnaya menjadi Kweek School Muhammadiyah, tahun 1923, dipecah menjadi dua, laki-laki sendiri perempuan sendiri, dan akhirnya pada tahun 1930 namnaya dirubah menjadi Mu`allimin dan Mu`allimat.
Muhammadiyah mendirikan organisasi untuk kaum perempuan dengan Nama ‘Aisyiyah yang disitulah Istri KH. A. Dahlan, Nyi Walidah Ahmad Dahlan berperan serta aktif dan sempat juga menjadi pemimpinnya.
KH A Dahlan memimpin Muhammadiyah dari tahun 1912 hingga tahun 1922 dimana saat itu masih menggunakan sistem permusyawaratan rapat tahunan. Pada rapat tahun ke 11, Pemimpin Muhammadiyah dipegang oleh KH Ibrahim yang kemudian memegang Muhammadiyah hingga tahun 1934.Rapat Tahunan itu sendiri kemudian berubah menjadi Konggres Tahunan pada tahun 1926 yang di kemudian hari berubah menjadi Muktamar tiga tahunan dan seperti saat ini Menjadi Muktamar 5 tahunan.

3. Sejarah HTI
Hizbut Tahrir berdiri pada tahun 1953 di Al-Quds (Baitul Maqdis), Palestina. Gerakan yang menitik beratkan perjuangan membangkitkan umat di seluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan Islam melalui tegaknya kembali Khilafah Islamiyah ini dipelopori oleh Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani, seorang ulama alumni Al-Azhar Mesir, dan pernah menjadi hakim di Mahkamah Syariah di Palestina.
Hizbut Tahrir kini telah berkembang ke seluruh negara Arab di Timur Tengah, termasuk di Afrika seperti Mesir, Libya, Sudan dan Aljazair. Juga ke Turki, Inggris, Perancis, Jerman, Austria, Belanda, dan negara-negara Eropah lainnya hingga ke Amerika Serikat, Rusia, Uzbekistan, Tajikistan, Kirgistan, Pakistan, Malaysia, Indonesia, dan Australia.
HT masuk ke Indonesia melalui orang Libanon. Namanya Abdurrahman Al-Baghdadi. Ia bermukim di Jakarta pada tahun 80-an. Kemudian juga dibawa Mustofa bin Abdullah bin Nuh. Inilah yang mendidik tokoh-tokoh HTI di Indonesia seperti Ismail Yusanto,tokoh-tokoh Hizbut Tahrir sekarang. Tapi sebenarnya diantara mereka ada friksi. Karena tokoh-tokoh HTI yang sekarang merasa dilangkahi oleh Ismail Yusanto.
Hizbut Tahrir masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an dengan merintis dakwah di kampus-kampus besar di seluruh Indonesia. Pada era 1990-an ide-ide dakwah Hizbut Tahrir merambah ke masyarakat, melalui berbagai aktivitas dakwah di masjid, perkantoran, perusahaan, dan perumahan
Di Indonesia HTI terus terang menganggap Pancasila jahiliah. Nasionalisme bagi mereka jahiliah. Tapi reformasi memberi angin kepadakelompok-kelompok ini sehingga dibiarkan saja. Dan tidak ada dialog. HTI memanfaatkan institusi (seolah-olah) “mendukung” pemerintah untuk mempengaruhi MUI (Majelis Ulama Indonesia). Tapi mereka taqiah (menyembunyikan agenda perjuangan aslinya), sebab mereka menganggap Indonesia itu sebenarnya jahiliah. Taqiah itu ideologi Syiah tapi dipakai oleh HTI

4. Sejarah IM (PKS)
Ikhwanul Muslimin pusatnya di Ismailiah, Mesir. Organisasi ini berdiri pada 1928. Pendiri Ikhwanul Muslimin Syaikh Hasan Al-Banna. Syaikh Hasan Al-Banna ini moderat. Dia berusaha mengakomodasi kelompok salafy yang wahabi, merangkul kelompok tradisional dan juga merangkul kelompok pembaharu yang dipengaruhi oleh Muhammad Abduh. Syaikh Al-Banna menyatakan bahwa Ikhwanul Muslimin itu harkah islamiyah, sunniyah, salafiyah, jadi diakomodasi semua, sehingga ikhwanul muslimin menjadi besar.

Dalam Ikhwanul Muslimin ada lembaga bernama Tandhimul Jihad. Yaitu institusi jihad dalam struktur Ikhwanul Muslimin yang sangat rahasia. Kader yang berada dalam Tandhimul Jihad ini dilatih militer betul, doktrinnya pakai kesetiaan seperti tarikat kepada mursyid. Ini dibawah komando langsung Ikhwanul Muslimin. Para militer atau milisi ini menarik kelompok-kelompoksekuler yang ingin belajar tentang disiplin militer. Gammal Nasser, dan Anwar Sadat, juga belajar pada Tandhimul Jihad ini.
Partai Keadilan Sejahtera (PK-Sejahtera) merupakan pelanjut perjuangan Partai Keadilan (PK) yang dalam pemilu 1999 lalu meraih 1,4 juta suara (7 kursi DPR, 26 kursi DPRD Propinsi dan 163 kursi DPRD Kota/Kabupaten).

PK-Sejahtera percaya bahwa jawaban untuk melahirkan Indonesia yang lebih baik di masa depan adalah dengan mempersiapkan kader-kader yang berkualitas baik secara moral, intelektual, dan profesional. Karena itu, PK-Sejahtera sangat peduli dengan perbaikan-perbaikan ke arah terwujudnya Indonesia yang adil dan sejahtera.

Kepedulian inilah yang menapaki setiap jejak langkah dan aktivitas partai. Dari sebuah entitas yang belum dikenal sama sekali dalam jagat perpolitikan Indonesia hingga dikenal dan eksis sampai saat ini.

IM masuk ke Indonesia melalui mahasiswa yang belajar di Mesir. IM di Indonesia bergerak lewat mahasiswanya yang dinamakan usrah (keluarga). Usrah ini minimal 7 orang, dan maksimal 10 orang. Masing-masing usrah ada amirnya dan amir inilah yang bertanggungjawab terhadap kelompok. Bagaimana mengatasi kebutuhan kehidupan sehari-hari terpenuhi, misalnya kalau ada anggota yang kesulitan bayar SPP.
IM tak hanya bergerak di bidang politik, tapi juga bidang-bidang lain. Kelompok ini kemudian menamakan diri sebagai Tarbiyah yang bermarkas di kampus-kampus . Kelompok Tarbiyah inilah yang menjadi cikal bakal PKS (Partai Keadilan Sejahtera). Mereka umumnya alumni Mesir, Syiria atau Saudi.
5. Sejarah Kemunculan Salafi di Indonesia
Di tahun 80-an, -seiring dengan maraknya gerakan kembali kepada Islam di berbagai kampus di Tanah air- mungkin dapat dikatakan sebagai tonggak awal kemunculan gerakan Salafiyah modern di Indonesia. Adalah Ja’far Umar Thalib salah satu tokoh utama yang berperan dalam hal ini.
Di samping Ja’far Thalib, terdapat beberapa tokoh lain yang dapat dikatakan sebagai penggerak awal Gerakan Salafi Modern di Indonesia, seperti: Yazid Abdul Qadir Jawwaz (Bogor), Abdul Hakim Abdat (Jakarta), Muhammad Umar As-Sewed (Solo), Ahmad Fais Asifuddin (Solo), dan Abu Nida’ (Yogyakarta). Nama-nama ini bahkan kemudian tergabung dalam dewan redaksi Majalah As-Sunnah –majalah Gerakan Salafi Modern pertama di Indonesia-, sebelum kemudian mereka berpecah beberapa tahun kemudian.
Adapun tokoh-tokoh luar Indonesia yang paling berpengaruh terhadap Gerakan Salafi Modern ini –di samping Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab tentu saja- antara lain adalah:
1. Ulama-ulama Saudi Arabia secara umum.
2. Syekh Muhammad Nashir al-Din al-Albany di Yordania (w. 2001)
3. Syekh Rabi al-Madkhaly di Madinah
4. Syekh Muqbil al-Wadi’iy di Yaman (w. 2002).
Tentu ada tokoh-tokoh lain selain ketiganya, namun ketiga tokoh ini dapat dikatakan sebagai sumber inspirasi utama gerakan ini. Dan jika dikerucutkan lebih jauh, maka tokoh kedua dan ketiga secara lebih khusus banyak berperan dalam pembentukan karakter gerakan ini di Indonesia. Ide-ide yang berkembang di kalangan Salafi modern tidak jauh berputar dari arahan, ajaran dan fatwa kedua tokoh tersebut; Syekh Rabi’ al-Madkhaly dan Syekh Muqbil al-Wadi’iy. Kedua tokoh inilah yang kemudian memberikan pengaruh besar terhadap munculnya gerakan Salafi ekstrem, atau –meminjam istilah Abu Abdirrahman al-Thalibi- gerakan Salafi Yamani.
Perbedaan pandangan antara pelaku gerakan Salafi modern setidaknya mulai mengerucut sejak terjadinya Perang Teluk yang melibatkan Amerika dan Irak yang dianggap telah melakukan invasi ke Kuwait. Secara khusus lagi ketika Saudi Arabia “mengundang” pasukan Amerika Serikat untuk membuka pangkalan militernya di sana. Saat itu, para ulama dan du’at di Saudi –secara umum- kemudian berbeda pandangan: antara yang pro dengan kebijakan itu dan yang kontra.Sampai sejauh ini sebenarnya tidak ada masalah, karena mereka umumnya masih menganggap itu sebagai masalah ijtihadiyah yang memungkinkan terjadinya perbedaan tersebut. Namun berdasarkan informasi yang penulis dapatkan nampaknya ada pihak yang ingin mengail di air keruh dengan “membesar-besarkan” masalah ini. Secara khusus, beberapa sumber menyebutkan bahwa pihak Menteri Dalam Negeri Saudi Arabia saat itu–yang selama ini dikenal sebagai pejabat yang tidak terlalu suka dengan gerakan dakwah yang ada- mempunyai andil dalam hal ini. Upaya inti yang dilakukan kemudian adalah mendiskreditkan mereka yang kontra sebagai khawarij, quthbiy (penganut paham Sayyid Quthb), sururi (penganut paham Muhammad Surur ibn Zain al-‘Abidin), dan yang semacamnya.
C. Pernyataan Kebangsaan NU dan Muhammadiyah
Penegasan NU dan Muhammadiyah sebagai Ormas Islam Kebangsaan dapat kita lihat dalam pernyataan Ketua masing-masing ormas yang lahir pada awal abad 20 ini.
Hasyim Muzadi (NU)
Pada pembukaan temu wicara Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pengkajian Konstitusi di Jakarta, Jum’at 23 Februari 2007, Ketua PB NU Hasyim Muzadi menyatakan, “NU menggunakan pendekatan substansial inklusif ketika berhubungan dengan negara. Bagi NU, UUD 45 itu sarat makna agama meski tidak ada stempel agamanya. Namun, saat diberi stempel Islam, agama lain akan marah. NU memiliki dua dimensi. Pertama, sesuai AD/ART, NU melakukan syari’at Islam dalam lingkup umat Islam. Kedua, untuk Indonesia, NU tak memaksakan syari’at. Tetapi membangun hukum nasional yang diilhami nilai agama. Bagi NU, Indonesia bukan negara agama, tetapi juga bukan negara sekuler.” (Kompas, 26 Februari 2007).
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi, menyatakan, syariat Islam tak perlu diberlakukan di tingkat negara, namun cukup diamalkan oleh orang Islam.

“Pada level masyarakat, silakan syariat dilaksanakan. Nonsense beragama tanpa menjalankan syariat. Tapi syariat tidak perlu diberlakukan di level negara,” kata Hasyim dalam Dialog Islam dan Negara, di Jakarta,Kamis(26/07)kemarin.

Di dalam negara bangsa yang beragam seperti Indonesia, kata Hasyim, pemaksaan penerapan syariat Islam di tingkat negara justru akan menimbulkan persoalan yang bisa memecah keutuhan negara.

Mengenai konsep totalitas Islam (kaffah) yang menjadi jargon kelompok Islam tertentu, Hasyim berpendapat totalitas dalam menjalankan ajaran Islam itu harus dilekatkan pada individu, bukan institusi.

“Jadi, menurut saya, konsep kaffah itu cukup menyentuh orangnya, tidak perlu institusi, apalagi distempelkan pada negara,” kata Hasyim yang menolak hadir pada Konferensi Khilafah Internasional yang akan digelar Hizbut Tahrir Indonesia di Jakarta, 12 Agustus mendatang.
Yunahar Ilyas (Muhammadiyah)

Salah satu Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, menyatakan bentuk negara republik yang dianut Indonesia sudah tepat dan tidak perlu dipersoalkan.

“Secara normatif, bentuk terdekat negara yang diinginkan Islam itu republik, bukan kerajaan. Sekarang tinggal bagaimana mengisinya,” katanya.

Karena itu, tambah Yunahar, fokus gerakan Muhammadiyah bukanlah mewujudkan negara Islam, melainkan mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. “Jadi lebih pada masyarakatnya, bukan negara” .
D. Pola Perjuangan HTI, PKS (IM) dan Salafi

Ketiga kelompok ini sama-sama ingin menerapkan formalisasi syariat Islam. Hanya bedanya, kalau Salafy cenderung ke peribadatan, atau dalam bahasa lain mengislamkan orang Islam, karena dianggap belum Islam. Hizbut Tahrir,artinya, partai pembebasan. Maksudnya, pembebasan kaum muslimin dari cengkraman Barat dengan ideologi khilafah Islamiyah. IM masih agak moderat karena masih mau menerima negara nasional. Tapi substansi perjuangan formalisasi syariat sama dengan Hizbut Tahrir atau Salafy. Hizbut Tahrir katemu dengan Salafy dan Ikhwanul Muslimin dalam soal formalisasi syariat. Tapi dari segi sistem khilafahnya tidak ketemu.

E. Persinggungan antara Dua Kubu

Kehadiran IM, HTI dan Salafi dalam percaturan dinamika Islam di Indonesia telah menjadi fenomena yang menarik. Sebagai kelompok baru, mereka sangat intens untuk berdakwah, merekrut kader-kader baru. Hal ini sangat dirasakan di kampus-kampus (target potensial mereka adalah mahasiswa dan dosen). Setelah golongan kampus dipegang, masing-masing kelompok meneruskan penjaringannya ke lingkup yang lebih besar, masyarakat Islam pada umumnya dengan focus tempat-tempat kegiatan umat (sekolah dan masjid). Ketika memasuki arena dakwah di masyarakat, maka kelompok-kelompok ini berhadapan dengan organisasi Islam lain yang telah lebih dulu eksis, seperti NU dan Muhammadiyah.
perebutan pengaruh antara, pencarian kader baru di kubu HTI, PKS (Salafi agak selamat dalam “konflik” ini karena lebih cendrung berjalan otonomi dan sikap alergi dengan organisasi), dan usaha menjaga keterikatan “warga”, bagi NU dan Muhammadiyah telah mencapai tahap konflik.
Ahad 27 Mei 2007, pengurus takmir dan pengurus ranting NU se-Majelis Wakil Cabang (MWC), kepengurusan NU di tingkat kecamatan kota Banyuwangi menggelar sebuah “hajatan” penting. Acara warga Nahdliyyin tersebut dimulai pukul 08.00 hingga 14.30 WIB. Urun rembug warga NU tersebut menghasilkan lima keputusan. Pertama, seluruh warga NU se MWC diminta untuk melaksanakan instruksi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk memberdayakan dan membentengi masjid NU dari ideologi di luar NU. Kedua, seluruh warga NU diminta untuk kembali intens mengkaji ideologi Ahlussunnah Wal Jamaah (Asawaja), pegangan yang dianut NU sejak berdiri hingga saat ini. Ketiga, membahas tentang perlu tidaknya memberikan sertifikasi bagi seluruh masjid yang selama ini dipegang warga NU. Keempat, membahas tentang pentingnya membuat teknik ideal khutbah. Ini sebagai jawaban dari alasan generasi muda NU yang malas ke masjid karena bosan mendengar khutbah yang berulang-ulang. Karenanya, pertemuan itu mengharapkan para khatib agar membuat bahan ceramah yang menarik dan tidak membosankan. Kelima, terkait dengan kebersihan dan kesehatan di masjid-masjid NU.
Secara keseluruhan, kepengurusan NU di Banyuwangi memiliki 24 cabang MWC. Pertemuan pengurus dan takmir masjid NU di Masjid Baiturrahman, Ahad 27 Mei 2007 lalu adalah pertemuan yang ke-14. Rencananya, mereka masih akan menggelar pertemuan serupa di 10 cabang MWC yang tersisa. “Dari 24 MWC sudah berjalan di 14 MWC. Acaranya, berpindah-pindah, tiap Sabtu dan Ahad,” kata Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi KH Masykur Ali.
Langkah “memberdayakan dan membentengi masjid NU dari ideologi di luar NU” di atas tak terjadi dengan sendirinya. Ormas terbesar di Indonesia itu merasa gerah dengan kiprah yang dilakukan sejumlah gerakan Islam, seperti Jamaah Tabligh (JT), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan gerakan Islam lainnya.Mereka menuding sejumlah gerakan Islam tersebut melakukan “pengambilalihan” masjid di sejumlah kantong NU, seperti di Banyuwangi, Sidoarjo, Pasuruan dan sejumlah daerah lainnya. Ada tiga masjid milik warga Nahdliyyin di Banyuwangi, Jawa Timur; masing-masing di Purwoharjo, Genteng dan Ketapang, yang diklaim telah diambilalih berbagai gerakan Islam tersebut.
Bentuk “pengambilalihan” bermacam-macam. Pertama, melalui administrasi formal. Setelah dipercaya menjadi pengurus atau panitia masjid, dicari-cari apa “kekurangan” atau yang belum dilakukan masjid tersebut, seperti sertifikat dan lainnya. Langkah berikutnya setelah mengetahui “kelemahan” administrasi masjid tersebut, mereka berusaha membantu dengan mendapatkan dan mengurus sertifikatnya. Mereka akan mengeluarkan biaya pengurusan, baik separuh atau keseluruhannya. Kedua, mereka menyampaikan nilai-nilai Islam ala gerakan mereka, bahkan mempermasalahkan rituil ibadah yang selama ini dilakukan warga Nahdliyyin, seperti tarawih, qunut, tahlil, shalawat dengan menggunakan kata sayyidina dan lainnya. Penasihat Cabang Takmir Masjid Indonesia (LTMI) NU Muhdor Atim menyatakan,”Ketika mereka mengedepankan institusi dan praktik-praktik ubudiyah, masalahnya menjadi lain. Karena itu, di masjid saya buang tas mereka. Karena mereka tak menggunakan etika. Menganggap diri paling benar, kemudian masuk atas nama ingin meramaikan masjid”.
Sementara Muhammadiyah juga terlibat konflik dengan kelompok Islam baru ini. Secara resmi ormas ini sudah mengeluarkan surat peringatan keras. Melalui SK 149, 1 Desember 2006, Pengurus Pusat Muhammadiyah secara khusus mengingatkan kadernya agar waspada terhadap upaya “infiltrasi” dari pihak luar.
“Secara khusus anggota dan lini organisasi Persyarikatan termasuk di lingkungan amal usaha Muhammadiyah harus bebas dari pengaruh misi, infiltrasi, dan kepentingan partai politik yang selama ini mengusung misi dakwah atau partai politik bersayap dakwah”. Keluarnya SK 149 itu tidak bisa dilepaskan dari gesekan yang terjadi di gross root. Dalam buku Ikhwanul Muhammadiyah, Benturan Ideologi dan kaderisasi dalam Muhammadiyah, dikisahkan kasus pengunduran diri oleh belasan anggota Pimpinan Cabang Nasyi’atul ‘Asyiyah di suatu tempat karena terlibat di dalam PKS. Bahkan pernah ada kegiatan PKS yang dibubarkan sekelompok pemuda yang tergabung dalam Angkatan Muda Muhammadiyah, sebab kegiatan tersebut digunakan untuk kegiatan “partai politik” tertentu.
F. Akar Persoalan
Pertanyaan manarik yang bisa kita ajukan adalah mengapa sesama organisasi Islam, yang sama-sama berjuang untuk kejayaan dan kemuliaan Islam saling berjibaku dan terlibat dalam arena konflik. Menurut penulis, hal ini terjadi karena perbedaan tafsir agama dan perbedaan kepentingan.
G. Umat Islam, Bersatulah!
Allah SWT berfirman:
Sesungguhnya kaum Mukmin itu bersaudara. Karena itu, damaikanlah saudara-saudara kalian dan bertakwalah kalian kepada Allah agar kalian dirahmati. (QS al-Hujurat [49]: 10).
Al-Qurthubi di dalam buku tafsirnya menyebutkan bahwa persaudaraan antar kaum Mukmin adalah dalam hal agama dan kehormatan, bukan dalam nasab. Persaudaraan dalam agama lebih kokoh dibandingkan dengan persaudaraan nasab. Sebab, persaudaraan nasab dapat terputus dengan perbedaan agama, sedangkan persaudaraan dalam agama tidak pernah terputus dengan perbedaan nasab. Namun, sayang, sikap dan perasaan ini tidak sepenuhnya diaplikasikan oleh kebanyakan kaum Muslim saat ini.Lebih jauh, Allah SWT berfirman:
“Berpeganglah kalian pada tali (agama) Allah dan janganlah bercerai-berai.” (QS Ali Imran [3]:103).
Tegas sekali, ayat ini memerintahkan kaum Mukmin untuk bersatu atas dasar Islam dan untuk menegakkan Islam, dengan menjadikan syariah sebagai tolok ukurnya; bukan bersatu demi kelompok, partai, figur, ataupun fanatisme masing-masing. Sebab, al-Quran sebagai tali kemenangan memang diturunkan Allah SWT sebagai metode kehidupan untuk membangkitkan umat dari kelemahan, kehinaan, keterbelakangan, dan keterpecahbelahan saat ini.
Jelaslah bahwa Islam merupakan penyatu kaum Muslim. Sebaliknya, semangat golongan, kesukuan dan kebangsaan adalah semangat Jahiliah yang tidak layak dijadikan penyatu kaum Muslim. Apalagi hal itu dilakukan untuk berseteru dengan sesama Muslim. Untuk itu, setiap Muslim harus segera meninggalkan segala bentuk pemikiran dan ikatan kufur dan beralih pada ikatan Islam. Dengan demikian, setiap upaya untuk menjadikan sesama Muslim saling berhadapan dalam bentrokan fisik wajib dihancurkan.

{KEMBALI KE AWAL}multiply

=====================================================

Nasionalisme dan Ideologi Islam

“Kami hanya mengikuti warisan nenek moyang kami!” demikian celoteh bangga umat Nabi Shaleh. “Bangsa Aryan adalah pilihan para dewa”, teriak Shah Iran. “Kehadiran negara Jerman raya adalah kemestian sejarah, sebab hanya bangsa ini saja yang layak memimpin dunia!” Demikian Hitler berslogan dalam Mein Kampf. Cukup idiomatik. Persis sesamanya – di mana semua ucapan di atas adalah bersumber dari rasa kebanggaan primordialisme bangsa dan ras yang akhirnya membawa kepada legitimasi, dominasi dan kuasa mutlak bangsa ke atas suatu bangsa lain.

Puncaknya, karena kesukaran mereka untuk melepaskan diri dari tradisi leluhur. Buat mereka, inilah nasionalisme tulen dan inilah juga patriotisme yang tuntas. Sebaliknya hakikat yang bersemi, menunjukkan nasionalisme mempunyai penafsiran yang berbeda, malah lebih organik sifatnya. Malah, dalam mendefinasikan nasionalisme, kita seharusnya tidak terperangkap dengan istilah patriotik, karena makna patriotik hanya terbatas dalam manifestasi diri terhadap negara melalui sebarang perlakuan, pengungkapan, penulisan dan ekspresi diri.

Manakala nasionalisme pula dimaknai sebagai emosi individu atau publik di atas satu landasan persaudaraan terotikal, historikal, bahasa dan cita-cita unggul di atas prinsip moral dan politik demi membela kepentingan negara-bangsanya. Daripada dua gambaran perbedaan inilah, nyata sekali antara nasionalisme dan patriotisme adalah pemikiran yang membawa kefahaman yang berlainan, namun tidak di dapat dinafikan ia mungkin ada beberapa titik persamaan.

Di dalam dunia hari ini, apabila kita merujuk kepada kelahiran sebuah negara melalui pengobaran semangat nasionalisme, ia adalah berkait rapat dengan kelangsungan lima teori utama dalam proses pembinaan sebuah negara. Ini termasuklah, teori semulajadi (natural theory), teori ketuhanan (divine theory), ketuanan raja (divide right of king), kontrak sosial (social contract) dan teori kekerasan (hardliner theory). Kelima-lima kategori ini secara tidak langsungnya telah membantu kita untuk mengklasifikasikan corak pemerintahan sebuah negara-bangsa yang ada. justru, dalam rangka kita untuk menjejak akar nasionalisme, seharusnya kita menghimbau kembali intipati era renaissance, karena di sana ada beberapa faktor rinci yang telah mencetus dan merangsang ideologi nasionalisme dalam bangsa Eropa serta dunia secara amnya.

Pertama, jatuhnya hukuman pembakaran hidup-hidup ke atas Rektor Universiti Praha (Prague), John Hus di Konstanz ( Konstaz adalah satu daerah di perbatasan antara Switzeland dan Jerman).

Kedua, tercetusnya perperangan Hussenitz di Bohemia dan Moravia sehingga membangkitkan semangat nasionalisme di kalangan rakyat Czech. Perlu diketahui, perperangan Hussenitz ini tercetus ekoran reaksi amarah rakyat Czech terhadap pembunuhan John Hus.

Ketiga, kelahiran gerakan reformasi pimpinan Martin Luther yang lantang mengkritik kebobrokan institusi gereja Katolik. Dan kelima, terdapatnya terjemahan kitab Bible dalam bahasa Jerman sehingga ia menerbitkan rasa keunggulan bangsa Aryan di dalam rakyat Jerman.

Maka daripada kelima-lima faktor ini, maka dapatlah kita rumuskan bahwa nasionalisme adalah ideologi yang bermuara di Eropa ketika era renaissance di mana salah satu objektifnya asalnya adalah untuk menanamkan kesadaran nasional di kalangan rakyatnya yang telah sekian lama ditindas dan dizalimi. Rousseau, salah seorang pemikir revolusi Perancis contohnya, ketika berbicara mengenai kedaulatan rakyat, seringkali beliau menekankan pentingnya penyuburan ideologi nasionalisme karena baginya, inilah ideologi yang menjadi sumber kebangkitan masyarakat. dampak daripada seruan demi seruan oleh Rousseau dan juga Voltaire, ideologi nasionalisme akhirnya berhasil menjelmakan revolusi Perancis dan seterusnya membuka era pencerahan (englightment) di seluruh benua Eropa. justru itu, nasionalisme yang pada peringkat permulaan seruannya adalah di asaskan dari hasrat murni ke arah mencapai; Liberte (kebebasan), Equalite (persamaan) dan Fraternite (solidaritas)!

Sementara itu dalam sejarah Islam, ideologi nasionalisme mula menyerap masuk ke dalam pemikiran ummah ketika penghujung era kekuasaan Ottoman yang ketika itu di bawah kepimpinan Sultan Abdul Hamid II di Turki. Ketika ini, kekuasaan Ottoman sedang menghadapi krisis dalaman yang kronik di serata tanah naungannya (Hamid Enayat 2001: 171). Dalam keadaan inilah, negara Barat (seperti Britain dan Perancis) telah bijak mengambil kesempatan dengan menggalakkan pembentukan pergerakan-pergerakan yang berunsurkan nasionalisme di samping coba untuk membudayakan sistem kepartaian di tanah air muslim. Selain bertujuan untuk memusnahkan kekuasaan terakhir dalam sejarah Islam itu, tindakan Barat ini juga bertujuan untuk memisahkan-misah tanah air Islam kepada sekte-sekte bangsa yang tertentu.

walhasil, daripada kuatnya pengaruh ideologi nasionalisme yang disemarakkan oleh Barat ini, maka lahirlah pergerakan yang dinamakan seperti al-Fatat (pertubuhan untuk membahagikan negara-negara di bawah naungan kekuasaan Ottoman) dan al-Ahd (pergerakan nasionalis Arab). Kita sebenarnya tidak perlu melihat jauh untuk membuktikan hidden agenda Barat dalam menyebarluaskan ideologi nasionalisme di kalangan tanah air muslim. Satu contoh yang terkenal dalam sejarah Islam dan Arab adalah; bagaimana British telah membantu secara ekonomi dan politik terhadap perjuangan Syarif Husain di Hijaz supaya mereka bangkit memberontak terhadap kekuasaan Ottoman yang berpusat di Turki. Dalilnya cukup mudah; masyarakat Arab telah sekian lama di zalimi oleh kekuasaan Ottoman dan kini tibalah detik perjuangan pembebasan mereka.

Maka, bertitik tolak dari gambaran inilah, terbukti bahwa niat murni di awal kelahiran ideologi nasionalisme di negara-negara Eropa, akhirnya ia telah disalahgunakan di dunia Islam – semata-mata untuk memisahkan tanah air muslim kepada etnik-etnik induk seperti; Arab, Turki, Parsi dan Kurd. Antara nasionalisme Barat dengan Timur Apa perbedaannya, antara Jose Rizal dengan Adolf Hitler? Atau, antara Umar Mukhtar dengan Mossoulini? Juga, antara Bhagat Singh dengan Winston Churcill? Walhal kedua-duanya adalah berjiwa nasionalis sejati pada kacamata rakyatnya! justru, dalam meleraikan persoalan di atas, kita boleh menyoroti sejauh mana tokoh-tokoh ini memaknai nasionalisme menurut mazhab kebenaran, kebebasan dan keadilan. Hitler, Mossoulini dan Churcill merupakan karekter kelahiran Barat yang berjiwa nasionalis dalam versi; menaklukkan dan memperluas tanah jahahannya. Sebaliknya Rizal, Mukhtar dan Bhagat pula adalah nasionalis Asia yang berjuang demi untuk membebaskan tanah airnya daripada cengkaman para imperialis. Mereka-mereka ini bernuasa dari dua aliran pemikiran yang berbeda dan dari dua benua yang berbeda. Masing-masing adalah oposisi sesamanya. Jadi, antara mereka, inilah asas ketara perbedaan nasionalisme Barat dengan Timur.

Beda pada pemaknaannya. Kedatangan Barat ke Timur telah memprofil nasionalisme ke dalam beberapa ciri. Di antara dua ciri utamanya adalah; imperialisme dan koloniolisme. Dan, terdapat tiga tujuan imperialisme menurut rencanaan Barat yaitu; misi menyebar ideologi, kebudayaan dan agama, mengeksplotasi sumber ekonomi Timur dan merebut kekuasaan ke sesuatu wilayah. Manakala kolonialisme pula membawa maksud yang lebih komprehensif di mana ia merupakan satu kekuatan menyeluruh; ekonomi, politik, sosial sebuah bangsa untuk menakluki bangsa yang lain di tanah airnya sendiri. Sebenarnya, sikap hagemoni Barat ini memang tidak perlu kita herankan. Mengapa? karena Barat ketika itu merasakan geografi negaranya kecil dan lantaran itu, mereka telah membuat keputusan untuk menjelajah dan mencari tapak-tapak baru di berbagai belahan dunia terutama di Timur bagi memperluas geografi kekuasaannya (Hashemi Rafsanjani 2001: 71). karena dorongan inilah, maka negara-negara Barat yang kecil seperti Portugal, Sepanyol dan Belanda mampu untuk menaklukkan negara-negara di Asia Pasifik yang luas semata-mata untuk menyempurnakan agenda imperialisme; keagungan misi kebangsaan, memanipulasi kemakmuran ekonomi Timur dan mendominasi sebuah wilayah sebagai tanah jajahannya. Ironinya, tatkala era kolonialisme sepatutnya telah berakhir, dunia kini masih meneruskan rentetan kolonialisme dengan kemunculan neo-kolonialisme yang membawa misi penjajahan baru terhadap negara miskin dan negara membangun.

Pengamalan neo-kolonialisme oleh Barat ini tidak lain dan tidak bukan, merupakan nestapa baru bagi umat manusia yang konon di katakan telah bertamadun. Benarlah apa yang dirintihkan oleh Chairil Anwar, pujangga nasionalis Indonesia sekali berarti, sesudah itu mati (Khalid Jaafar 2003: 132). Manakala dalam membicarakan mengenai perjuangan nasionalisme di Timur ia lebih menjurus kepada perjuangan rakyat untuk membebaskan tanah airnya dari cengkaman penjajah. Bangsa-bangsa di Timur telah melahirkan satu sikap penentangan dan anti-penjajahan Barat. Mungkin tidak dapat di nafikan dalam satu aspek yang berbeda, antara sumbangan besar imperialisme Barat adalah, mereka melahirkan pahlawan-pahlawan Asia seperti; Jose Rizal, Umar Mukhtar, Daud Berueh, Bhagat Singh, Mahatma Gandhi dan Ahmad Boestamam.

Namun begitu, di balik kecaman keras kita terhadap Barat angkara penindasannya yang dilakukannya, sebenarnya terdapat juga tindakan mirip Barat dari kalangan negara-negara Asia sendiri. Jepang misalnya, telah menaklukkan hampir satupertiga negara-negara Asia semasa Perang Dunia Kedua sebelum ia ditundukkan oleh Amerika Syarikat selepas gugurnya bom Atom di Hiroshima dan Nagasaki. Sama seperti Barat, keinginan dan rencana Jepang ketika itu adalah terbit daripada fanatik nasionalismenya yang cukup tinggi untuk menaklukkan seluruh Asia. Di samping itu, bagi tentera dan rakyat Jepang, ketaatan kepada maharaja dan pemerintahnya adalah kemuncak pengabdian seorang rakyat terhadap pemerintah serta lambang kesempurnaan nasionalismenya.

Begitu juga dengan China. Mao Zedong, pemimpin revolusi rakyat China, adalah pemimpin yang coba untuk merealisasikan ketetapan dasar luar – satu china. Implikasi dari dasar ini, maka negara teologi Tibet yang dipimpin oleh Dalai Lama telah diserang dan ditakluk oleh China meskipun kedua-dua negara tersebut berbeda perjalanan sejarahnya.

Dalai Lama pemimpin agung Buddha Tibet secara monarkinya telah sekian lama memimpin masyarakat Tibet dengan penuh keharmonian dan keamanan. Kendatipun begitu, dengan kehadiran tentera rakyat China, Tibet telah menjadi medan pertempuran yang tidak berkesudahan hingga kini! Jadi, di sebalik kezaliman Barat yang jelas terpapar, sebenarnya turut terselit segelintir bangsa Asia yang menganut fahaman nasionalisme menurut versi Barat. Kesantunan Asia yang di kagumi oleh masyarakat dunia akhirnya tercemar dek keangkuhan dan kebanggaan yang ekstrim terhadap status bangsanya.

Nasionalisme dalam perspektif Al-Banna, Khomeini, An-Nadawi Imam Hassan Al-Banna, adalah pengasas pergerakan Ikhwanul Muslimin. Beliau pernah merasakan hidup derita di bawah penjajahan Barat. Maka bertitik tolak kondisi demikian, wujud semacam perasaan revolusioner dalam dirinya untuk membebaskan Mesir dari belenggu penjajahan British. Lantas, melalui Ikhwanul Muslimin, beliau menyemarakkan semangat nasionalisme di kalangan rakyat Mesir untuk bangkit mencantas kolonialisme British melalui usaha diplomatik dan berbagai siri demostrasi di atas berbagai isu seperti; konflik Palestin-Israel, eksploitasi terusan Suez dan pengaruh budaya Barat yang kian menular di sekitar Kaherah. Alternatif dari moqawama (penentangan) Al-Banna adalah bertujuan untuk menegakkan negara Islam dengan tiga teras kenegaraannya; tanggungjawab pemerintah melindungi kepentingan rakyat, wehdatul ummah dalam ikatan keagamaan dan penghormatan hak rakyat oleh pemerintah. Inilah tiga tawaran Al-Banna dan Ikhwanul Muslimin kepada rakyat Mesir bagi mengantikan sistem penjajah yang diamalkan oleh monarki Mesir pada ketika itu (Siddiq Fadhil 1999: 14). Di sepanjang liku kehidupannya, Al-Banna telah memperlihatkan kematangan dan kebijaksaan sebagai seorang pemimpin besar. Beliau adalah pemimpin yang dilahirkan untuk ummah (born for Ummah). Di waktu memuncaknya ideologi nasionalisme di Mesir, Al-Banna dengan pintar telah mengadunkan ideologi tersebut dengan Islam. Tanpa menolak nasionalisme secara total, Al-Banna menampilkan corak nasionalisme yang berorientasikan kepada kebanggaan terhadap prestasi cemerlang generasi silam, dengan hasrat untuk meneladani kejayaan terdahulu. Pemaknaan nasionalisme demikian dinamakannya sebagai Qawmiyyat al-Majd (nasionalisme keagungan). Manakala, Al-Banna menolak pemikiran nasionalisme dalam arti kata yang mendukung pemugaran budaya pra-Islam sebagaimana langkah kaum nasionalis sekular di Turki yang telah menghapuskan segala simbol dan identiti yang bersifat keislaman pasca kejatuhan kekuasaan Ottoman. Inilah nasionalisme yang diistilahkan oleh beliau sebagai Qawmiyyat al-Jahiliyyah (nasionalisme al-jahiliyyah) yang sewajarnya dihindari oleh setiap muslim (Siddiq Fadhil 1999: 15).

Dalam pemikiran Ruhollah Khomeini, pendiri Republik Islam Iran, nasionalisme telah diketengahkan oleh beliau dalam metode yang logikal dan islamik. Beliau menyifatkan kecintaan terhadap watan (tanah air) serta mempertahankan keutuhan negara adalah sesuatu perkara yang boleh diterima (Kalim Siddiqui, 1985: 21). Namun, bagi beliau nasionalisme yang mendorong kepada permusuhan antara negara-negara Islam adalah perkara yang berbeda perspektifnya (mungkin ucapan beliau ketika ini merujuk kepada tercetusnya perperangan Iran – Iraq yang digelarnya sebagai perperangan yang di paksakan dan perperangan yang diplot oleh Barat untuk memusnahkan revolusi Islam Iran). Di samping itu, Khomeini dalam merumuskan penolakan terhadap versi nasionalisme Barat, menyifatkan nasionalisme seupama ini boleh mengundang permusuhan antara masyarakat Islam serta mengugat perpaduan ummah. Selain daripada itu, nasionalisme seperti ini jelas bercanggah dengan ajaran Islam serta aspirasi ummah itu sendiri. Umat Islam pada anggapan beliau, mampu untuk berdiri sendiri tanpa bergantung dengan mana-mana kekuatan maupun mana-mana ideologi (Kalim Siddiqui 1985: 22). Antara bukti ketegasan dan keyakinan Khomeini adalah melalui pelaksanaan polisi luar Tehran yaitu; la syarqiah, la gharbiyah, jumhuriyyah Islamiyyah (tidak Timur, tidak Barat, tetapi revolusi Islam).

Manakala, dimensi pemikiran Sayyid Abul Hasan Ali An-Nadawi mengenai nasionalisme lebih radikal namun masih tetap menarik untuk ditelusuri. Dalam adikaryanya Maadza khasiral aalam, Binhithatil muslimin (derita dunia bila Islam mundur), beliau telah membentang secara panjang lebar mengenai bahaya ideologi nasionalisme. Menurut An-Nadawi, berkembangnya fanatik nasionalisme di Eropa adalah dipengaruhi oleh pembagian dua belahan dunia; Barat dan bukan Barat. Jadi, dengan memisahkan dunia kepada dua belahan, maka ia telah mewujudkan dua kelas manusia; kelas mulia dan kelas hina, kelas tinggi dan kelas bawahan. Tanggap An-Nadawi lagi, corak pemikiran ini merupakan lanjutan daripada pemikiran yang dianuti oleh kaum Yahudi yang mana mereka melabelkan manusia selain bangsanya sebagai goyim.

Waima, apa yang dikesalkan oleh An-Nadawi adalah sikap fanatik nasionalisme ini akhirnya telah berhasil menyerap masuk ke dalam pemikiran umat Islam. Pada An-Nadawi, pudarnya penghayatan Islam di kalangan negara-negara Islam merupakan faktor utama yang mendorong penularan fenomena ini. Bahkan tambah An-Nadawi lagi, negara-negara Islam ini tampaknya lebih terpesona dengan idea nasionalisme menurut versi Barat yang konon didakwa mampu memodenkan sebuah negara (Abul Hasan An-Nadawy 1986: 202). . An-Nadawi tidak meninggalkan kenyataan ini tanpa pembuktian. Beliau membawa contoh mengenai kebangkitan golongan Turki Muda yang telah bersengkokol dengan Mustafa Kamal Attaturk untuk mengulingkan kekuasaan Ottoman (Abul Hasan An-Nadawy 1986:199). Golongan Turki Muda inilah yang menjaja ideologi nasionalisme bagi mengantikan gagasan pan-Islamisme. Mengenang peristiwa inilah, An-Nadawi memperingatkan kita dengan memetik rakaman al-Quran dalam surah al-Hasyr: 16 yang bermaksud; pujukan orang-orang munafik itu adalah seperti pujukan syaithan, ketika dia berkata kepada manusia: kafirlah kamu, maka tatkala manusia itu telah kafir ia berkata: sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu.

Keseluruhan pemikiran An-Nadawi tentang nasionalisme ini seolah-olah mengajak kita untuk menolak nasionalisme secara total dengan menawarkan Islam sebagai jalan penyelesaian mutlak – dalam sebarang pemasalahan manusia. Pada beliau, nasionalisme tidak lebih sebagai propaganda ciptaan Barat untuk melambatkan kebangkitan Islam yang telah dijanjikan. Dikotomi Islam – nasionalisme dalam pemikiran Dr. Burhanuddin al-Helmy Dr. Burhanuddin Al-Helmy adalah sosok yang paling layak untuk di amati, andainya kita memperkatakan mengenai dikotomi Islam dan nasionalisme.

Pemikiran politik beliau sentiasa menekankan tiga aspek terpenting dalam perjuangan beliau yaitu; kemerdekaan, kebangsaan Melayu dan Islam (Kamarudin Jaafar 2000: 9). Hujah yang beliau kemukakan sebagai sandaran adalah; kasihkan watan itu adalah bagian daripada iman dari untaian hadist Rasulullah saw. Dalam rangka untuk menyoroti lebih mendalam pemikiran tiga dimensi beliau ini, hendaklah kita himbau kembali penegasan yang pernah dibuatnya dalam tulisan beliau yang bertema Perjuangan Kita; Iman berdiri di atas tubuh. Tubuh berdiri di atas bangsa dan bangsa berdiri di atas watan. Salah satu daripada yang empat ini tiada boleh bercerai tinggal dalam binaannya tetapi watan jadi pokok. Ada watan adalah dengan kuat bangsa. Kuat bangsa keluar dari tubuh diri yang sihat kuat dan perkasa seperti pekerja, pahlawan, prajurit dan lain-lain. Maka dalam jiwa pekerja pahlawan prajurit itulah terletaknya iman (Kamarudin Jaafar 2000: 48).

Apa yang terserlah di sini, Dr. Burhanuddin coba untuk menyelesaikan dikotomi antara Islam dan nasionalisme dengan mencorakkan perjuangan nasionalisme sebagai bagian daripada elemen perjuangan Islam. Pemikiran progresif Dr. Burhanudin ini sebenarnya setaraf dengan pemikiran pemimpin pemimpin kemerdekaan di Asia pada ketika itu seperti Mahathma Gandhi, Sukarno dan Sir Muhammad Iqbal. Mungkin persamaan ini terbentuk karena pengaruh pendidikan Dr. Burhanuddin yang pernah menuntut di India. Semasa beliau menuntut di Ismaeliah Medical College dan Aligarh Muslim University, beliau berkesempatan untuk mengikuti dan mendalami doktrin perjuangan Gandhi, Ali Jinnah dan Jawaharlal Nehru untuk beliau menyesuaikan nasionalisme mereka dengan corak perjuangan di Tanah Melayu, sekembalinya nanti.

Namun begitu, perlu ditegaskan disini bahwa perjuangan kebangsaan Melayu Dr. Burhanuddin bukanlah berniat untuk menindakkan hak-hak etnik lain untuk hidup harmoni di Tanah Melayu. Sebagai pemimpin yang bersifat negarawan, beliau tidak mennampakkan dirinya sebagai pemimpin cauvinis yang ekstrim ataupun assabiyyah sebagaimana yang diwar-warkan oleh musuh politik beliau. Pendirian beliau ini ditegaskan dalam tulisannya yang bertema Falsafah Kebangsaan Melayu; Kita hendak mendirikan negara kebangsaan Melayu di atas dasar kebangsaan, menurut keadilan dan kemanusiaan yang luas sama berhak dan adil, bukan sesekali kebangsaan yang sempit, jauh sejauh-jauhnya dari berbau perkauman dan perasaan yang kolot dan kuno (Kamarudin Jaafar 2000: 110). Dalam sisi Islam pula, Dr. Burhanuddin melihat nasionalisme sebagai wasilah (alat) bukannya ghayah (matlamat).

Menurut beliau, nasionalisme mengambil posisi selunak yang mungkin serta menjadi lambang yang boleh menggembleng segala kekuatan ummah demi mencapai cita-cita mulia yang luhur dan abadi.

Dalam Falsafah Kebangsaan Melayu, – sesudah memetik surah al-Hujurat: 13, sambil menafsir ayat tersebut – beliau merintih, apalah artinya perkenalan jika tidak terlebih dahulu terdiri kekuatan kaum dan bangsa yang hari ini dikenal dengan kebangsaan itu dengan suatu kebangsaan yang lain (Kamarudin Jaafar 2000: 95). Bagi menjawab berbagai tuduhan dan tohmahan pemerintah Tanah Melayu dan pihak penjajah, Dr. Burhanuddin dalam ucapan beliau sebagai Yang Dipertua PAS ketika muktamarnya pada tahun 1957 telah mengungkapkan dengan penuh bersemangat tentang pendiriannya, sesungguhnya saya dan pihak partai Islam tidaklah berbau komunis dan imperialis, saya dan PAS adalah berisi, bersifat, berbau kebangsaan Melayu dengan cita-cita Islam (Kamarudin Jaafar 2000: 18).

Sejarah menyaksikan, dengan kenyataan tegas Dr. Burhanuddin ini, beliau telah membuktikan bahwa dirinya adalah antara tokoh yang banyak berjasa demi melihat Tanah Melayu hidup aman, makmur dan harmoni sebagaimana yang diimpikannya. Mudah-mudahan pengorbanan suci beliau ini, dinilai secara adil oleh generasi selepasnya. Dinamika Nasionalisme dalam era globalisasi Ciri globalisasi yang instantness telah menjelmakan satu fenomena baru yang sangat kompleks. Muktahir ini, memang tidak dapat dinafikan bahwa kehadiran globalisasi telah memberikan dampak besar kepada ideologi nasionalisme yang meluas dipraktikkan di kebanyakan negara-bangsa pasca Perang Dunia ke-II. Kenichi Ohmae pernah menyatakan bahwa masa depan negara-bangsa laksana dinasour yang sedang menanti kunjungan ajal. Begitu juga Daniel Bell dalam bukunya The end of idealogy yang di terbitkan puluhan tahun sebelum tamatnya era perang dingin – di mana zaman ideologi-ideologi bersaing merebut pengaruh masing-masing – telah membentangkan pandangannya bahwa persaingan ideologi sudah tidak relevan lagi dengan peredaran zaman termasuklah juga ideologi nasionalisme.

Apakah yang mendorong pemikir-pemikir ulung ini berteori sedemikian? Tidak lain, karena wujudnya paradoks antara arus sejagat dengan ideologi-ideologi, termasuklah ideologi nasionalisme. Dalam membahas persoalan rumit ini, kita perlu menyedari bahwa posisi nasionalisme dalam arus globalisi telah dipolarisasi kepada dua situasi; nasionalisme di negara maju (baca: Barat) dan nasionalisme di negara membangun (baca: negara-bangsa). Sejak dua dekad lalu, globalisasi telah membentuk jurang yang tidak adil atau bias kepada kelompok negara-bangsa yang kebanyakan terdiri daripada negara-negara membangun.

Hal ini terjadi karena negara-negara maju telah mengeksploitasi daya kekuatan ekonominya melalui sistem pengantarbangsaan ekonomi ke arah merealisasikan misi neo-kolonialisme mereka. Susulan daripada eksplotasi inilah yang menyebabkan pengaruh ideologi nasionalisme mula terancam kalangan negara-bangsa. Di samping itu, wujud juga di kalangan elit ekonomi dan politik sesetengah negara-bangsa yang terbuai dengan retorika globalisasi cerminan Barat (Abdul Rahman Embong 2000: 76). Globalisasi kini telah menghakis emosi nasionalisme.

Dengan pengamalan sistem laissez faire di kebanyakan negara-bangsa, kekayaan negara dan kuasa membeli rakyat menjadi rebutan Barat. Dewasa ini, persoalan kekentalan nasionalisme di kalangan rakyat negara-bangsa mula diperdebatkan. Masakan tidak! Rakyat negara-bangsa kini lebih memuja produk Barat sambil memperlekehkan produk nasionalnya. Ya, mungkin salah satu faktor yang mendiskreditkan nasionalisme adalah kualitas produk nasional, dimana produk nasional jelas gagal bersaing dengan produk Barat – dalam mayoritas aspek. Rentetan daripada situasi ini, nilai-nilai nasionalisme di kalangan rakyat negara-bangsa secara tidak langsungnya turut terhakis sekali. Maka tidak dapat dielakkan lagi, bahwa nasionalisme mula dihimpit oleh arus globalisasi.

Jadi, inilah tantangan yang perlu ditangani oleh nasionalisme. Tidak mustahil jika fenomena ini makin rancak dan berkelanjutan, maka ideologi nasionalisme boleh terkubur ditelan arus globalisasi yang diprakarsai oleh Barat. Bertolak dari kesadaran inilah, maka perlu tampil satu resolusi yang tegas dan jelas sebagai mempertahankan eksistensi negara-bangsa yaitu; Islam! Jawaban Islam ! sementara kita membahas mengenai ideologi nasionalisme dalam berbagai konteks; Barat dan Timur, sorotan pemikiran dari tokoh tersohor dan fungsinya dalam arus globalisasi, maka ia menyakinkan kita bahwa ideologi nasionalisme bukanlah penyelamat tunggal kepada kemanusiaan dunia. Bagi Kalim Siddiqui (1985: 1), nasionalisme tidak lebih sebagai doktrin politik yang menyerang umat Islam dalam tempoh 100 tahun terakhir ini.

Jadi, apa jawaban Islam terhadap nasionalisme? Menolak nasionalisme; membentuk gerakan Islam di seluruh dunia! Tegas Siddiqui. Dan, kini, sudah tiba saatnya, bagi umat Islam menyakini akan kemampuan Islam dalam mengurus kehidupan di samping mengikis rasa hormat yang tinggi terhadap Barat. Sungguhpun melangit tinggi keinginan kita untuk melakukan tranformasi total ini, namun masih adalah kriteria yang perlu dilengkapi sebelum hasrat kita dapat direalisasikan. Menurut Siddiqui lagi, dunia Islam dan dunia seluruhnya memerlukan seorang pemimpin yang bersifat inklusif, global dan berwibawa.

Hanya dengan lengkapnya syarat ini saja untuk membolehkan dunia menjadi satu negara-bangsa saja (Kalim Siddiqui 1985: 16). Manakala Mohamad Abu Bakar (2000: 14) melihat orde Islam sebagai alternatif. Dengan melihat keutuhan negara-bangsa sebagai unit teras dan terpenting dalam pentas politik dunia, maka menurut beliau, sebarang perubahan drastik dan dramatis hanya boleh berlaku sekiranya pengglobalan nilai-nilai Islam yang memungkinkan orde Islam yang memerintah negara-bangsa dan dunia sekaligus.

Pada beliau, inilah keadaan final sebagaimana yang dimaksudkan oleh Hassan Turabi. Turabi menegaskan, jika kesemua pergerakan Islam menjadi negara Islam, maka imbangan antarbangsa akan turut berubah. solusinya, dunia Islam mesti berubah. Meskipun sejumlah besar anggota ummah dewasa ini berada dalam diaspora, namun peluang pengglobalan Islam untuk membesar tetap cerah – selagi ummah bergerak dalam homo islamicus (manusia Islam sebenar). Samada melalui idea Siddiqui maupun idea Turabi, masing-masing ada satu persamaan yaitu; keyakinan kepada kejayaan Islam seluruhnya.

Lantaran itu, campakkanlah segala akar umbi ideologi nasionalisme dari minda ummah dan marilah kita sama-sama gerakkan satu kekuatan raksasa; mensejagatkan Islam dalam kehidupan dunia. Biarlah dunia akan datang beroperasi dalam kerangka Islam. Percayalah, nun jauh di sana ada cahaya bagi kemenangan Islam bukan hanya kemenangan muslim semata-mata.

{KEMBALI KE AWAL}multiply

=====================================================

DAKWAH KULTURAL DAN PEMURNIAN AJARAN ISLAM

 

Oleh: H. Syamsul Hidayat

 

Wakil Ketua MTDK PP Muhammadiyah

 

 

 

Pengertian dan Landasannya.

 

Dakwah Kultural sebagai strategi perubahan sosial bertahap sesuai dengan kondisi empirik yang diarahkan kepada pengembangan kehidupan Islami sesuai dengan paham Muhammadiyah, yang bertumpu para pemurnian pemahaman dan pengamalan Ajaran Islam dengan menghidupan ijtihad dan tajdid. Sehingga purifikasi dan pemurnian Ajaran Islam tidak menjadi kaku, rigid dan eksklusif, tetapi terbuka dan memiliki rasionalitas yang tinggi untuk dapat diterima oleh semua pihak. Dengan memfokuskan pada penyadaran iman melalui potensi kemanusiaan, diharapkan umat dapat menerima dan memenuhi seluruh ajaran Islam yang kaffah, secara bertahap sesuai dengan keragaman sosial ekonomi, budaya, politik dan potensi yang dimiliki oleh setiap kelompok umat.[1]

 

Atas dasar pemikiran tersebut dakwah kultural dapat dipahami dalam dua pengertian, yaitu pengertian umum (makna luas) dan pengertian khusus (makna sempit). Dakwah kultural dalam arti luas dipahami sebagai kegiatan dakwah dengan memperhatikan potensi dan kecenderungan manusia dengan makhluk berbudaya dalam rangka menghasil kultur alternatif yang kultur Islam, yakni berkebudayaan dan berperadaban yang dijiwai oleh pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran Islam, yang murni bersumber dari Al-Quran dan al-Sunnah, dan melepaskan diri dari kultur dan budaya yang dijiwai oleh kemusyrikan, takhayul, bid’ah dan khurafat.[2]

 

Adapun dalam pengertian khusus, dakwah kultural adalah kegiatan dakwah dengan memperhatikan, memperhitungkan dan memanfaatkan adat-istiadat, seni, dan budaya loka, yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam, dalam proses menuju kehidupan Islami, sesuai dengan manhaj Muhammadiyah, yang bertumpu pada prinsip salafiyyah (purifikasi) dan tajdidiyyah (pembaharuan).[3]

 

Munculnya konsep dakwah kultural, sebagaimana diputuskan oleh Sidang Tanwir Muhammadiyah, Januari 2002, didorong oleh keinginan Muhammadiyah untuk mengembangkan sayap dakwahnya menyentuh ke seluruh lapisan umat Islam yang beragam sosial kulturalnya. Sehingga dengan dakwah kultural, Muhammadiyah ingin memahami pluralitas budaya, sehingga dakwah yang ditujukan kepada mereka dilakukan dengan dialog kultural, sehingga akan mengurangi benturan-benturan yang selama ini dipandang kurang menguntungkan, tetapi tetap berpegang pada prinsip pemurnian (salafiyyah) dan pembaharuan (tajdidiyah).

 

Dengan demikian, dakwah kultural sebenarnya akan mengokohkan prinsip-prinsip dakwah dan amar makruf nahi munkar Muhammadiyah yang bertumpu pada tiga prinsip Tabsyir, Islah dan Tajdid (TIT).

 

Prinsip tabsyir, adalah upaya Muhamamdiyah untuk mendekati dan merangkul setiap potensi umat Islam (umat ijabah) dan umat non-muslim (umat dakwah) untuk bergabung dalam naungan petunjuk Islam, dengan cara-cara yang bijaksana, pengajaran dan bimbingan yang baik, dan mujadalah (diskusi dan debat) yang lebih baik. Kepada umat Ijabah (umat yang telah memeluk Islam), penekanan tabsyir kepada peningkatan dan penguatan visi dan semangat dalam berislam. Sementara kepada umat dakwah (umat non-muslim) adalah memberikan pemahaman yang benar dan menarik tentang Islam, serta merangkul mereka untuk bersama-sama membangun masyarakat dan bangsa yang damai, aman, tertib dan sejahtera. Dengan cara ini dakwah kepada non-muslim tidak diarahkan untuk memaksa mereka memeluk Islam. Tetapi membawa mereka kepada pemahaman yang benar tentang Islam, sehingga mereka tertarik kepada Islam, bahwa dengan sukarela memasuki Islam.[4]

 

Prinsip Islah, yaitu upaya membenahi dan memperbaiki cara berislam yang dimiliki oleh umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah, dengan cara memurnikannya sesuai petunjuk syar’I yang bersumber pada Al-Quran dan Sunnah. Ini dapat diartikan bahwa setelah melakukan dakwah dengan tabsyir, maka umat yang bergabung diajak bersama-sama memperbaiki pemahaman dan pengamalannya terhadapIslam.

 

Umat yang telah bergabung dalam dakwah tabsyiriyah memiliki background yang beragam baik sosial ekonomi, sosial budaya, maupun latar belakang pendidikannya. Keragaman tersebut akan membawa pengaruh kepada cara pandang, pemahaman dan pengamalan Islam, yang dalam banyak hal perlu diperbaiki dan dibenahi sesuai dengan pemahaman keagamaan Muhammadiyah, yang bersumber dari Al-Quran dan al-Sunnah.[5]

 

Prinsip tajdid, sesuai dengan maknanya, prinsip ini mengupayakan pembaharuan, penguatan dan pemurnian atas pemahaman, dan pengamalan Islam yang dimiliki oleh umat ijabah, termasuk pelaku dakwah itu sendiri.

 

Baik prinsip islah maupun tajdid banyak dilakukan dengan cara menyelenggarakan pengajian dan ta’lim baik bersifat umum maupun terbatas. Juga mendirikan sekolah-sekolah, madrasah-madrasah dan pondok pesantren.

 

 

Dakwah Kultural dan Pengembangan Masyarakat

 

Terminologi Dakwah kultural memberikan penekanan makna yang berbeda dari dakwah konvensional yang disebut juga dengan dakwah struktural. Dakwah kultural memiliki makna dakwah Islam yang cair dengan berbagai kondisi dan aktivitas masyarakat. Sehingga bukan dakwah verbal, yang sering dikenal dengan dakwah bil lisan (atau tepatnya dakwah bi lisan al-maqal), tetapi dakwah aktif dan praktis melalui berbagai kegiatan dan potensi masyarakat sasaran dakwah, yang sering dikenal dengan dakwah bil hal (atau tepatnya dakwah bi lisan al-hal).

 

Dengan makna di atas, dakwah kultural Muhammadiyah sebenarnya mengembangkan makna dan implementasi Geraakan Jamaah dan Gerakan Dakwah Jamaah (GJ-GDJ) yang diputuskan oleh Muktamar Muhammadiyah ke 37 di Yogyakarta, tahun 1967, yang disempurnakan pada Rapat Kerja Nasional dan Dialog Dakwah Nasional, Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 1987 di Kaliurang.

 

Dakwah dengan pengembangan masyarakat dilakukan dengan pengembangan sumber daya manusia, yaitu memberikan bekal sesuai dengan kebutuhan dan kecenderungan kehidupannya, dengan memasukkan prinsip-prinsip kehidupan Islami. Sehingga mereka dapat melakukan pemenuhan kebutuhan, kepentingan dan kecenderungan hidupnya dengan bimbingan nilai-nilai ajaran Islam.

 

 

Dakwah Kultural dan Pluralitas Budaya

 

Interaksi Muhammadiyah dengan pluralitas budaya, dan lebih khusus seni budaya dan komunitasnya telah melahirkan sejumlah ketegangan, baik yang bersifat kreatif maupun destruktif.

 

Ketegangan tersebut bersumber pada realitas historis-sosiologis, bahwa banyaknya kebudayaan dan seni budaya pada khususnya yang dikembangkan berasal dari ritual-ritual keagamaan sebelum kedatangan Islam. Sehingga banyak seni-budaya dan tradisi budaya lokal yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang bertentangan dengan aqidah, syari’ah dan akhlak Islam. Di samping itu, juga bersumber dari kerigidan pemahaman agama, yang tidak memberi ruang kepada pluralitas budaya dan pemahaman keagamaan, dan pemahaman terhadap ajaran Islam yang terlalu tekstual dan literal, dengan tidak melakukan pemekaran makna, tidak menggunakan pendekatan rasional dan pendekatan integratif (tauhidi).

Dalam kaitan dengan dengan pluralitas budaya dan tradisi lokal, dakwah kultural, sebagaimana dikemukakan di muka, Muhammadiyah memberikan sikap ko-eksistensi dan pro-eksisten dalam rangka tabsyiriyah, tetapi pada saatnya Muhammadiyah melakukan islah dan tajdid, sehingga seni dan budaya lokal yang tidak bertentangan dengan aqidah, syari’ah dan akhlak Islam dapat dipertahankan dengan memberikan isi dengan pesan-pesan keislaman. Di samping itu melakukan kreasi baru dengan menawarkan kultur alternatif yang merupakan ekspresi dari pengahayatan ajaran Islam, serta meluruskan segala kultur, dan seni-budaya yang membawa nilai-nilai kemusyrikan, takhayul, bid’ah dan khurafat menuju al-tauhid al-khalis. Dengan demikian sikap ko-eksistensi dan pro-eksistensi merupakan konsekwensi pluralitas budaya dan sikap rasional Muhammadiyah, akan tetapi sikap ini merupakan bagian dari proses dalam tahapan dan marhalah dakwah. Sedangkan tujuan akhir dakwah cultural Muhammadiyah adalah tujuan dakwah Islam itu sendiri, yaitu tegaknya aqidah, syari’ah dan akhlak Islam secara kaffah, dan bersih dari syirk dan TBC. Wa fawqa kulli dzi ‘ilmin ‘Alim.{KEMBALI KE AWAL}multiply

=====================================================

Lawan Imperialisme dan Kapitalisme!

 

 

Tulisan ini adalah Amanat Panglima Besar Jenderal Sudirman da­lam malam ta’aruf Muhammadiyah. Namun, dalam tulisan ini tidak ada keterangan tentang waktu, tempat dan di mana amanat ini disampaikan. Amanat ini telah di muat di Suara Muhammadiyah edisi bulan Juli 1946.
Assalamu’alaikum wr. wb.
Merdeka!

Mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Murah lagi Maha Asih tetap memberi perlindungan, petunjuk serta kekuatan pada hamba-Nya yang terus menerus sama melakukan kewajiban, membela serta mempertahankan Kedaulatan dan Kemerdekaan negara Republik Indonesia.

Saudara Pemimpin dan hadirin sekalian yang terhormat.
Kami, mengucapkan syukur dan gembira dalam saat yang sangat genting-penting ini, pergerakan Islam Muhammadiyah dapat menyelenggarakan pertemuan silaturahim yang sangat penting artinya, dalam suasana perjuangan kemerdekaan yang sangat memuncak ini. Kami percaya dan yakin, bahwa, segala keputusan yang diambil dalam pertemuan selama ini akan sangat besar faedah dan gunanya, untuk menambah dan memperkuat bekal perjuangan kemerdekaan dan selanjutnya langkah serta amalan Muhammadiyah dapat disesuaikan dengan jalannya perjuangan pada dewasa ini.

Saudara-saudara sekalian !
Suasana politik yang meliputi negara dan bangsa kita dan yang akan menentukan nasib negara serta Bangsa Indonesia, untuk berabad-abad lamanya, telah sampai pada puncaknya. Naskah rencana persetujuan Indonesia – Belanda telah di paraf dan disiarkan. Kita sekalian masih harus menunggu keputusan dari Badan Perwakilan Rakyat, yang berkewajiban merundingkan dan menentukan sikapnya terhadap naskah persetujuan itu. Dapat diterima atau tidak. Sementara waktu lagi sidang K.N.I pusat pleno yang merupakan Badan Perwakilan Rakyat segera diadakan, untuk menentukan sikaptnya terhadap naskah persetujuan tersebut. Dalam pada itu tiap-tiap partaipun sama menyelenggarakan pertemuan, untuk menentukan sikapnya terhadap naskah persetujuan Indonesia – Belanda. Sekarang timbul pertanyaan: Apakah kewajiban kita sekalian selama belum ada ketentuan yang nyata dari naskah persetujuan Indonesia – Belanda itu?

Saudara-saudara sekalian !
Perjuangan kita bangsa Indonesia masih akan lama. Perjuangan kita harus terus sampai maksud kemerdekaan Kesatuan Republik Indonesia tercapai. Maka di samping K.N.I Pusat pleno, dan partai-partai seluruhnya akan dan atau sedang membicarakan naskah perjuangan itu, kita sekalian yang turut bertanggungjawab atas keselamatan dan kesejahteraan negara serta Bangsa Indonesia tidak boleh sekali-kali tinggal diam, duduk termenung, hanya memikirkan dan menunggu hasil keputusan K.N.I Pusat. Kita sekalian wajib memperkuat segala usaha lahir dan batin dalam segala lapangan, supaya setiap detik dapat siap-sedia dan cukup kuat menghadapi segala kemungkinan. Jangan sekali-kali hanya memikirkan diterima atau tidaknya naskah persetujuan itu. Marilah kita susun dan kita atur kembali, kita persatukan segala kekuatan yang ada di negara kita. Karena, andaikata naskah persetujuan itu diterima, belum berarti bahwa, perjuangan kita bangsa Indonesia telah selesai. Karena kita masih harus terus berjuang sampai akhirnya kemerdekaan kesatuan Negara Republik Indonesia dapat kita miliki. Sebaliknya, andaikata naskah persetujuan itu ditolak, jelas bagi kita sekalian, kemungkinan apa yang mesti dihadapi dan dipikul oleh Bangsa Indonesia seluruhnya.
Saudara-saudara sekalian!
Dalam meneruskan perjuangan kita yang benar-benar berdasarkan hak dan keadilan itu, kita sekalian harus teguh, awas, hati-hati dan waspada! Karena, sekali lupa, selamanya te­tap kita akan menderita. Kita sekalian harus sadar dan ingat bah­wa, di atas bumi ini masih terdapat golongan imperialis dan ka­pitalis, ialah golongan angkara murka. Usaha untuk mele­nyapkan golongan imperialis dan kapitalis telah dijalankan ber­abad-abad lamanya dengan sekuat tenaga oleh beberapa go­longan bangsa di atas dunia ini. Bahkan, sesudah selesainya Perang Dunia yang kedua. Usaha semacam itu dikuatkan oleh Negara-negara Serikat yang tergabung dalam U.N.O, tetapi ternyata sifat dan tabiat imperialistis dan kapitalistis itu belum dapat di­berantas, belum dapat dilenyapkan dari muka bumi. Sesung­guhnya golongan imperialis dan kapitalis itulah yang membuat ke­kacauan di atas bumi, membuat permusuhan di antara go­longan bangsa satu dengan lainnya. Bahkan, lebih tegas lagi jika di­katakan bahwa, golongan itulah yang menyebabkan pe­perangan di atas dunia. Untuk kepentingan golongannya sen­diri, golongan imperialis dan kapitalis itu tidak takut malu dan tidak takut dosa. Malahan, jika perlu sanggup pula mengor­ban­kan perasaan dan kehormatannya. Kita doakan, mudah-mu­dahan Dewan Keamanan U.N.O (maksudnya Dewan Keamanan PBB – red), yang sedang berusaha mengadakan perdamaian di atas dunia ini, tidak akan membiarkan hidup-tumbuhnya golong­an imperialis dan kapitalis itu. Karena, selama di atas bumi ini masih terdapat golongan imperialis dan kapitalis, maka selama itu pulalah akan timbul kekacauan dan bencana di atas dunia.
Dengan lenyapnya dua macam golongan angkara murka itu, tercapailah adanya Atlantic- Charter yang didengung-dengung­kan keseluruh dunia, ialah tiap-tiap golongan bangsa di atas dunia ini berhak menentukan dan mengatur kedudukan dan nasibnya sendiri-sendiri. Maka bangsa Indonesia seluruhnya wajib menyokong tiap-tiap usaha dari siapa pun juga yang akan melenyapkan imperialis dan kapitalis itu, dari muka bumi ini, su­paya segera terlaksana dunia aman, damai, adil dan makmur. Ba­gi umat Islam usaha semacam itu tidak asing lagi, karena, Tu­han telah memerintahkan supaya orang-orang yang beriman sa­ma berusaha sekuat-kuatnya melenyapkan sifat angkara murka dan barang yang munkar. Maka, eratkan, kuat­­kan dan buktikan persatuan serta perhubungan kita bersama, supaya pertahanan ki­ta seluruhnya dapat kuat dan insya Allah perjuangan kemer­dekaan kita sebulat-bulatnya akan tercapai. Dalam melakukan pertahanan dan perjuangan harus ada satu pimpinan (satu ko­mando) yang nyata. Perjuangan kita akan lama dan pengalaman-pe­ngalaman yang sudah-sudah telah membuktikan bahwa, de­ngan tidak adanya satu komando itu, kita sekalian menderita keru­gian yang tidak sedikit. Seterusnya pertahanan dan per­juang­an kita bangsa Indonesia harus teratur baik dan tidak boleh dilupakan wajib berdasarkan kesucian, kebenaran dan keadilan.

Saudara-saudara sekalian!
Kita bangsa Indonesia seluruhnya sebagai suatu bangsa yang telah memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 harus tetap teguh memegang pendirian dan menetapi sumpah bersama. Insyaf, ingat dan ikutilah semboyan-semboyan dari Kepala Negara kita Boeng Karno, selaku amanat yang di antaranya perlu kami tegaskan, dalam pertemuan taaruf ini: Le­bih Baik Hidup Sebagai Burung Elang Rajawani Di Gu­nung Yang Tandus dan Mencari Sebutir Beras Sen­diri, Tetapi Hidup Bebas dan Merdeka. Amanat semboyan Kepala Negara yang masih hangat sekali, diucapkan dalam salah satu kongres Pemuda yang baru-baru ini terjadi; Lebih Baik Makan Batu, Daripada Dijajah Kembali. Amanat dua buah semboyan inilah yang harus dijadikan bekal perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia selama-lamanya. Sebagai muslim, tiap-tiap perintah dari pimpinan yang berdasarkan kebenaran dan keadilan wajib diamalkan sebagaimana mestinya.
Saudara-saudara sekalian!
Sekali lagi kami ulangi, bahwa, perjuangan kita bangsa Indonesia telah sampai pada puncaknya. Sementara beberapa hari lagi tentu kita sekalian akan menerima perintah yang manis atau pahit. Kami percaya dan yakin bahwa, tiap-tiap perintah manis atau pahit yang berdasarkan hak akan diterima oleh segenap umat Islam dengan ucapan “Sami’na wa ato’na”, dan dengan rasa syukur serta gembira.

Saudara-saudara anggota serta keluarga Muhammadiyah seluruhnya!
Amalkan semua keputusan yang telah saudara tentukan ber­sama dan sebagai bekal perjuangan umat Islam seterusnya, kami sampaikan firman Allah dalam Q.s. Taubat ayat 44 dan 45, “Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin kepadamu untuk (tidak ikut) berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa.” Dan “Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hati mereka ragu-ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keragu-raguannya.”
Saudara pimpinan dan saudara-saudara sekalian yang ter­hormat!
Akhirnya kami serukan: Kuatkan persatuan kita. Pegang te­guh pendirian kita. Berjuang terus di bawah satu komando, me­wujudkan dan mempertahankan kedaulatan serta kemer­dekaan Negara Republik Indonesia, supaya kita dapat syukur dan gembira yang abadi.
Sekali Merdeka, Tetap Merdeka!
Sekali Diproklamirkan, Tetap Kita Pertahankan!
Wassalam, Merdeka!

{KEMBALI KE AWAL}multiply

=====================================================

(SEMBELIH KEMUNKARAN, LIBERALISME, SEKULARISME, DAN NEO-KEJAHILIYAHAN)

Hermeneutika dan Contoh Bahayanya Ketika Diusung ke Islam

Hermeneutika, Metode Tafsir dari Mitos Yunani, Diadopsi Pihak Yahudi – Kristen Berujud Metode Menafsirkan Bible, Menimbulkan Pecahbelah di Kristen, tapi anehnya kini Diusung oleh Orang-orang tertentu ke Islam, bahkan Diajarkan di Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir Hadits di UIN (Universitas Islam Negeri, dulu IAIN –Institut Agama Islam Negeri) Jakarta dan UIN Jogjakarta

Dari Tradisi Bible

HERMENEUTIKA (Indonesia), hermeneutics (Inggris), dan hermeneutikos (Greek) secara bahasa punya makna menafsirkan. Filsuf Aristoteles pernah menggunakan istilah ini untuk judul kitabnya, Peri Hermeneias. Kitab itu lalu diterjemahkan ke dalam bahasa Latin menjadi De Interpretationne dan kedalam bahasa Inggris, On the Interpretation.

Aristoteles tidak membahas teks atau membuat kritik atas teks. Tapi, ia hanya mengupas peran ungkapan dalam memahami pikiran. Kata benda, kata kerja, ungkapan, dan kalimat yang berkait dengan bahasa menjadi bagian kajiannya.

Dalam perkembangannya, hermeneutika tak lagi dipahami sekadar makna bahasa, tetapi makna bahasa dan filsafat. Para teolog Yahudi dan Kristen menggunakan hermeneutika untuk memahami teks-teks Bible.

Tujuannya, untuk mencari nilai kebenaran Bible tersebut. Para teolog dari kalangan Yahudi dan Kristen mempertanyakan, apakah Bible itu kalam Tuhan atau kalam manusia? Ini karena banyaknya versi Bible dengan pengarang yang berbeda. Ketika hermeneutika dipakai untuk menafsirkan Al-Quran, persoalannya menjadi lain. Soalnya, Al-Quran, oleh umat Islam, dipahami secara bulat sebagai kalam Ilahi. Karena kalam Ilahi, ada hal-hal yang bisa dipahami dan dimengerti, ada juga yang belum bisa dijangkau oleh akal pikiran manusia. Bila menemukan hal yang terakhir itu, sikap umat Islam adalah mengimaninya.

Lafal Hermeneutika adalah derivasi (musytaq) dari Bahasa Yunani dari akar kata hermeneuin, artinya menafsirkan. Al-Farabi mengartikannya dengan lafal Arab al-ibaroh (ungkapan). Hermeneias dimaknakan oleh Aristotle dalam karyanya, Kategoriai, bermakna pembahasan tentang peran ungkapan dalam memahami pemikiran, juga tentang satuan-satuan bahasa seperti kata benda, kata kerja, kalimat, ungkapan (proposition) dan lain-lain yang berkaitan dengan tata bahasa. Jadi semula, Hermeneutika hanyalah melulu mengenai makna bahasa semata.

Kemudian Hermeneutika berubah dari makna bahasa ke makna teologi Yunani, kemudian teologi Yahudi dan Kristen, kemudian kini ke makna istilah filsafat, dan anehnya diusung oleh sebagian orang ke Islam. Tokoh utama pengusung hermeneutika di dunia Islam adalah Nasr Hamid Abu Zayd (Mesir) yang telah divonis murtad oleh Mahkamah Agung Mesir 1996, juga Arkoun dari Afrika Utara yang kini di Eropa, serta Fazlur Rahman yang harus hengkang dari Pakistan ke Chicago Amerika, guru Nurcholish Madjid dan lainnya. Kalau di Indonesia pengagum teori hermeunetika itu di antaranya adalah rector UIN Jogjakarta Amin Abdullah dengan rekan-rekannya di JIL. Hermeneutika sendiri telah diajarkan di UIN Jakarta dan UIN Jogjakarta .

The New Encyclopedia Britanica menulis, bahwa hermeneutika adalah studi prinsip-prinsip general tentang interpretasi Bible (the study of the general principle of biblical interpretation). Tujuan dari hermeneutika adalah untuk menemukan kebenaran dan nilai-nilai dalam Bible.

Dari mitos Yunani, Hermeneutika itu sendiri dari nama apa yang mereka sebut Dewa Hermes yang bertugas membawakan pesan-pesan Dewa Zeus kepada manusia. Hermes dianggap sebagai anak Dewa Zeus dan Maia (ini keyakinan syirik). Hermes sang anak dewa ini dianggap sebagai penafsir, sebab pesan-pesan itu masih dalam bahasa langit dan perlu perantara yang bisa menafsirkan dan menerjemahkan ke dalam bahasa bumi. Dari fungsi dan peran inilah hermeneutika mulai mendapatkan makna baru sebagai sains atau seni menafsir. Hermeneutika ini berperan menjelaskan teks seperti apa yang diinginkan pembuat teks. Maka mengharuskan tiga komponen: teks, penafsir, dan penyampaian kepada pendengar/ pembaca.

Yunani, masyarakatnya tidak percaya nabi ataupun wahyu, namun percaya pada mitos-mitos dan syair-syair terutama syair Homer dan Hesoid. Penafsiran mitologi dan syair itu tergantung subyektivitas penafsirnya dan kondisi politik keagamaan yang berlaku.

Hermeneutika itu dipengaruhi oleh tiga lingkungan yang secara pandangan Islam sangat bertentangan, yaitu lingkungan kepercayaan:

(1) Yunani yang mitologis (syirik)
(2) Yahudi dan Kristen yang maghdhub dan dhoollin (yang setiap umat Islam sholat setiap roka’atnya selalu membaca Al-Fatihah yang akhirnya memohon kepada Allah swt agar dijauhkan dari jalan orang-orang yang maghdhub dan dhoollin itu, lalu disunnahkan membaca aamien, semoga Allah mengabulkan).
(3) Eropa yang laa diini, sekuler dan mau melepaskan diri dari agama.

Kemudian ketika Kristen mengadopsi hermeneutika maka terjadi perpecahan antara yang menganut penafsiran literal dan penganut alegoris/ kiasan. Pihak Kristen Protestan memakai lietaral dengan semboyan Sola Scriptura, bahwa Bible itu sendiri telah merupakan petunjuk yang cukup jelas untuk memahami Tuhan. Sedang Katholik Roma melaui Konsili Trent (1545) menolak prinsip Protestan itu dan mendukung teori dua sumber keimanan dan teologi Kristen yakni: Bible dan Tradisi Kristen.

Dalam Kristen, kitab sucinya itu sendiri mengalami problem-problem:
(1) problem otentisitas teksnya
(2) problem bahasanya
(3) problem kandungannya

Di samping itu, kitab sucinya itu sendiri mengandung pula keterangan hal-hal yang ghaib. Sementara itu masyarakat Barat adalah rasional dan tak percaya hal ghaib, namun bukan berarti tak ada takhayul.

Lalu hermeneutika itu untuk menjembatani probema antara teks yang di antara isinya ada hal-hal ghaib, dengan masyarakat yang mengandalkan rasionalitas, tak mau mengakui yang ghaib.

Akhirnya para pemakai hermeneutika mengalami kebingungan, apakah mau mengikuti teks Bible yang sifatnya ada keghaibannya atau ikut masyarakat Barat yang tak percaya ghaib alias rasionalitas. Sampai abad 17, Protestan dan Katholik masih berpihak kepada teks Bible, sehingga menolak penemuan Johanes Kepler (1571-1630) dan Galelio Galilie (1569-1624). Jadi sampai awal abad pertengahan, Hermeneutika masih pada sangkar teologi Kristen dan di bawah pengaruh mitologi Yunani.

Ketika teks bible sendiri mulai digugat dan otoritas gereja mulai goyah, pengaruh pandangan hidup ilmiah dan rasional Barat mulai muncul membawa hermeneutika kepada makna baru yang filosofis.

Hermeneutika bukan berasal dari tradisi pengkajian dan pemahaman Bible, tapi metode asing yang diadopsi untuk merekayasa teks Bible yang menghadapi problem orisinalitas.

Ketika hermeneutika masuk dan membawa makna baru yang filosofis, artinya percaturan problem yang dihadapi berupa pemecahan problem antara isi kandungan Bible yang mengandung mitos dan hal ghaib, dengan tradisi Barat yang rasionalistis tak percaya ghaib, bisa dianggap bahwa tradisi Barat sama dengan telah bisa menundukkan Bible itu sendiri lewat hermeunetika. Meskipun demikian, bukan berarti hermeneutika falsafi ini satu, namun banyak macamnya.

Masalahnya, hermeneutika falsafi itulah yang diusung oleh orang-orang yang mengaku Islam untuk menafsiri al-Qur’an, As-Sunnah, bahkan Fiqh dan ajaran-ajaran Islam pada umumnya.

Contoh kerancuan ketika hermeneutika diusung orang ke Islam

Hermeneutika falsafi itu bermacam-macam. Kalau diambil salah satunya berarti menolak yang lain, dan itu kalau untuk mengkaji / menafsiri Al-Qur’an, berarti telah masuk pula pada “madzhab hermeneutika” tertentu, yang artinya tidak akan obyektif pula.

Dr Ugi Suharto dosen di International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC) IIUM Kuala Lumpur secara cermat mengemukakan:

Ambil contoh Fazlur Rahman. Dia lebih setuju kepada hermeneutika Betti ketimbang hermeneutika Gadamer. Namun dia juga tidak setuju dengan Betti yang mengatakan bahwa makna asli suatu teks itu terletak pada akal pengarang teks. Bagi Rahman, makna asli teks itu terletak pada konteks sejarah ketika teks itu ditulis. Kalau begitu, apa pula pendapat Fazlur Rahman mengenai kesimpulan filsafat hermeneutika yang mengesahkan adanya satu problem besar yang disebut “Hermeneutic circle”, yaitu sejenis lingkaran setan pemahaman obyek-obyek sejarah yang mengatakan bahwa “jika interpretasi itu sendiri juga berdasarkan interpretasi, maka lingkaran interpretasi itu tidak dapat dielakkan”. Akibatnya adalah, pemahaman seseorang tentang teks-teks dan kasus-kasus sejarah yang tidak akan pernah sampai, karena apabila seseorang dapat memahami konteksnya, maka konteks sejarah itu pun adalah interpretasi juga. Apabila hal ini diterapkan untuk studi Al-Qur’an, maka selama-lamanya Al-Qur’an tidak akan pernah dapat dimengerti dan dipahami.

Kemudian Dr Ugi Suharto menandaskan:

Di dalam Al-Qur’an ada ayat-ayat yang muhkamat, ada ushul ajaran Islam, ada hal-hal yang bersifat tsawabit, semua ayat-ayatnya adalah qoth’iy al-tsubut al-wurud. Dan bagian-bagiannya ada yang menunjukkan qoth’iy al-dilalah ada perkara-perkara yang termasuk dalam al-ma’lum min al-din bi al-dhoruroh. Ada sesuatu yang ijma’ mengenai al-Qur’an, dan ada yang difahami sebagai Al-Qur’an yang disampaikan dengan jalan mutawatir, yang semuanya itu dapat difahami dan dimengerti oleh kaum Muslimin dengan derajat yakin bahwasanya itu adalah ajaran Al-Qur’an yang dikehendaki oleh Allah. Apabila filsafat hermeneutika digunakan kepada Al-Qur’an, maka yang muhkamat akan menjadi mutasyabihat, yang ushul menjadi furu’, yang tsawabit menjadi mutaghoyyarot, yang qoth’iy menjadi dhonniy, yang ma’lum menjadi majhul, yang ijma’ menjadi ikhtilaf, yang mutawatir menjadi ahad, dan yang yaqin menjadi dhonn bahkan syakk. Alasannya sederhana saja, yaitu filsafat hermeneutika tidak membuat pengecualian terhadap hal-hal yang axiomatic di atas. (Islamia, vol 1, 2004, halaman 52).

Lebih jelas Dr Ugi mengemukakan:

Dalam posisi yang lebih ekstrim, filsafat hermeneutika telah memasuki dataran epistemologis yang berakhir pada pemahaman shophist yang bertentangan dengan pandangan hidup Islam. Filsafat hermeneutika berujung pada kesimpulan universal bahwa “all understanding is interpretation” dan karena interpretasi itu tergantung kepada orangnya, maka hasil pemahaman (understanding, verstehen) itupun menjadi subyektif. Dengan perkataan lain, tidak ada orang yang dapat memahami apapun dengan secara objektif.

Selanjutnya, Ugi mengemukakan, “…Apabila semua ini dikaitkan dengan kajian al-Qur’an, maka akibatnya tidak ada kaum Muslimin yang mempunyai pemahaman yang sama mengenai Al-Qur’an, karena semua pemahaman itu tergantung pada interpretasi masing-masing.” (Islamia, vol 1, 2004, hlm 52).

Sebagai kesimpulan, ulas Ugi, hermeneutika itu berbeda dengan tafsir ataupun takwil dalam tradisi Islam. Hermeneutika tidak sesuai untuk kajian al-Qur’an, baik dalam arti teologis atau filosofis. Dalam arti teologis, hermeneutika akan berakhir dengan mempersoalkan ayat-ayat yang dhahir dari al-Qur’an dan menganggapnya sebagai problematic. Di antara kesan hermeneutika teologis ini adalah adanya keragu-raguan terhadap mushaf Utsmani yang telah disepakati oleh seluruh kaum Muslimin, baik oleh Muslim Sunni ataupun Syi’ah, sebagai “tekstus recheptus” (teks yang telah disepakati).

Keinginan Mohammad Arkoun, misalnya, untuk men-”deconstruct” Mushaf Utsmani adalah pengaruh dari hermeneutika teologis ini, selain dari pengaruh Jacques Derrida. Dalam artinya yang filosofis, hermenetika akan mementahkan kembali aqidah kaum Muslimin yang berpegang bahwa Al-Qur’an adalah Kalam Allah.

Pendapat almarhum Fazlur Rahman yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah “both the word of God and the word of Muhammad” adalah kesan dari hermeneutika filosofis ini. Semua itu tidak menguntungkan kaum Muslimin dan hanya menurunkan derajat validitas Al-Qur’an seolah-olah sama dengan kitab yang lain.

Analisis Dr Ugi Suharto itu sejalan dengan pendapat Roem Rowi guru besar tafsir IAIN Sunan Ampel yang tamatan Al-Azhar, Kairo, Mesir. “Menurut saya, cara memahami Al-Quran yang bukan dari umat Al-Quran perlu diwaspadai,” katanya. Menurut Roem, “cara penafsiran dengan memberi toleransi pada interpretasi keluar dari teks akan menimbulkan penyimpangan. kontroversinya, ada pemaksaan konteks kekinian dengan teks Al-Quran,” ujarnya.

“Pemaksaan budaya pada teks-teks Al-Quran,” masih kata Roem, akan mengakibatkan adanya tabrakan frontal dengan maksud Al-Quran yang standar. Makanya, bisa terjadi fikih Indonesia dan fikih-fikih kedaerahan,” katanya.

Roem lalu memberi contoh akibat dari tafsir hermeneutika ini. Yaitu “diperbolehkannya kawin campur dan hukum waris yang besarannya sama. Meskipun Al-Quran sudah memortal dengan berbagai dalil, tafsir hermeneutika menjebol kehendak teks,” ujar Roem.

Contoh nyata

Sekarang ada Gerakan Sistematis yang di antara kerjanya membuat keraguan tentang kemurnian Al-Qur’an. Gerakan itu secara aktif menulis di berbagai media massa termasuk internet, di samping menyebarkan penghujatan akan kemurnian Al-Qur’an lewat buku.

Mereka bekerja secara sistematis, terprogram, terorganisir, bahkan lewat jalur intelektual tingkat akademis. Di antaranya mereka berada di lembaga-lembaga JIL (Jaringan Islam Liberal) dan Paramadina. Sedang jalur-jalur untuk menyebarkan faham tersebut di antaranya Majalah Syir’ah, Kantor Berita Radio 68H, Koran Jawa Pos dengan cabang-cabangnya (koran daerah sekitar 40-an koran), pencetakan buku, dan website Islamlib.com milik JIL.

Sebagai contoh bukti, di antaranya:

(1) Tulisan Luthfi Assyaukanie dosen Paramadina Jakarta (Merenungkan Sejarah Al-Qur’an dimuat di website islamlib.com, 17 November 2003).
(2) Tulisan Luthfi Assyaukanie dosen Paramadina Jakarta (Sejarah Al-Qur’an Rejoinder, dimuat di islamlib.com, 8 Desember 2003, sebagai pembelaannya terhadap tulisan no.1).
(3) Tulisan Taufiq Adnan Amal dosen IAIN Makassar (Al-Quran Edisi Kritis, dimuat di islamlib.com, 28/10/ 2001, juga dimuat di buku tentang JIL)
(4) Tulisan Taufiq Adnan Amal dosen IAIN Makassar (Al-Quran Antara Fakta dan Fiksi, dimuat di islamlib.com, 25/11/ 2001).
(5) Buku karangan Taufiq Adnan Amal dosen IAIN Makassar berjudul Rekonstruksi Sejarah Al-Qur’an terbitan FKBA (Forum Kajian Budaya dan Agama), Jogjakarta, 2001.
(6) Laporan Majalah Syir’ah, Pembaruan al-Qur’an ala Indonesia (Syir’ah Vol 2, No 3, tanggal 25 Januari- 25 Februari 2002). Dalam laporan itu dikutip pendapat Taufik Adnan Amal, di antaranya sebagai berikut:

“Berdasarkan temuan kontemporer yang diangkat beberapa pemikir terkemuka Timur Tengah, terdapat salah satu ayat yang tidak berbunyi “innad dina ‘indallah al-Islam” tetapi “innad dina ‘inda Allah al-hanifiyyah”.

“Pada versi pertama, kata Islam kan dimaknai sebagai yang bersifat antropologis atau sekadar Kartu Tanda Beragama (KTB) yang dari sini muncul klaim bahkan menyalahkan agama yang lain ataupun berbuntut kebencian dan pertikaian antara agama. Yang kedua, kata al-hanifiyyah yang berarti sikap kepatuhan dan kepasrahan lebih menunjukkan wajah Islam yang toleran dan damai, dan ini sangat kontekstual dengan kondisi masyarakat kita saat ini,” ungkapnya.

Walhasil, Mushaf al-Qur’an yang menjadi pegangan umat Islam secara luas termasuk yang disosialisasikan Depag sejak 1984 tidak lain adalah Mushaf hasil kodifikasi Khalifah Utsman. Dan apakah upaya Departemen Agama ini akan tidak berefek negatif bagi umat Islam seperti terjadi pada masa Utsman?

Bisa dilihat pula contoh nyata akibat mengusung hermeneutika di antaranya:
Buku Fiqih Lintas Agama terbitan Paramadina Jakarta 2003.

Islam liberal ingin menjadikan kitab suci Al-Qur’an seperti kitab injil yang ditulis dengan berbagai bahasa.

Kutipan:
“Dalam menajam komitmen toleransi dan pluralisme fiqh, diperlukan hermeneutika yang setidaknya bisa melakukan perubahan yang sangat mendasar dalam tradisi fiqh klasik.

Pertama: Mengimani teks sebagai produk budaya. Teks dan budaya adalah dua mata uang logam yang tidak bisa dipisahkan. Tatkala bicara tentang teks, sebenarnya bicara tentang budaya, juga sebaliknya. Karenanya, perlu dilakukan dekontruksi keyakinan teologis dan eksistensi teks sebagai wahyu Tuhan, menjadi wahyu yang dibentuk dan disempurnakan oleh budaya.

Kedua: Mengimani sebagai wahyu progresif sehingga tidak menjadi Ideologis dan dijadikan alat justifikasi kekuasaan politik. Apabila terdapat pertentangan antara teks dan problem kemanusiaan, maka dengan sendirinya teks tidak dapat dipergunakan.

Ketiga: Mengimani adanya paradigma emansipatoris yang sejalan dengan komitmen wahyu, seperti Al Qur’an sebagai teks terbuka, kesetaraan, kemanusiaan, pluralisme, pembebasan, kesetaraan, keadilan gender, tidak diskriminatif.

Tanggapan:
Pernyataan pertama, kedua dan ketiga yang dikutip di atas adalah pernyataan iblis yang mensejajarkan antara teks al Qur’an dan budaya manusia seperti dua mata uang logam yang tidak bisa dipisahkan.

Teks Al-Qur’an adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw melalui malaikat Jibril, sedangkan budaya adalah hasil dari budi dan daya manusia. Teks Al-Qur’an adalah kalamullah bersifat Ilahiyyah sedangkan budaya adalah hasil budi daya manusia yang bersifat duniawi. Saya kira, hanya para budak Orientalis serta budak kuffar saja yang berani menyamakan antara teks al Qur.an dengan budaya manusia, apalagi berani mengatakan bahwa al Qur’an sebagai teks terbuka yang dibentuk dan disempurnakan oleh budaya.. Para budak Orientalis ini bukan tidak tahu/ tidak pernah membaca ayat Al Qur’an yang berbunyi:

Artinya: Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat KU dan telah Kuridloi Islam itu menjadi agama bagimu ( Al Maidah ayat 3 ).

(Demikian tanggapan M Amin Djamaluddin, ketua LPPI di Jakarta).

Akar masalah

Hermeneutika itu sendiri dari warisan mitos Yunani.

Hermeneutik itu ketika masuk ke Yahudi dan Kristen untuk menafsiri Bible menimbulkan kekacauan.
Hasil dari kekacauan yang ditimbulkan hermeneutic adalah kemenangan tradisi Barat yang sekuler dan mau lepas dari agama.
Kemenangan tradisi Barat itu membawa hermeneutic menjadi falsafi, dan muncul berbagai corak hermeneutic falsafi.

Setelah muncul hermeneutic berbagai ragam falsafi, dan semuanya itu keluar dari kandang mitos Yunani, ke Yahudi- Kristen, dan kemudian berpihak ke tradisi Barat yang laa diinii alias sekuler dan mau lepas dari agama, maka ketika orang dari kalangan Islam mengadopsi hermeneutika yang falsafi jenis manapun tetap tidak akan cocok dengan Islam. Demikian pula bila mengambil hermeneutika yang memihak Yahudi -Kristen, sama sekali tidak akan menambah apa-apa terhadap Islam kecuali kerusakan.

Pengadopsian hermeneutic ke Islam dengan dalih untuk ini dan itu, tidak lain hanya akan menirukan penghancuran aqidah yang telah dialami oleh Yahudi dan Kristen dan dimenangkan oleh Barat.

Kini telah digencarkan pembelajaran teori hermeneutic di IAIN/ UIN di Indonesia, dipelopori rector IAIN /UIN Jogjakarta, Amin Abdullah dan sampai mendatangkan dedengkotnya dari Mesir, Nasr Hamid Abu Zayd yang sudah divonis murtad oleh Mahkamah Agung Mesir. Kehadiran Nasr Hamid Abu Zayd di Jakarta itu dielu-elukan oleh pihak-pihak IAIN, UIN, JIL, Lakspedam NU, ICIP (selaku pengundang, lembaga yang diketuai Syafi’I Anwar bekas pemimpin redaksi majalah (yang sudah mati) Ummat (majalah orang-orang Republika dan kelompok Syi’ah plus sekuler di Jakarta), yang lembaga ICIP itu salah satu dari 44 lembaga di Indonesia yang dibiayai The asia Foundation yang berpusat di Amerika (baca buku Hartono Ahmad Jaiz, Jejak Tokoh Islam dalam Kristenisasi, Darul Falah, Jakarta, 2004).. Nasr Hamid Abu Zayd yang divonis murtad di Mesir dan isterinya pun difasakh itu kemudian jadi guru besar di Leiden Belanda, dan diusung untuk ceramah di berbagai tempat di Indonesia September 2004, masih pula diulas-ulas di berbagai media massa.

Di antara bahaya hermeunetic, telah disandang oleh Nasr Hamid Abu Zayd yang mengatalkan bahwa Al-Qur’an adalah muntaj tsaqofi, produk budaya. Di Indonesia, muncul buku Fiqih Lintas Agama oleh Paramadina pimpinan Nurcholis Madjid dengan dana dari The Asia Foundation, 2003. Isinya mengatasnamakan hukum Islam, namun menentang ayat-ayat terutama ayat yang menegaskan hanya Islamlah agama di sisi Allah, larangan menikah dengan musyrikin/musyrikat dan kafirin, serta larangan waris mewarisi antara muslim dan kafir. Semuanya itu ditolak. Bahkan lebih gila lagi, buku Draf Kompilasi Hukum Islam yang disusun Tim Gender Departemen Agama pimpinan Dr Musdah Mulia (wanita) itu menentang hukum-hukum Islam, di antaranya lelaki pun dikenai iddah 130 hari, poligami dilarang, tapi nikah mut’ah boleh, waris lelaki dan perempuan sama, dan mahar juga dibayar oleh wanita, sedang hak talak juga dipegang wanita pula. Sementara itu dosen ulumul Quran di IAIN Alauddin Makassar, Taufiq Adnan Amal, menulis buku Rekonstruksi Sejarah Al-Qur’an, isinya meragukan kemurnian mushaf Utsmani, lalu dikemukakan bahwa ada penemuan di Timur tengah, ayat Innad dien indallohil Islam itu dengan lafal innad diina indallohi alhanifiyyah. Ini tanpa sumber, tetapi langsung dikomentari di Majalah JIL, Syir’ah, bahwa ayat hanifiyyah itu lebih sesuai dengan semangat beragama yang pluralis sekarang.

Kesimpulan:

1. Hermeneutika tidak dibutuhkan oleh Islam, karena Islam telah cukup dengan ilmu tafsir, ulumul Qur’an, dan ilmu-ilmu perangkat lainnya, bahkan secara ujud nash (Al-Qur’an) dan matan hadits tidak mengalami problem apa-apa (tanpa kekurangan perangkat ilmu untuk mengkajinya, karena sudah terbentuk secara rapi sejak dini, bukan seperti Bible).

Orang-orang yang mengusung hermeneutika ke dalam ilmu Islam sudah ada yang dinyatakan murtad oleh Mahkamah Agung Mesir, yakni Dr Nasr Hamid Abu Zayd terutama karena karyanya, mafhum al-nashsh, yang dia menganggap Al-Qur’an sebagai muntaj tsaqofi, produk budaya.

Para pengusung hermeneutika di Indonesia telah memproduk karya-karya yang menjauhkan umat Islam dari agamanya, bahkan meragukan Al-Quran. Buku Fiqih Lintas Agama, buku Draf Kompilasi Hukum Islam, dan buku Rekonstruksi Sejarah Al-Qur’an adalah produk-produk yang membahayakan bagi aqidah umat Islam.

Pengajaran hermeneutika di UIN Jakarta dan Jogjakarta (yang mungkin juga di IAIN lainnya) bisa dinilai sebagai penanaman racun kepada generasi muda Islam, yang akan membahayakan bagi pemahaman Islam masa depan. Pengajaran hermeneutika, apapun jenisnya, apakah itu yang masih mitologi Yunani, atau yang sudah diadopsi Kristen, atau pun yang falsafi, semuanya bukan sekadar tidak diperlukan oleh Islam, namun justru akan merancukan pemahaman Islam, bahkan menghancurkan Islam secara sistematis langsung ke sumber murninya, yaitu wahyu Allah SWT yang dinilai sebagai sekadar teks biasa, dan boleh ditafsiri siapa saja, takkan ada kesamaan penafsiran satu sama lain. Akibatnya, buyarlah Islam ini.

 

Hermeneutika dan Dzatu Anwath

Nasr Hamid Abu Zayd menganggap Al-Qur’an sebagai muntaj tsaqofi, produk budaya. Dia juga mengusung metode penafsiran Bible yakni hermeneutika, namun anehnya metode yang sama sekali tak ada kaitannya dengan Al-Qur’an itu diajarkan di beberapa UIN dan IAIN untuk menafsiri Al-Qur’an. Padahal Nabi Muhammad saw telah marah kepada Umar bin Khatthab ra ketika membawa selembar kertas berisi Taurat, dan Nabi saw menegaskan bahwa wahyu yang beliau bawa lebih suci, bahkan seandainya Musa as masih hidup pun tidak ada kelonggaran lagi kecuali mengikuti Nabi Muhammad saw. Itu saja tentang wahyu (Taurat), bukan sekadar metodenya untuk memahami teksnya yang mereka sebut hermeneutik yang diambil dari nama dewa Yunani, Hermes, dalam kepercayaan kemusyrikan.

Kenapa sudah ada Al-Qur’an, ulumul Qur’an, tafsir, dan ilmu tafsir, tapi orang-orang liberal itu masih mau menjejalkan hermeneutik yang ternyata tidak bisa menyelesaikan problem teks Bible? Aneh! Bagai Bani Israel zaman Nabi Musa as yang diberi makanan oleh Allah SWT dari langit berupa manna dan salwa, tetapi mereka malah menginginkan brambang bawang dan adas yang bau-bau itu. Bani Israel generasi moyang rupanya sikap buruknya diadopsi oleh antek-antek Bani Israel zaman sekarang. Juga sebagaimana umat Nabi Muhammad saw sudah diberi ajaran Tauhid yang murni, bersih, namun ada yang minta dibuatkan kepercayaan syirik, yaitu kepercayaan kepada dzatu anwath (pohon tempat mengalungkan senjata dengan kepercayaan nantinya akan menang perang akibat pengalungan senjata di pohon itu) sebagaimana yang dilakukan orang musyrik. Dalam hadits diriwayatkan:

Dari Abu Waqid Allaitsi bahwa Rasulullah saw ketika keluar ke Hunain melewati pohon milik musyrikin yang dikatakan baginya dzatu anwath, mereka (musyrikin) menggantungkan senjata-senjata mereka di atasnya. Lalu para sahabat berkata, Ya Rasulallah, buatkan untuk kami dzata anwath sebagaimana mereka memiliki dzatu anwath. Maka Nabi saw bersabda: “Subhanalloh, ini seperti kaum Musa berkata, ‘buatkan untuk kami tuhan sebagaimana mereka memiliki tuhan-tuhan’. Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, pasti benar-benar kamu akan mengikuti jalan orang sebelum kamu.” Abu Isa berkata, ini hadits hasan shahih. (HR At-Tirmidzi).

Dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi syarah Sunan At-Tirmidzi, hadits itu dijelaskan: Ketika Nabi saw keluar, artinya dari Makkah –sebagaimana dalam riwayat Ahmad—ke Hunain, tempat antara Thoif dan Makkah. Dzatu Anwath yaitu nama pohon itu sendiri yang orang musyrikin mengalungkan senjata-senjata padanya dan beri’tikaf (duduk khusyu’) di sekitarnya, lalu para pengikut Nabi saw memintanya untuk membuatkan hal yang sama dengannya untuk mereka. Maka Nabi saw mencegah mereka dari yang demikian itu.

Dalam hadits Abi Sa’id, menurut Al-Bukhori: “Pastilah kalian benar-benar akan mengikuti jalan-jalan orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, dan selengan-demi selengan, sehingga seandainya mereka masuk lubang biawak pastilah kalian mengikuti mereka.” Kami bertanya, wahai Rasulalloh, Yahudi dan Nasrani?” Beliau bersabda: “Siapa lagi?” (kalau bukan mereka)? (HR Al-Bukhari).

Dan diriwayatkan oleh Al-Hakim dari Ibnu Abbas, pada akhirnya: “Dan sampai-sampai seandainya salah satu dari mereka menyetubuhi isterinya di jalan pasti kamu sekalian mengerjakannya (pula).” Al-Munawi berkata, sanadnya shohih. Lafal as-sunnah artinya jalan baik ataupun buruk. Maksudnya di sini adalah jalan ahli ahwa’ wal bida’ / hawa nafsu dan bid’ah yang mereka ciptakan dari arah diri mereka sendiri setelah nabi-nabi mereka berupa perubahan agama mereka dan penyelewengan kitab mereka sebagaimana telah datang atas Bani Israil bagai peniruan sandal dengan sandal. An-Nawawi berkata: Maksudnya adalah mencocoki dalam maksiat-maksiat dan penyelewengan-penyelewengan (mukholafat) bukan dalam kekufuran, dan dalam hal ini adalah mu’jizat yang nampak bagi Rasulullah saw

Maka sungguh telah terjadi apa yang beliau saw khabarkannya. Hadits ini hasan shahih dan dikeluarkan pula oleh Ahmad dalam musnadnya. Hadits Abu Hurairah diriwayatkan Al-Bukhari, marfu’ / periwayatannya sampai pada Nabi saw: “Tidak datang qiyamat sehingga ummatku mengambil dengan pengambilan generasi-generasi (qurun) sebelumnya sejengkal demi sejengkal dan selengan demi selengan.” Maka ditanyakan, wahai Rasulullah, seperti Parsi dan Romawi? Beliau menjawab: “Dan siapa lagi manusia kecuali mereka?”

Dalam kasus orang-orang liberal mengambil hermeneutika untuk diadopsi sebagai metode tafsir teks ayat dalam Islam, bahkan diajarkan di beberapa IAIN dan UIN, ini benar-benar meniru orang-orang di luar Islam. Pertama hermeneutika itu sendiri dari Yunani lalu dimasukkan dalam mitologi Yunani, kemudian diadopsi ke Kristen dengan teologi Kristen, lalu diadopsi Barat dengan filsafat Barat menjadi hermeneutika falsafi.

Setelah Barat mampu menundukkan agama Kristen dengan hermenetika falsafi itu kemudian hermeneutika falsafi inilah yang diadopsi oleh orang-orang yang mengaku Islam di antaranya Fazlurrahman orang Pakistan yang hengkang dari negerinya ke Chicago Amerika (guru Nurcholish Madjid dan teman-temannya), Arkoun orang Afrika Utara yang hengkang ke Eropa, Nasr Hamid Abu Zayd yang telah divonis murtad oleh Mahkamah Agung Mesir 1966 lalu hengkang ke Belanda, dengan pengagum-pengagum di Indonesia seperti Amin Abdullah rector UIN Jogjakarta dan orang-orang liberal yang gerah dengan jasa para ulama tafsir di dunia Islam hingga ingin menggantinya model penafsiran yang mengikuti metode hermeneutika yang telah terbukti membuat kekacauan di Kristen itu sendiri.

Di Kristen, dengan pakai metode hermeneutika itu maka telah terjadi kekacauan yaitu pecahnya orang Kristen jadi dua: Kristen dan Katolik. Kristen memakai hermeneutika literal (hakiki/ makna harfiyah sebenarnya) berhadapan dengan Katolik yang cenderung pakai hermeneutic alegoris alias majazi/ kiasan. Lalu dua-duanya, Kristen dan katolik itupun dilibas oleh Barat yang pada dasarnya sekuler (laa diini) dan mau melepaskan diri dari agama. Pelibasan Barat terhadap Kristen dan Katolik itupun pakai hermeneutic yaitu hermeneutic falsafi model Barat yang sebenarnya anti agama itu.

Barat yang telah berhasil melibas agama Katolik dan Kristen pakai hermeneutika falsafi itulah yang kini punya agen-agen dan kaki tangan di dunia Islam untuk melibas Islam lewat hermeneutika sebagaimana yang telah dilakukan Barat. Maka para pengekor Barat di kalangan Muslimin itu pada dasarnya adalah orang-orang berbahaya yang telah disinyalir oleh Nabi saw, dalam kasus di atas adalah orang-orang yang menawar untuk minta dibuatkan dzatu anwath sebagaimana milik musyrikin. Namun Nabi saw menolaknya dengan ucapan sumpah yang tegas, diibaratkan pengikut Nabi Musa as yang minta dibuatkan tuhan sebagaimana orang-orang musyrikin memiliki tuhan-tuhan. Di samping itu, para agen Barat itu sebagai orang-orang yang –disadari atau tidak– akan bertugas melibas Islam sebagaimana kesuksesan Barat melibas agamanya. Akhirnya, otak dan hawa nafsu merekalah yang dijadikan tuhan, dan itu dalam Islam disebut sebagai orang-orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya.

Barat yang menjadikan hawa nafsu dan otaknya sebagai tuhannya itu mereka berkendaraan teori antrophosentrisme, yaitu manusia inilah yang jadi pusat pertimbangan. Ketika diaduk dengan humanisme, lalu dimunculkan secara internasional dengan istilah apa yang mereka sebut HAM (hak-hak asasi manusia). Dalam berkendaraan politik maka mereka memakai apa yang mereka sebut demokrasi, yang kalau dipakai oleh Muslimin, lalu di kala pemilihan umum tahu-tahu yang menang partai Islam, maka justru hasil pemilu itu ditolak, bahkan partai Islamnya itu sendiri dibubarkan. Contohnya adalah kasus di Al-Jazair dengan partai Islam FIS (Front Islamique du Salut/ Front Penyelamatan Islam) atau Jabhatul Inqodhil Islami. Setelah FIS menang pemilu maka justru kemenangannya tak diakui, bahkan ribuan tokoh dan anggota FIS diuber-uber ditangkapi. Kemudian FIS itu sendiri dilarang tahun 1992 Dan kasus pemilu di Turki yang dimenangkan Partai Islam Refah, tapi justru akhirnya Partai Refah itu sendiri dilarang tahun 1998. Semua itu peran Barat di dunia ini sangat campur tangan. Sehingga dunia ini ditekan untuk mengikuti hawa nafsu mereka. Dan itulah orang-orang yang menuhankan hawa nafsunya dan mengejar kepentingan dunia dengan mengikuti nafsu rendahnya. Orang model itu menurut penilaian Allah swt telah sesat dan diumpamakan bagai anjing.

Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya, dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran? (QS Al-Jaatsiyah: 23).

Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat) nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir. (QS Al-A’raaf: 176).

Pengusung Hermeneutika, Nabi Palsu Musailamah Al-Kaddzab, Penyeleweng, Munafiqin, dan Ruwatan

Para agen Barat yang dalam hal ini mengusung hermeneutika untuk dijadikan alat menghalau Islam dari pemahaman yang benar, bila ditilik dari rekadaya orang yang mengaku Islam zaman Nabi saw dan masa Abu Bakar Shiddiq adalah para pengikut Nabi Palsu Musailamah Al-Kaddzab. Satu sisi mereka masih mengaku Islam, tetapi satu sisi lainnya mereka mengikuti nabi palsu sang pendusta. Maka dikenal syahadat mereka adalah wa asyhadu anna muhammadan wa musailamatan rosulaa (dengan lam alif) Lloh, maksudnya bersaksi bahwa Muhammad dan Musailamah adalah dua orang utusan Alloh. Atau justru bagai pengusung kebatilan yang tidak terang-terangan hingga tidak dicegah oleh khalifah dan kaum Muslimin, berbeda dengan Musailamah Al-Kaddzab dan pengikutnya kaum murtadin yang diperangi oleh Khalifah Abu Bakar dengan 10.000-an tentara Muslim saat itu. Atau bagaikan munafiqin yang menyembunyikan kekufuran sambil merusak Islam. Atau orang-orang yang mengusung kesesatan karena terpengaruh oleh filsafat. Itu semua dijelaskan tipe-tipe atau karakternya oleh Imam Ibnu Taimiyyah.

Imam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya, Bughyatul Murtad, menjelaskan sebagai berikut:

Dan telah diketahui bahwa pengikut-pengikut Musailamah Al-Kaddzab (sang pendusta), Al-Aswadul ‘Anasi, Tholhah al-Asadi, dan Sajjah, mereka adalah orang-orang murtad dan telah diperangi oleh para sahabat Rasulullah. Hanya saja Musailamah sesungguhnya hanyalah mendakwakan diri bersekutu dalam kenabian, tidak mengaku sebagai tuhan, dan dia tidak membawa Al-Qur’an merusak tauhid tetapi membawa perkataan yang mengandung apa yang dia akui kebersamaan dalam kerasulan dan membawa sajak-sajak berupa kalimat-kalimat yang tak berguna. Oleh karena itu Abu Bakar berkata kepada sebagian Bani Hanifah (para pengikut Musailamah Al-Kaddzab) dan dia minta mereka membaca sebagian Qur’an Musailamah. Ketika mereka membacakannya, Abu Bakar berkata: Celaka kalian, ke mana dia menghilangkan akal kalian? Sesungguhnya kalam/ ucapan (sajak Musailamah) ini tidak keluar dari Tuhan.

Yang demikian itu contohnya ucapan Musailamah:

“Wahai kodok binti dua kodok, sucikanlah apa yang kau sucikan.
Tidak ada air yang kau keruhkan dan tidak ada peminum yang kau larang.
Kepalamu di air dan pantatmu di tanah.”

Dan ucapan Musailamah:

“Demi petani yang menanam tanaman,
demi pemanen yang memanen panenan,
demi pembuat adonan yang membuat adonan,
demi tukang roti yang membuat roti dengan lemak dan minyak samin.
Sesungguhnya bumi ini antara kami dan Quraisy adalah dua belah,
tetapi Quraisy adalah kaum yang tidak adil.”

Dan ucapan Musailamah:

“Demi gajah.
Tahukah kamu apa itu gajah?
Dia punya belalai yang panjang.
Sesungguhnya yang demikian itu
dari ciptaan tuhan kami yang maha agung.”

Ketika Musailamah menulis kepada Rasulullah:

“Dari Musailamah Rasulullah kepada Muhammad Rasulullah.
Amma ba’du. Sesungguhnya aku bersekutu dalam satu urusan besertamu.”

Lalu Nabi saw menulis, beliau berkata:

“Dari Muhammad Rasulullah kepada Musailamah Al-Kaddzab (sang pendusta).
Amma ba’du, sungguh seandainya kamu minta kepadaku putihnya ini maka aku tidak memberikannya kepadamu.”

(Lalu Ibnu Taimiyyah menjelaskan):
Barangsiapa mendakwakan diri bahwa dia beriman kepada apa yang dikatakan mereka (orang-orang batil yang mengaku langsung bicara dengan Allah atau mengambil dari malaikat, — ini kembali ke halaman buku Ibnu Taimiyyah sebelumnya) walaupun mengikuti Rasul dalam syari’at-syari’atnya disertai bergabungnya pada Rasul dalam kesaksian yang demikian itu, lalu dia (si pengaku yang batil ini) berada di atas (derajat) Rasul dalam hakekat dan pengetahuannya kepada Allah karena dia (si batil) mengambil dari malaikat yang memberi wahyu kepada Rasul, maka tidak diragukan lagi bahwa ucapan ini lebih besar dustanya dibanding ucapan Musailamah Al-Kaddzab, tetapi mereka tidak menjadi golongan yang terlarang secara langsung dan tak diperangi oleh Muslimin, bahkan mereka menyepakati secara lahir bahwa tidak ada utusan (terakhir) selain Muhammad, dan kebanyakan pengikut kelompok ini tidak tahu bahwa itu adalah ucapan pemimpin mereka, kemudian di antara mereka ada kaum munafik yang tidak menampakkan hal itu kepada kalangan Muslimin, berbeda dengan Musailamah yang menampakkan dakwaan kenabiannya sehingga muadzinnya mengatakan: Asyhadu anna Muhammadan wa Musailamatan Rasuulaa Lloh (saya bersaksi bahwa Muhammad dan Musailamah adalah dua orang utusan Alloh).

Selanjutnya Imam Ibnu Taimiyyah mengungkapkan:
Di antara mereka ada orang yang batinnya lebih kafir dibanding musyrikin, lebih dari Ahli Kitab. Di antara mereka ada kaum yang membaca kitab-kitab yang menyimpan kekufuran itu secara terang-terangan, tetapi kadang-kadang mereka tidak memahami kekafiran yang ada di dalamnya. Telah berkata kepadaku syeikh mereka di diyar Mesir, ketika aku memberitahukannya apa yang ada di sebagian kitab ini seperti topic ini dan lainnya, maka dia berkata, ini kekufuran. Tetapi dia berkata kepadaku di majlis yang lain, kitab ini di sisi kami sudah 40 tahun, kami mengagungkannya dan pemiliknya pun mengagungkannya. Tidak ada yang menyatakan kepada kami musibah-musibah ini kecuali kamu.

Di antara mereka ada kelompok yang kadang tidak bersengaja bohong tetapi tercampur kesesatan pada mereka karena mereka mengira bahwa Rasul tidak tahu hakekat, dan beliau hanyalah tahu ilmu amal yang tampak, dan kawan-kawan mereka dari kalangan yang terfilsafatkan bergabung dalam hal kesesatan itu mengenai hal-hal semacamnya, maka kamu dapati mereka tidak memegangi perkara-perkara ilmiah dan masalah-masalah khabariyah dari Alloh Ta’ala, nama-namaNya dan sifat-sifatNya berdasarkan Kalamullah dan Rasul-Nya. Inilah di antara pokok-pokok kesesatan yang terjadi pada kelompok itu atau di sebagian kelompok dari kalangan yang menyeleweng dan munafiqin.

Aneka rupa jenis penyeleweng dan faham-fahamnya telah ada sejak dulu. Para penyeleneh yang dibicarakan di sini tampaknya menambah varian dalam model-model penyelewengan. Bisa mirip sana dan bisa pula mirip sini dan situ. Karena mereka memang mencomot dari mana-mana, sebagaimana Ulil Abshar Abdalla pernah mengaku mengais-ngais dari barat dan timur. Semua itu cukup dicakup dalam ayat:

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS Al-Maaidah: 50).

Yang dikais-kais dari barat dan timur itu adalah pendapat-pendapat yang dilontarkan orang-orang kafir. Sedangkan Al-Qur’an telah memberikan pensifatan bahwa orang-orang kafir itu wali-walinya adalah thaghut/ syetan yang mengeluarkan dari cahaya kepada kegelapan.

Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS Al-Baqoroh: 257).

Mitos Yunani Hermeneutika dan Mitos Sini Ruwatan

Sekadar contoh sesatnya mitos Yunani tentang Hermes (yang kemudian dijadikan nama metode hermeneutika) bisa kita bandingkan dengan sesatnya mitos dari Timur tentang Betoro Kolo (yang menjadi adat kemusyrikan bernama ruwatan).

Hermes menurut mitos Yunani adalah dewa yang jadi utusan dewa-dewa untuk menyampaikan pesan ke bumi hingga dianggap sebagai penyampai dan penafsir pesan dewa-dewa. Hermes dianggap sebagai anak Dewa Zeus dan Maia. Selain sebagai penafsir pesan dewa-dewa, Hermes juga dewa pencuri dan penjudi. Namun kemudian dari nama dan tugas menyampaikan pesan itu kemudian dibuatlah metode hermeneutika bermuatan mitologi Yunani, lalu diadopsi Yahudi dan Kristen sebagai metode penafsir Bible, kemudian diusung oleh orang-orang tertentu yang mengekor ke Barat untuk dimasuk-masukkan ke Islam, untuk dijadikan metode penafsiran Al-Qur’an.

Coba mitos tentang Hermes dari barat (Yunani) yang kemudian jadi metode hermenetika itu kita bandingkan dengan mitos dari timur tentang Betoro Kolo yang kemudian jadi upacara kemusyrikan ruwatan.

Ruwatan

Ruwatan itu kepercayaan non Islam berlandaskan ceritá wayang. Ruwatan artinyá upacará membebaskan ancaman Batoro Kolo, raksasá pemakan manusia, anak Batoro Guru/ rajá pará dewa. Batoro Kolo adalah raksasá buruk jelmaan dari spermá Batoro Guru yang berceceran di laut, setelah gagal bersenggamá dengan permaisurinya, Batari Uma, ketiká bercumbu di langit sambil menikmati terang bulan.

Makanan Batoro Kolo adalah manusiá yang dilahirkan dalan kondisi tertentu, seperti kelahiran yang menurut perhitungan klenik akan mengalami sukerto atau menderita .Jugá yang lahir dalam keadaan ontang-anting, (tunggal, ) kembang sepasang, (kembar), sendang apit pancuran (laki, perempuan, laki), pendowo limo (5 laki-laki semua) dll.

Itulah kepercayaan musyrik/ menyekutukan Allah SWT yang berlandaskan ceritá wayang penuh takhayyul, khurofat, dan tathoyyur (menganggap sesuatu sebagai alamat sial dsb). Upacara ruwatan itu bermacam-macam, ada yang dengan mengubur sekujur tubuh selain kepala, atau menyembunyikan anak/ orang yang diruwat, ada yang dimandikan dengan air kembang dsb. Biasanya ruwatan itu disertai sesaji dan wayangan untuk menghindarkan agar Betoro Kolo tidak memangsa.

Ruwatan itu dari segi keyakinannya termasuk tathoyyur, satu jenis kemusyrikan yang sangat dilarang Islam, dosa terbesar. Sedang dari segi upacaranya termasuk menyembah/ memohon perlindungan kepada selain Allah, yaitu ke Betoro Kolo, satu jenis upacara kemusyrikan, dosa terbesar pula.

Nabi SAW bersabda:

“Thiyaroh adalah syirik/ menyekutukan Allah, thiyaroh adalah syirik” (HR Abu Dawud, dari Ibnu Mas’ud, marfu’).

Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu memohon kepada selain Allah, yang tidak dapat memberi manfaat dan tidak dapat pula mendatangkan bahaya kepadamu, jika kamu berbuat (hal itu), maka sesungguhnya kamu, dengan demikian, termasuk orang-orang yang dhalim (musyrik)”. (QS Yunus:106).

Sudah jelas, Al-Qur’an dan Al-Hadits sangat melarang kemusyrikan. Dan bahkan mengancam dengan adzab, baik di dunia maupun di akherat. namun kini kemusyrikan itu justru dinasionalkan. Maka perlu dibisikkan ke telinga-telinga mereka, bahwa sebenarnya lakon mereka tu menghadang adzab dan murka Allah SWT, di dunia maupun di akherat.

Baik mitos yang dari barat dalam hal ini hermeneutika dari Yunani maupun dari timur, ruwatan agar tidak dimangsa Betoro Kolo, semuanya berupa kemusyrikan, di samping sama sekali tidak mutu. Maka tak mengherankan, para pengusungnya pun sebenarnya adalah orang-orang yang perlu dipertanyakan mutunya, di samping jelas kesesatannya.

 

{KEMBALI KE AWAL}multiply

=====================================================